Tak Lolos SLIK? Pemerintah Siapkan Skema Baru Miliki Hunian
Skema pembiayaan yang fleksibel diperlukan guna membuka akses kepemilikan rumah bagi pekerja non-fixed income yang selama ini terkendala SLIK dan syarat administrasi KPR.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Pemerintah terus mematangkan skema pembiayaan rumah baru bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pedagang, freelancer, hingga pelaku UMKM. Langkah ini dilakukan untuk menjawab persoalan jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) akibat terbentur persyaratan administrasi dan riwayat kredit perbankan.
Tenaga Ahli Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Endang Kawidjaja, mengatakan pemerintah terus mengkaji pendekatan pembiayaan berbasis kemampuan bayar nyata, salah satunya lewat skema rent to own (RTO).
Menurutnya, banyak pekerja informal sebenarnya memiliki kapasitas mencicil rumah, namun gagal lolos sejak tahap awal akibat catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Belum tentu mereka tidak mampu membayar cicilan. Persoalannya, mereka langsung terhambat karena penilaian administrasi,” ujar CEO Delta Group ini dalam diskusi media “Inovasi Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Informal” yang diselenggarakan oleh Indonesia Housing Creative Forum (IHCF) dan Real Estate Editor Community (RE2C) di Jakarta, Jumat (22/5).
Pendekatan Baru untuk Kredit Perumahan
Melalui konsep rent to own, calon pembeli rumah diberikan kesempatan membuktikan kemampuan membayar dalam periode tertentu sebelum masuk ke skema kepemilikan penuh.
Pemerintah menilai model ini dapat menjadi solusi alternatif bagi pekerja dengan penghasilan harian atau tidak tetap yang selama ini sulit memenuhi standar penilaian perbankan konvensional.
“Kalau track record pembayarannya baik, ini akan bisa menjadi dasar penilaian bank,” kata Endang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerjasama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera Alfian Arif mengatakan pekerja informal atau non-fixed income merupakan segmen besar yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau pembiayaan perbankan.
Padahal, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai sekitar 60 persen dari total tenaga kerja nasional atau sekitar 86 juta orang. Mereka bekerja di berbagai sektor seperti UMKM, pedagang, driver online, freelancer, petani, nelayan, hingga pekerja kreatif digital.
“Kalau bank penyalur tidak mencapai target 15 persen, maka bank tersebut tidak diperbolehkan untuk menambah kuota FLPP. Inilah bukti pemerintah hadir membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia agar bisa memiliki rumah,” ujar Alfian dalam Diskusi Media “Inovasi Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Informal” di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Alfian menjelaskan sejak 2024 pemerintah mewajibkan seluruh bank penyalur menyalurkan minimal 15 persen kuota KPR FLPP untuk pekerja informal.
Kebijakan itu dinilai berhasil meningkatkan realisasi pembiayaan sektor non-fixed income dari 13,1 persen pada 2023 menjadi 17 persen pada 2025. Bahkan hingga Mei 2026, realisasinya telah mencapai 18,4 persen.
Menurut dia, dari 43 bank penyalur FLPP, sekitar 92 persen telah menyalurkan pembiayaan pekerja informal di atas 14 persen. BP Tapera pun menargetkan peningkatan penyaluran KPR FLPP bagi pekerja informal menjadi 25 persen pada 2027.
Perbankan Mulai Siapkan Skema Fleksibel
Pembahasan skema RTO kini melibatkan sejumlah perbankan, termasuk Bank Syariah Nasional yang tengah menyiapkan produk pembiayaan khusus untuk pekerja non-fixed income.
Mortgage Financing Division Head BSN, Putri Alfarista Lufianingrum, mengatakan banyak pekerja informal sebenarnya memiliki penghasilan stabil, namun belum tercermin dalam dokumen formal yang biasa digunakan bank.
BSN pun mulai mengembangkan pembiayaan syariah berbasis akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), yang memungkinkan besaran cicilan disesuaikan dengan pola pendapatan nasabah.
Digital Footprint Mulai Dipertimbangkan
Pengamat properti, Marine Novita, menilai sistem pembiayaan perumahan saat ini masih terlalu berorientasi pada pekerja formal, padahal mayoritas tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal.
Menurutnya, pendekatan penilaian kredit perlu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital, termasuk memanfaatkan data transaksi dan jejak digital sebagai alternatif credit scoring.
“Pekerja digital seperti ojol atau penjual online punya arus kas harian yang cukup stabil. Ini seharusnya bisa menjadi basis penilaian baru,” ujarnya.
Skema pembiayaan alternatif ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperluas inklusi kepemilikan rumah, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini berada di luar sistem pembiayaan formal.
Dengan jumlah pekerja informal yang mendominasi struktur tenaga kerja nasional, pemerintah berharap pendekatan baru ini dapat memperluas pasar pembiayaan sekaligus mendukung target penyediaan hunian nasional.



