Headline

Harga Rumah Subsidi Tertekan Kenaikan Material, Pengembang Minta Penyesuaian Harga

Biaya konstruksi meningkat sekitar 20%, dipicu kenaikan harga pasir dan batu yang mencapai 50% akibat kendala pasokan dan logistik.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Program rumah subsidi menghadapi tantangan baru di tengah kenaikan biaya konstruksi yang terus membebani pelaku usaha. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta melonjaknya harga berbagai material bangunan membuat pengembang mulai mendorong pemerintah untuk meninjau kembali batas harga jual rumah subsidi yang berlaku saat ini.

Sejumlah pelaku industri menilai struktur harga rumah subsidi sudah semakin sulit mengakomodasi biaya pembangunan yang terus meningkat. Kenaikan harga besi, baja, semen, pasir, batu, hingga biaya distribusi akibat naiknya harga bahan bakar dinilai telah menggerus margin usaha pengembang secara signifikan.

Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja, mengakui pihaknya telah menerima berbagai masukan dari asosiasi pengembang terkait kondisi tersebut. Menurutnya, sebagian besar pengembang mengusulkan adanya penyesuaian harga rumah subsidi setidaknya sekitar 10 persen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Berdasarkan laporan yang diterima kementerian, biaya konstruksi rata-rata mengalami kenaikan sekitar 20 persen. Bahkan untuk sejumlah material alam seperti pasir dan batu, lonjakan harga disebut mencapai hingga 50 persen akibat terbatasnya pasokan dan meningkatnya biaya logistik.

“Kenaikan biaya pembangunan sudah sangat terasa di lapangan. Material alam menjadi komponen yang mengalami kenaikan paling signifikan sehingga berdampak langsung pada biaya konstruksi rumah subsidi,” ujar Endang.

Menurut dia, jika tidak ada penyesuaian harga, pengembang berpotensi melakukan berbagai langkah efisiensi yang bisa berdampak pada kualitas maupun ukuran unit rumah yang dibangun. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pemerintah menjaga standar kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Saat ini, batas harga rumah subsidi masih mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah sejak 2024. Untuk wilayah Jawa non-Jabodetabek dan sebagian besar Sumatra, harga maksimal rumah subsidi berada di kisaran Rp166 juta per unit. Sementara untuk Jabodetabek, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan beberapa wilayah khusus lainnya, batas harga ditetapkan sebesar Rp185 juta per unit. Adapun Papua menjadi wilayah dengan batas harga tertinggi mencapai Rp240 juta per unit.

| Baca Juga:   BP Tapera Salurkan Dana Pembiayaan Perumahan MBR Untuk 1.522.035 Unit Rumah.

Di sisi lain, kalangan pengembang mengaku menghadapi dilema. Di satu sisi biaya pembangunan terus meningkat, namun di sisi lain daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih sehingga kenaikan harga rumah berpotensi memengaruhi keterjangkauan masyarakat.

Kondisi serupa juga dirasakan pengembang di luar Pulau Jawa. Ketua Umum Appernas Jaya, Andriliwan Muhamad, mengatakan lonjakan harga material terjadi hampir di seluruh daerah, terutama wilayah yang memiliki tantangan logistik lebih tinggi seperti Sulawesi dan kawasan timur Indonesia.

Menurutnya, beberapa komoditas bangunan mengalami kenaikan harga cukup tajam. Bahkan untuk produk tertentu, kenaikannya mencapai puluhan persen dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, asosiasi pengembang telah mengusulkan revisi harga rumah subsidi kepada pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa apabila penyesuaian harga tidak segera dilakukan, pengembang berpotensi mengurangi laju pembangunan rumah subsidi karena semakin beratnya beban biaya yang harus ditanggung.

Sementara itu, Ketua Umum Asprumnas, M. Syawali Pratama, menilai tantangan sektor rumah subsidi tidak hanya berasal dari sisi biaya konstruksi. Akses pembiayaan bagi MBR juga masih menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.

Menurutnya, banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki keinginan membeli rumah pertama, namun belum mampu memenuhi persyaratan pembiayaan yang ditetapkan lembaga perbankan. Akibatnya, potensi permintaan yang besar belum sepenuhnya dapat dikonversi menjadi transaksi pembelian rumah.

Di tengah target pemerintah mempercepat penyediaan hunian melalui program FLPP dan Program 3 Juta Rumah, keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan usaha pengembang menjadi faktor penting yang perlu dijaga. Penyesuaian kebijakan harga rumah subsidi dinilai menjadi salah satu opsi yang kini tengah menunggu keputusan pemerintah agar pasokan rumah bagi MBR tetap terjaga di tengah tekanan biaya pembangunan yang terus meningkat.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button