AktualFinansialHeadline

Penyaluran KPR FLPP Tahun 2021 Resmi Ditutup

Penyaluran dana FLPP tahun 2021 tertinggi sepanjang sejarah, sebesar 178.728 unit senilai Rp19,57 triliun atau 113,48% dari target

JAKARTA,KORIDOR—Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menutup penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan No. 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah pada 31 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini, ditutup tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 sebesar 178.728 unit senilai Rp19,57 triliun atau 113,48% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 943.583 unit senilai Rp75,176 triliun (terdiri dari Rp60,255 triliun dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP). Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100% dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari 3 hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.

Dana FLPP sepanjang tahun penyaluran tercatat tahun 2010 disalurkan sebanyak 7.958 unit, tahun 2011 sebanyak 109.593 unit,  tahun 2012, tercatat disalurkan untuk 64.785 unit,  tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, tahun 2015, disalurkan untuk 58.469 unit, tahun 2017 disalurkan sebanyak 23.763 unit rumah, tahun 2018 disalurkan untuk 57.939 unit, tahun 2019 disalurkan sebanyak 77.835 unit, dan pada tahun 2020 lalu, disalurkan untuk 109.253 unit.

“Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya 10 bulan,” ungkap Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin tegas.

| Baca Juga:   Sosialisasi di Bali, Caketum REI Joko Suranto Sampaikan Program Strategis

Arief demikian Arief Sabaruddin biasa disapa, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan. “38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80% ke atas dari kuota yang diberikan. ini kerja keras semua pihak, memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal,” ungkapnya memberinya apresiasi.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Arief, meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau, karena saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun 2021, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.

Sisa waktu hingga Desember nanti, menurut Arief akan dimanfaatkan optimal guna melakukan persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera tahun 2022 nanti.  “Proses peralihan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera kami selesaikan diantaranya, penyelesaian audit dari BPKP, laporan penutup serta perjanjian tripartit antara PPDPP, Bank Pelaksana dan BP Tapera terkait FLPP. Diharapkan 2 bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan dengan lancar, agar layanan yang kami lakukan dapat terus berjalan di Lembaga baru,” imbuh Arief.

Seperti yang telah diketahui, merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan FLPP pada PPDPP kepada BP TAPERA disampaikan bahwa terdapat pengalihan fungsi yang perlu untuk diperhatikan antara PPDPP dengan BP TAPERA, yaitu : Sistem tata kelola; Pegawai profesional / non – aparatur sipil negara; dan Seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi informasi) dari yang ada di PPDPP akan dialihkan seluruhnya ke BP Tapera. Dengan kata lain, seluruh sumber daya di PPDPP yang selama ini melayani masyarakat dan para stakeholder hanya beralih saja dan tetap melaksanakan layanan FLPP  yang selama ini telah dilakukan

| Baca Juga:   Presiden Jokowi Resmikan Tol Kayu Agung - Palembang-Betung

Pertahankan Sertifikasi ISO SMM dan SMKI

Selain melakukan berbagai persiapan dengan para stakeholder, PPDPP juga terus menguatkan kualitas layanan yang akan dialihkan ke BP TAPERA. Pada Bulan Oktober 2021 ini, PPDPP berhasil mempertahankan sertifikasi ISO Sistem Manajemen Mutu (SMM) 9001:2015 dan sertifikasi ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) 27001:2013. Kedua sertifikasi ISO tersebut penting dipertahankan PPDPP guna menjaga kredibilitas layanannya. Kedua ISO tersebut pertama kali diperoleh pada tahun 2017 dan terus berjalan hingga saat ini.

Arief menjelaskan kedua sertifikasi ISO tersebut dapat dialihkan dan dilanjutkan dari PPDPP ke BP Tapera, dikarenakan seluruh sistem layanan yang akan diterapkan oleh BP TAPERA bersifat plug and play. “Capaian perolehan dua sertifikasi ISO ini kami harapkan tidak hanya sekedar beralih ke BP TAPERA saja, namun ke depannya dapat terus dilakukan improvement guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan stakeholder,”  pungkas Arief.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button