Mendayung Pembiayaan Perumahan di Tengah Gelombang yang Masih Tinggi*
Oleh: Martin D. Siyaranamual, Chief Economist PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Di tengah berbagai tekanan ekonomi global, Indonesia kembali menunjukkan ketangguhannya. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 masih mencapai 5,61 persen, ditopang oleh konsumsi pemerintah dan investasi. Namun di balik angka tersebut, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa fondasi pertumbuhan masih menghadapi tantangan serius.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, keluarnya modal asing, kenaikan suku bunga acuan, hingga pelemahan daya beli masyarakat menjadi sinyal bahwa perekonomian nasional belum sepenuhnya keluar dari fase ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, sektor perumahan justru menjadi salah satu sektor yang paling rentan sekaligus paling strategis.
Pertanyaannya, apakah Indonesia mampu menjaga momentum pembangunan perumahan di tengah gelombang tekanan tersebut?
Jawabannya bergantung pada keberanian pemerintah mengambil bauran kebijakan yang tepat.
Suku Bunga Tinggi
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah perubahan arah kebijakan moneter. Setelah mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen hingga April 2026, Bank Indonesia menaikkan suku bunga menjadi 5,75 persen pada Juni sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar rupiah dan meningkatnya risiko keluarnya modal asing. Bahkan, terdapat proyeksi BI Rate masih berpotensi naik lagi hingga mencapai 6,75 persen apabila tekanan global belum mereda.
Bagi sektor properti, khususnya perumahan, suku bunga yang tinggi bukan sekadar angka statistik. Ia akan diterjemahkan menjadi cicilan KPR yang lebih mahal, biaya pendanaan pengembang yang meningkat, serta kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit.
Efek berantai tersebut pada akhirnya akan menekan permintaan rumah, terutama dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan kelas menengah yang sangat sensitif terhadap perubahan cicilan bulanan.
Alarm Pasar Perumahan
Alarm tersebut sebenarnya sudah mulai terdengar. Data Bank Indonesia menunjukkan penjualan rumah primer pada triwulan I-2026 mengalami kontraksi cukup tajam. Secara tahunan turun 25,67 persen, sementara secara kuartalan terkoreksi 7,69 persen. Penurunan ini menjadi yang terdalam sejak pandemi dan mengindikasikan pasar mulai kehilangan momentum pertumbuhannya.
Kontraksi ini tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya permintaan, tetapi juga mencerminkan kombinasi berbagai tekanan mulai dari mahalnya biaya pembiayaan, kehati-hatian konsumen, hingga ketidakpastian ekonomi global.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi ketika pemerintah justru sedang menjalankan Program 3 Juta Rumah yang membutuhkan dukungan pembiayaan dalam skala besar.
Daya Beli Adalah Kunci
Persoalan lainnya adalah pelemahan konsumsi masyarakat. Indeks Penjualan Eceran Bank Indonesia pada Juni 2026 mencatat kontraksi 4,44 persen secara tahunan. Walaupun sebagian merupakan efek normalisasi setelah Hari Raya, penurunan tersebut juga menjadi sinyal bahwa daya beli masyarakat masih berada di bawah tekanan.
Dalam industri properti, daya beli merupakan variabel utama.
Rumah adalah pembelian terbesar dalam siklus hidup masyarakat. Ketika masyarakat mulai mengurangi belanja sehari-hari, keputusan membeli rumah hampir pasti akan ditunda.
Karena itu, menjaga daya beli masyarakat sesungguhnya sama pentingnya dengan memberikan insentif kepada sektor properti.
Perbankan Masih Sehat, Tetapi Mulai Berhati-hati
Kabar baiknya, sistem perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang relatif kuat.
Outstanding kredit masih tumbuh hampir 10 persen dengan rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 3 persen pada seluruh kelompok bank. Namun pertumbuhan kredit mulai melambat dibandingkan tahun sebelumnya dan kenaikan BI Rate diperkirakan akan membuat ekspansi pembiayaan semakin selektif.
Artinya, ruang pembiayaan masih tersedia, tetapi tidak akan semudah beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini menuntut hadirnya lembaga pembiayaan sekunder, skema subsidi, maupun instrumen pembiayaan jangka panjang agar bank tetap memiliki ruang untuk menyalurkan KPR secara berkelanjutan.
Mengapa Perumahan Harus Tetap Diprioritaskan?
Di tengah berbagai tekanan tersebut, sektor perumahan justru memiliki kemampuan menjadi mesin penggerak ekonomi.
Pembangunan rumah menciptakan permintaan terhadap lebih dari 180 industri turunan, mulai dari semen, baja, keramik, kaca, furnitur, hingga jasa konstruksi.
Menariknya, data utilisasi kapasitas industri dan konsumsi semen mulai menunjukkan perbaikan pada 2026. Pertumbuhan konsumsi semen melonjak hingga 35,6 persen pada April 2026, memberikan sinyal bahwa aktivitas konstruksi mulai bergerak kembali. SMF menilai program pemerintah di sektor perumahan dapat menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan tersebut.
Dengan kata lain, setiap rumah yang dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi nasional.
Sinkronisasi Kebijakan
Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, kebijakan moneter tentu harus menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Namun pada saat yang sama, kebijakan fiskal dan kebijakan sektor perumahan perlu bergerak lebih agresif agar perlambatan ekonomi tidak semakin dalam.
Program seperti FLPP, subsidi bunga, insentif PPN DTP, penjaminan pembiayaan, hingga penguatan peran PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjadi semakin relevan untuk menjaga keterjangkauan pembiayaan rumah di tengah tren kenaikan suku bunga.
Tanpa dukungan tersebut, target pembangunan jutaan rumah berpotensi menghadapi tantangan yang semakin berat.
Harapan di Tengah Gelombang
Karena itu tema yang diangkat SMF, “Mendayung di Tengah Gelombang Tantangan yang Belum Mereda”, sesungguhnya menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Tantangan memang belum selesai, tetapi bukan berarti arah pembangunan harus melambat.
Justru pada saat tekanan meningkat, sektor perumahan perlu ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena pada akhirnya, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah fondasi stabilitas sosial dan ekonomi. Menjaga sektor perumahan tetap bergerak berarti menjaga optimisme Indonesia untuk terus tumbuh, bahkan ketika gelombang ekonomi global belum benar-benar reda.
* Tulisan ini diambil redaksi dari bahan paparan berjudul “Mendayung di Tengah Gelombang Tantangan yang Belum Mereda” oleh Martin D. Siyaranamual, Chief Economist SMF, pada acara Konferensi Pers Kinerja Semester I/2026 PT SMF (Persero) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).



