Himperra: SKB Tiga Menteri, Kado Istimewa Bagi MBR Mudah Memiliki Rumah
Himperra juga menghimbau untuk dilanjutkan lagi dengan SKB dengan berbagai kementrian lain yang terkait dengan sektor Perumahan Nasional
JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik dan memberikan apresiasi atas keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
Menurut ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, keputusan yang ditanda tangangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum, disambut gembira oleh pengembang anggota Himperra seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkannya seusai audiensi dan berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dan jajaran di kantor Kementerian PKP, di Jakarta, Senin, 24/11.
“Pada kesempatan tersebut kami sampaikan bahwa Himperra mengucapkan terimakasih atas digulirkannya SKB 3 menteri ini. Pemerintah bergerak cepat. Ini menunjukkan Presiden Prabowo dan para menterinya pro rakyat. Sesuai isi SKB, Himperra berharap untuk segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah sehingga makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah,” cetus Ari
Menurut Ari langkah kolaborasi yang dilakukan tiga Menteri Prabowo itu merupakan kado istimewa buat MBR karena sangat membantu meringankan beban masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah. Oleh karena itu, dalam ajang Rakernas Himperra, yang akan berlangsung Bulan Desember 2024 nanti, Himperra akan memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Maruarar Sirait, Menteri PKP, Tito Karnavian, Mendagri dan Dody Hanggodo, Menteri PU.
Penghargaan yang akan diberikan kepada tiga Menteri itu lanjut Ari sebagai bentuk apresiasi dari Himperra kepada para pengambil kebijakan yang terbukti mampu membuat gebrakan cepat dan dukungan nyata pro rakyat, sehingga memudahkan masyarakat memiliki rumah.
Setelah keluarnya SKB 3 menteri ini, Himperra juga menghimbau untuk dilanjutkan lagi dengan SKB dengan berbagai kementrian lain yang terkait dengan sektor Perumahan Nasional dan Agenda Nasional percepatan program 3 juta Rumah. Misalnya dengan kementrian ATR/BPN terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan berbagai hal terkait Pensertipikatan. Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Pinjol, Kementrian Lingkungan Hidup terkait Amdal, UPL & UKL, Kementrian ESDM terkait pemanfaat Air tanah dan berbagai lembaga lain seperti PLN serta BPJS-TK.
“Yang perlu juga dengan Polri. Beberapa oknum di kepolisian mendatangi lokasi proyek perumahan, mengecek ijinnya, kualitas bangunan, pemanfaatan air tanah atau sumur bor dan lain-lain. Nanti anggota kami di panggil ke Polres, disidik dan dituntut dengan sangkaan atas berbagai pelanggaran menurut mereka terjadi,” tambah CEO Riscon Group itu.
Kerjasama dengan berbagai Lembaga itu lanjutnya bertujuan untuk mensukseskan program Pembangunan 3 juta Rumah, sekaligus membantu MBR sesuai visi negara yang pro rakyat.
“Himperra selama ini tetap konsisten mendukung program-program pemerintah didalam pemenuhan rumah untuk MBR. Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bersama bergotong royong dalam penyediaan perumahan untuk rakyat,” pungkasnya
Sebagai informasi, SKB yang ditanda tangani oleh tiga Menteri itu mengatur tiga hal yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.
Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.