Headline

APERSI: BP3 Bisa Realisasikan Misi Prabowo-Gibran Bangun 3 Juta Unit Rumah

APERSI mengingatkan pemerintah untuk merealisasikan janji penambahan kuota dana subsidi perumahan yang diperkirakan bulan Juli mendatang akan habis

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE– Target pembangunan 3 juta unit rumah yang dijanjikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam visi dan misinya, menjadi momentum penting percepatan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun,  hal itu perlu  dorongan kuat secara politis lewat sebuah kelembagaan khusus, agar terjadi lompatan besar, sehingga hambatan dan sumbatan penyediaan perumahan yang terjadi selama ini bisa segera teratasi.

“Pilihan yang paling realistis bagi pemerintah baru (Prabowo – Gibran) untuk menjalankan visi dan misinya dibidang perumahan adalah mengeksekusi keberadaan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). BP3 adalah amanat UU Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah, Perpres dan regulasi organisasinya juga sudah ada dan diatur oleh Peraturan Menteri. Tinggal dijalankan oleh pemerintah baru, “ ungkap Junaidi Abdillah. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) kepada awak media, di Jakarta, Jumat (03/05).

Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP APERSI, (kiri) dan Daniel Djumali, Sekjen DPP APERSI.

Menurut Junaidi sesuai mandat UU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan kapasitas, sinkronisasi  tugas dan kewenangan yang dimiliki BP3 yang luas dan komprehensif, APERSI optimis jika BP3 operasional maka bisa mempercepat penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.

Selain itu, lanjutnya, APERSI juga berharap, keberadaan BP3 juga bisa melahirkan terobosan-terobosan dibidang pembiayaan perumahan. Tidak selalu bergantung pada dana APBN yang terbatas setiap tahun.

“BP3 juga diberikan kewenangan melakukan sinkronisasi dan kolaborasi bidang pembiayaan, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta. Dengan kewenangannya, BP3 bisa melakukan inovasi pembiayaan agar permasalahan rumah subsidi untuk MBR tidak berkutat soal keterbatasan kuota dan itu terus berulang setiap tahunnya,” jelas Junaidi.

Tagih Janji Penambahan Kuota Dana Subsidi Perumahan 

Pada kesempatan tersebut  Junaidi juga mengingatkan pemerintah untuk secepatnya merealisasikan janji penambahan kuota dana subsidi perumahan yang diperkirakan bulan Juli mendatang akan habis. Pasalnya dana kuota untuk rumah subsidi ini tak hanya membuat pelaku industri atau pengembang khawatir, tapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi MBR.

| Baca Juga:   Kepercayaan Konsumen Layaknya Harta Karun

“Saya prediksi kuota 166 ribu unit rumah tahun ini akan habis pada bulan Juli mendatang. Hal ini menjadi sorotan utama setelah tahun lalu berhasil menyerap habis kuota sebesar 250 ribu unit. Kami Apersi berharap jumlah kuota ini bisa ditambah, mininal sama dengan tahun lalu. Kalau tidak ditambah, dampaknya akan sangat besar kepada para MBR” tegas Junaidi.

APERSI berharap janji penambahan kuota bisa direalisasikan dengan langkah konkret untuk mengatasi berkurangnya kuota rumah subsidi ini. Hal ini karena berkurangnya kuota subsidi rumah akan berdampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga pada industri properti secara keseluruhan.

Keterbatasan kuota bisa berpotensi menghambat pertumbuhan sektor properti, mengakibatkan terhambatnya pengembangan properti dan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang tidak bisa memenuhi kewajiban perbankan.

 

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button