Rakernas APERSI 2024: BP3 Berjalan,Backlog Perumahan Bisa Teratasi
APERSI meyakini bahwa keberadaan BP3 adalah salah satu solusi yang tepat untuk penyediaan perumahan MBR

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menegaskan dukungannya terhadap program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan itu kembali ditegaskan Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, diajang Rakernas 2024 yang digelar di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Junaidi Abdillah mengatakan bahwa dibutuhkan kolaborasi dari semua lembaga untuk mewujudkan target Program 3 Juta Rumah tersebut. APERSI pun kembali mengingatkan agar pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan mandat undang-undang untuk mengoperasionalkan keberadaan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
APERSI meyakini bahwa BP3 adalah salah satu solusi pembiayaan yang tepat untuk pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami menagih BP3 agar berjalan karena bisa menjadi solusi pembiayaan untuk rumah selain pembiayaan lainnya. Fungsi BP3 menurut saya strategis. Tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk menjalankan itu,” tandas Junaidi Abdillah, disela-sela kegiatan Rakernas APERSI
Ia menyebut BP3 sebenarnya sudah lama berdiri dan diatur dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Junaidi menyatakan bahwa BP3 memiliki potensi pemupukan pembiayaan yang besar tanpa memberatkan masyarakat kecil.
“Harapannya, pemerintah segera untuk merealisasikan berdirinya BP3 karena ini adalah sumber dana terbesar dari hunian berimbang, konversi. Jadi pembangunan rumah mewah berkewajiban membangun rumah 1-2-3. Sehingga bisa membangun satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR, ” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Junaidi, meskipun ada BP3, APERSI juga mendorong keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru mendatang. Pasalnya, BP3 akan berfokus sebagai eksekutor. Sedangkan Kementerian Perumahan dan Perkotaan sebagai regulator, sehingga keduanya tetap dibutuhkan.
“BP3 dan Kementerian adalah dua hal yang berbeda. BP3 sebagai kelembagaan teknis untuk eksekutor penguatan pembiayaan dan penyediaan perumahan. Keberadaan BP3 justru akan memperkuat dan memudahkan kementrian dalam mengeksekusi capaian 3 juta unit rumah,” timpalnya.
Tujuan dari disegerakannya BP3 berjalan, tegas Junaidi, karena hingga kini dana APBN yang terbatas dan harus ada terobosan berani dan kongrit dari pemerintah untuk mengatasi angka backlog. Untuk mengatasinya diperlukan kreativitas pembiayaan untuk mengejar backlog hunian. “Terlebih pada pemerintahan baru mendatang, yang memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahunnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi Rakernas 2024 (APERSI) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (24/) dibuka secara resmi oleh Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, sebagaimana diamanatkan UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Ketentuan pasal ini, kata dia, menegaskan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan mendasar rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi. Karenanya kepedulian terhadap kebutuhan papan bagi rakyat, harus selalu menjadi program prioritas pembangunan.
Maka, terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menurut Bambang dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik dari segenap pemangku kepentingan.
“Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya cipta kondisi, untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. Tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti APERSI,” jelas Bamsoet.