HeadlineRisetTrending

Aturan Ketat bagi WNA Hambat Laju Pasar Apartemen Mewah

JAKARTA, KORIDOR— Pelonggoran aturan kepemilikan properti bagi Warga Negara Asing (WNA) diyakini mampu mendongkrak gairah industri properti nasional. Hanya saja tingginya animo WNA untuk membeli properti di Indonesia terutama untuk pasar apartemen mewah masih terbentur berbagai kendala.

Karena alasan itu, Taipan Sugianto Kusuma yang juga pengembang apartemen mewah di Jakarta berharap dan terus mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan pembelian properti bagi pasar asing guna mendongkrak geliat industri properti, penggunaan bahan lokal dan penyerapan tenaga kerja.

Apalagi kabarnya Presiden Jokowi sudah memberi deadline bahwa akhir Agustus 2020 warga negara asing (WNA) sudah bisa membeli properti di Indonesia. “Diharapkan hal itu benar-benar dapat diselesaikan karena sudah banyak yang menunggu-nunggu,” ujar taipan yang kerap disapa Aguan itu.

Dia pun berharap Indonesia dapat memberikan kemudahan untuk mendapatkan citizen pass, PR atau longstay/multiyear visa bagi warga asing yang memiliki properti di Indonesia seperti yang juga diberlakukan di Malaysia, Singapura atau Thailand. Dengan begitu, Indonesia akan menjadi lebih menarik apalagi Indonesia sedang gencar menarik masuknya investasi asing.

Pengamat Properti yang juga Direktur Riset dan Konsultansi Savills Indonesia, Anton Sitorus mengatakan, Indonesia khususnya Jakarta memiliki potensi yang sangat besar untuk dilirik asing, jika dibanding kota-kota besar lainnya di Asia. “Hanya saja karena aturan yang agak ketat membuat pasar apartemen mewah kita menjadi kalah bersaing dengan kota-kota besar lainnya, dan membuat investor asing enggan untuk berinvestasi,” imbuhnya.

Pertumbuhan pasokan diperkirakan akan melambat hingga 2023.

Ia juga menambahkan, selain perpajakan yang tinggi, soal regulasi memang menjadi salah satu kendala yang menghambat perkembangan apartemen mewah di Jakarta. “Perkembangan apartemen mewah di Jakarta mencapai puncaknya sekitar awal tahun 2000-an lalu hingga 2012. Tetapi kemudian melambat dari tahun 2016 dan seterusnya. Pertumbuhan pasokan diperkirakan akan melambat hingga 2023,” ungkap Anton.

Harga Terus Bergerak Naik

Dilansir dari hasil riset yang dikeluarkan Savills Indonesia, harga properti khususnya apartemen mewah terus bergerak naik dari waktu ke waktu. Di Jakarta selatan misalnya, sejak tahun 2019 harga rata-rata apartemen mewah sudah mencapai Rp48 juta /m2. “Pada tahun 2012, harga rata-rata di Jakarta Selatan naik secara signifikan menjadi sekitar Rp 24 juta /m2, naik sekitar 63% dari 14,7 juta /m2 di tahun sebelumnya. Sekarang, harga rata-rata apartemen mewah di wilayah ini sekitar Rp 48 juta /m2,” terang Anton..

Di lokasi lain seperti SCBD, juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebagai wilayah paling utama di ibu kota, proyek apartemen di CBD Jakarta memiliki tingkat tertinggi dibandingkan dengan daerah lain. Puncak pertumbuhan harga terjadi antara periode 2013 dan 2014, dimana harga pasar rata-rata sekitar mencapai Rp 55 juta /m2. Namun seiring dengan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, harga rata-rata di CBD Jakarta sekarang berada di sekitar Rp 52 juta /m2.

Sementara itu di Jakarta Barat dan Utara yang merupakan lokasi yang populer di kalangan masyarakat elit dan berduit, juga mengalami pertumbuhan meski tidak setinggi di wilayah CBD dan Jakarta Selatan. “Harga rata-rata harga di Jakarta Barat dan Utara jauh lebih rendah. Harga rata-rata pada tahun 2017 adalah Rp 27 juta /m2 dan relatif stabil pada tingkat itu sampai sekarang,” kata Anton. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button