JAKARTA,KORIDOR—Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadikan landasan bagi Badan Pengelola (BP) Tapera untuk segera beroperasi. Harapannya adalah kehadiran Tapera memudahkan masyarakat mengakses ke sistem pembiayaan perumahan yang saat ini masih terbatas.
Nah, beban besar itulah kini yang ada di pundak BP Tapera. Karena itu sebagai eksekutor. BP Tapera kemudian diberikan sejumlah kewenangan. Agar tugasnya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan layak dan terjangkau bagi pesertanya bisa tercapai.
Pekerja yang pertama kali diwajibkan menjadi peserta adalah aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Dan ASN eks peserta Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS). ASN baru diwajibkan membayar iuran Tapera pada Januari tahun ini.
Setelah itu, lingkup kepesertaan Tapera diperluas secara bertahap. Tahap kedua adalah pekerja di perusahaan badan usaha milik negara dan daerah serta TNI-Polri. Tahap ketiga berlaku untuk pekerja swasta, pekerja mandiri, dan pekerja sektor informal. Tenggat kepesertaan paling cepat untuk kedua tahap ini belum ditentukan.
”Khusus perusahaan swasta, diberikan waktu sampai tujuh tahun ke depan setelah PP ditetapkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera,” kata Ariev Baginda Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera
Untuk iuran Tapera sebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja (potong gaji karyawan untuk iuran Tapera). Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.
Pundi Jumbo Dana Tapera
Akhir tahun ini, kabarnya Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan yang selama 11 tahun ini mengelola dan menyalurkan Kredit Pemiikan Rumah (KPR) skema subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan selama (FLPP) akan meleburkan diri ke dalam lembaga BP Tapera.
Artinya portofolio PPDPP yang selama ini menyalurkan KPR FLPP akan ikut dilebur dan menjadi rapor pembiayaan KPR Subsidinya BP Tapera. Tercatat per Juni 2021 total penyaluran dana FLPP dari 2020 hingga 2021 mencapai 845.482 unit rumah senilai Rp64,37 triliun. Dan akan terus bertambah jika target penyaluran sebanyak 157.500 unit rumah terpenuhi.
Berpindahnya pengelolaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu menurut Muhamad Joni, Sekretaris The HUD Institute jelas akan membikin jumbo pundi-pundi dana kelolaan BP Tapera ke depan.
“Postur Dana Tapera akan bertambah besar dari semula iuran ASN, tahun depan ditambah dana FLPP dan tujuh tahun lagi dari pekerja swasta dan mandiri. Karena itu kinerja pelayanan “mesin” BP Tapera dengan Dana Tapera itu, harus lebih perkasa dan musti lebih mencorong jika dibandingkan era FLPP.” Ujarnya.
Sebab itu, ada beberapa implikasi yang musti diketahui dan diemban BP Tapera, yang mengelola dana amanat, baik dari FLPP maupun setoran Simpanan pekerja dan pemberi kerja, yang nota bene bukan APBN
BP Tapera, lanjut Joni, jangan berpikir hanya penyediaan perumahan belaka, namun berdimensi penataan permukiman dan pembangunan perkotaan. Setidaknya, penyediaan perumahan berskala besar.
“BP Tapera harus berani berinovasi. Fokus perdana boleh saja pada ASN tetapi tidak melupakan misi utamanya, menyediakan dana dan akses pembiayaan yang murah dan mudah untuk seluruh kelompok masyarakat,” tegasnya.
Kolaborasi Segitiga Pelaku Perumahan Rakyat
Guna menjawab tantangan itu, pertengahan Mei 2021 lalu, BP Tapera, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas berkolaborasi akan membiayai 11.000 unit rumah dari KPR Tapera. Melalui kemitraan tersebut, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas KPR Tapera.
Adi Setianto, Komisioner BP Tapera mengatakan bahwa proyek kolaborasi itu akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
“Kami menargetkan 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN),” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan
Bank BTN pun, lanjutnya, sigap berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut.
“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni,” tutur Haru.
Atas adanya kolaborasi ini, Perumnas pun turut menyambut baik sinergi Proyek Inisisasi Penyaluran Pembiayaan Tapera dari BP Tapera ini. Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, Perumnas selalu sigap mendukung segala bentuk sinergi agar kebutuhan akan perumahan dapat segera oleh masyarakat melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan yang tersebar di seluruh kota Indonesia selama ini
Lalu inovasi pembiayaan perumahan rakyat yang seperti apalagi yang akan digarap oleh BP Tapera? Tentu waktu yang akan menjawab