Headline

BTN Terpilih Menjadi Mitra Pembiayaan Perumahan Bagi Wartawan

Wartawan harus terdaftar sebagai MBR, belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan pembiayaan perumahan bagi wartawan, Selasa (8/4) di Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti. Turut hadir menyaksikan, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur BTN Hirwandi Gafar, Ketua PWI Hendry Ch Bangun, serta Sekretaris Dewan Pers Saefudin.

Sebagai bagian dari Program Perumahan Nasional, pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan. Pembiayaan akan disalurkan melalui skema Tapera dan KPR Sejahtera oleh BTN.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan program ini tepat sasaran.

“Ini bentuk nyata keberpihakan negara terhadap wartawan yang menjaga demokrasi,” ujarnya.

Senada, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa inisiatif ini mencerminkan dukungan nyata negara terhadap profesi jurnalis. Ia juga menyambut baik kebijakan peningkatan batas penghasilan penerima subsidi di Jabodetabek hingga Rp13 juta bagi wartawan yang sudah menikah.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam memperluas akses perumahan bagi kelompok profesi yang selama ini belum tersentuh secara spesifik. Hingga awal April, Tapera telah menyalurkan lebih dari 89.000 unit rumah subsidi secara nasional.

BTN melalui Direktur Consumer Hirwandi Gafar memastikan kemudahan proses pengajuan KPR dengan dukungan platform digital “bale by BTN”. Ia menambahkan, kerja sama dengan pengembang terus diperkuat untuk memastikan pasokan rumah mencukupi.

Skema pembiayaan program ini menawarkan suku bunga tetap 5% hingga 20 tahun, uang muka mulai dari 1%, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp4 juta. Dana FLPP digunakan bagi wartawan non-PNS, sementara peserta Tapera aktif mendapat pembiayaan dari dana Tapera.

| Baca Juga:   Ini Strategi Pengembang Dan Perbankan Atasi Tantangan Bisnis 2023

Untuk dapat mengikuti program ini, wartawan harus terdaftar sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan. Batas penghasilan ditetapkan maksimal Rp7 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk yang telah menikah. Di Jabodetabek, batas tersebut naik menjadi Rp12 juta dan Rp13 juta sesuai kebijakan afirmatif pemerintah.

Sekretaris Dewan Pers Saefudin menyatakan bahwa kriteria peserta akan ditetapkan dengan melibatkan BPS, agar bantuan ini benar-benar menyasar wartawan yang membutuhkan. Menurut data PWI, terdapat sekitar 25.000 wartawan bersertifikat di Indonesia.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button