AktualFinansial

Pengembang: “Bisnis Kita Sudah Megap Megap”

Sikap wait and see pengembang menunggu penyesuaian harga baru akan mempengaruhi pasokan rumah subsidi tahun ini

JAKARTA,KORIDOR.ONLINESudah 3,5 tahun pengembang menanti kenaikan harga rumah bersubsidi, namun kabar baik itu tak kunjung tiba. Pengembang rumah bersubsidi yang berada di daerah yang 99% adalah usaha kecil dan menengah (UMK) pun kini mulai hampir kehabisan nafas. Tinggal menunggu kolaps.

Pengembang rumah subsidi di seluruh Indoneia saat ini berharap-harap cemas menunggu janji pemerintah terkait kenaikan harga rumah subsidi yang sejak 2019 tidak pernah disesuaikan. Padahal, inflasi dalam 3,5 tahun terakhir sudah naik dua digit,serta harga bahan bangunan yang terus meroket.

“Kami pengembang-pengembang UMK dari seluruh Indonesia yang selama ini membantu pemerintah untuk membangun rumah subsidi mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan harga rumah bersubsidi. Kalau bisa April ini juga sudah naik,” tegas Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean kepada wartawan di sela-sela buka puasa bersama Keluarga Besar REI di Jakarta, , Rabu (12/4).

Menurutnya, mayoritas pengembang rumah subsidi di seluruh Indonesia saat ini sudah megap-megap kehabisan nafas. Jika harga tidak segera naik maka dipastikan akan menganggu ketahanan cashflow pengembang yang tetap berjuang bertahan selama 3,5 tahun termasuk di masa pandemi Covid-19.

Dalam situasi sulit itu, ujarnya, pengembang terus berupaya membangun meski dengan margin yang tipis. Hanya demi niat mempertahankan usaha dan membantu pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Faktanya setiap tahun ada inflasi dan kenaikan harga material. Di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setiap tahun rencana anggaran belanja (RAB) untuk berbagai proyek konstruksi dan infrastruktur di kementerian tersebut yang notabene dibiayai APBN itu selalu mengalami kenaikan. Lho, pengembang rumah subsidi ini juga di bawah koordinasi PUPR. Tapi kok beda perlakuan?,” tanya Moko, demikian dia akrab disapa.

| Baca Juga:   BTN Kolaborasi Bersama REI Genjot Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Properti

Dia menambahkan, material dasar yang dipakai kontraktor proyek pemerintah dengan developer hampir sama seperti besi, semen, dan lain-lain. Tetapi anehnya, harga rumah subsidi justru dibuat tidak naik, padahal pengembang membiayai pembangunan dengan modal sendiri, dan bukan dibiayai negara

“Sungguh kami merasa diperlakukan tidak adil. Kami pengembang di daerah ini kadang merasa kok seperti anak tiri di Kementerian PUPR,” tegasnya.

Dia juga mengkritik pemerintah yang justru mendahulukan insentif fiskal untuk mobil listrik baru. Padahal, mobil bukan kebutuhan dasar seperti halnya rumah. Moko berharap pemerintah tidak buta dan tuli untuk merespon berbagai persoalan perumahan rakyat.

Pengaruhi Pasokan

Hal senada diungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Selatan, Ahyat Sarbini. Menurutnya, tanggungjawab menyediakan rumah bagi MBR adalah beban tugas negara dalam hal ini Kementerian PUPR. Amanat konstitusi itu jangan pernah dilupakan pemerintah. Sementara pengembang hanya membantu tugas tersebut.

Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Ahyat Sarbini

“Patut juga dipertimbangkan bahwa sektor properti ini berkaitan dengan 174 industri ikutan di sektor riil. Kalau sekto ini stagnan, maka ekonomi terganggu. Sekarang banyak pengembang wait and see dan di bawah dilema karena menunggu harga naik dan itu pasti akan memengaruhi pasokan dan realisasi rumah MBR di tahun ini,” sebutnya.

Di sisi lain, pengembang rumah subsidi di seluruh Indonesia juga memiliki karyawan dan tukang yang harus tetap memiliki pekerjaan yang jumlahnya mencapai ratusan ribuan bahkan jutaan orang. Ahyat meminta pemerintah mempertimbangkan hal ini dengan adil dan realistis.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Banten Roni H. Adali menilai alasan harmonisasi yang selalu disampaikan pemerintah berkaitan dengan keputusan kenaikan harga rumah subsidi tidak realistis. Kalau ada niat baik, seharusnya 1-2 minggu harmonisasi sudah selesai, karena masalah ini tidak serumit membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

| Baca Juga:   Asosiasi Bentuk Presidium Pengembang, Ada Apakah Gerangan?

“Seharusnya pemerintah ada target waktu kapan ini selesai. Jadi tidak menunggu tanpa kejelasan seperti sekarang. Pengembang juga tidak merasa terus di PHP-in. Kami di perusahaan saja ada timeline pekerjaan, ini kok pemerintah tidak ada,” tegasnya.

Roni berharap pemerintah menghilangkan semua ego sektoral terkait permasalahan yang dihadapi pengembang rumah subsidi ini. Upaya itu untuk menjaga pasokan rumah rakyat tetap terpenuhi, termasuk dengan dukungan skim pembiayaan guna membantu keterjangkauan masyarakat. (**)

 

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button