AktualHeadline

Pengembang Tagih Janji Pemerintah Soal Harga Baru Rumah Bersubsidi

Pemerintah diminta jangan memberi harapan palsu dan harus menetapkan target waktu soal penyesuaian harga rumah bersubsidi

JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Pengembang perumahan bersubsidi terus mempertanyakan janji pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga rumah bersubsidi yang sejak tahun 2019 tidak mengalami kenaikan. Sementara inflasi terus terjadi akibat kenaikan biaya produksi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Paulus Totok Lusida menyebutkan mayoritas pengembang perumahan bersubsidi adalah pengusaha kecil dan menengah dan kondisi usaha mereka saat ini sangat berat dengan belum ditetapkannya harga baru rumah subsidi.

Buka Puasa Bersama Keluarga Besar REI, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

“Harmonisasi rancangan PMK kenaikan harga jual rumah subsidi ini kan sudah lebih dari tiga bulan jalan. Harga ngga berubah. Kondisinya dirasakan sudah sangat berat.  Teman-teman ini hanya ingin ada kepastikan kapan kebijakan kenaikan harga jual baru bisa terbit.Biar usaha mereka bisa  jalan lagi,” kata Totok pada acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar REI, di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Kondisi saat ini, banyak pengembang rumah subsidi yang megap-megap karena margin keuntungan yang tipis, masih harus dipergunakan untuk membayar pajak, bunga, gaji karyawan, dan lain-lain. Ujung-ujungnya, sebagian pengembang rumah subsidi memilih vakum, sebagian lagi bahkan dinyatakan gulung tikar.

Permintaan senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean. Menanggapi harmonisasi atas rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan harga jual rumah subsidi yang dirasa berlarut-larut, Andi Atmoko mengatakan Pemerintah seperti memberi janji palsu.

Ketua DPD REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean

“Masalah harmonisasi sudah dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lebih dari tiga bulan lalu, tetapi mengapa hingga saat ini belum juga tuntas? Yang kami inginkan cuma kepastikan kapan kebijakan kenaikan harga jual rumah subsidi bisa diterbitkan,” kata Moko, demikian dia akrab disapa.

Ia meminta pemerintah membuka mata melihat kondisi ini. Pemerintah jangan abai terhadap permintaan kenaikan harga rumah subsidi yang disuarakan pengembang MBR. Moko demikian biasa disapa bahkan menyinggung kebijakan Pemerintah yang justru memberi subsidi yang signifikan bagi kendaraan listrik.

| Baca Juga:   Riyadh Group Indonesia Ekspansi ke Bisnis Kesehatan

“Kami sangat kecewa kepada Pemerintah yang memberikan subsidi untuk konsumen kendaraan listrik. Padahal kendaraan listrik bukan kebutuhan primer,” tukasnya.

Dia menegaskan, perumahan adalah tanggung jawab Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Selain perumahan, Kementerian PUPR juga bertanggung jawab menangani infrastruktur dan pekerjaan umum lain.

Moko pun mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pekerjaan konstruksi lain, seperti gedung bertingkat, infrastruktur jalan, jembatan dan lain-lain—yang berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR—yang selalu mengalami kenaikan setiap tahun.

“Di sisi lain, harga jual rumah subsidi yang notabene berada di satu kementerian yang sama, tidak mendapat perlakuan yang sama. Kami pengembang merasa dianaktirikan oleh Kementerian PUPR. Padahal Kementerian PUPR merupakan tempat kita bernaung,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Ahyat Sarbini mengatakan bahwa properti dan perumahan merupakan industri padat modal dan padat karya. Oleh karena itu, dia khawatir akan terjadi perlambatan penyediaan rumah subsidi bagi MBR, jika Pemerintah masih terus menunda kenaikan harga.

“Kami khawatir di daerah bakal terjadi stagnansi pembangunan hunian subsidi. Semula, kami mengusulkan besaran kenaikan harga rumah sebesar 7%. Tapi, informasinya besaran kenaikannya sekitar 5%, itu pun kami bisa terima, asalkan kenaikannya segera ditetapkan,” ujar Ahyat Sarbini.

Ketua DPD REI Banten Roni Hardiriyanto Adali meminta pemerintah jangan memberi harapan palsu dan harus menetapkan target waktu yang jelas bagi penyesuaian harga rumah bersubsidi.

“Saat ini margin profit pengembang rumah subsidi berkisar 10% – 15%, padahal sebelumnya bisa mencapai 20% – 25%. Jika margin turun di bawah 10%, maka bisa dipastikan pengembang tak akan mampu membangun rumah subsidi,” pungkas Roni

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button