Infrastruktur

Pengembangan 10 Kawasan Metropolitan Prioritas Dipercepat

JAKARTA, KORIDOR – Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan akan mempercepat pengembangan 10 Kawasan Metropolitan prioritas di Indonesia.

Ke-10 Kawasan Metropolitan prioritas di Indonesia tersebut yakni, Mebidangro (Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Karo), Patungraya Agung (Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir), Jabodetabekpunjur (DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur).

Kemudian, Cekungan Bandung (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi), Kedungsepur (Kab. Kendal, Kab. Demak, Kota Semarang, Ungaran Kab. Semarang, Kota Salatiga, dan Purwodadi Kab. Grobogan). Gerbangkertosusila (Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bangkalan) dan Banjar Bakula (Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut).

Selanjutnya Sarbagita (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan), Mamminasata (Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar) dan Bimindo (Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara).

Kepala BPIW, Hadi Sucahyono mengatakan, saat ini ada arahan dari Menteri PUPR untuk menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur PUPR di 10 Kawasan Metropolitan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Produk perencanaan dan program pengembangan 10 Kawasan Metropolitan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.

“Terutama untuk Kawasan Metropolitan Kedungsepur, targetnya dua pekan ke depan harus sudah jadi produk perencanaannya,” terang Hadi.

Dia berharap, penyusunan rencana pengembangan Kawasan Kedungsepur dilakukan cepat. Untuk itu, penyusunan perencanaan 9 Kawasan Metropolitan lainnya juga harus ikut mengejar sehingga saat ada permintaan dokumen perencanaan Kawasan Metropolitan ini sudah siap.

| Baca Juga:   PUPR dan BUJT Lakukan Langkah Penanganan Tol Cipali KM 122

Hadi menekankan, kerja luar biasa harus bisa dilakukan mengingat saat ini masa krisis. Seperti amanat Presiden Joko Widodo, dimana pada masa krisis perasaan pejabat publik harus sama, yakni rasa dalam krisis. Dengan begitu, kata Hadi, pola kerja sudah tidak bisa biasa-biasa lagi atau linier. “Harus ada kerja luar biasa dan terobosan-terobosan baru,” lanjut dia.

Lebih lanjut disebutkan Kementerian PUPR diminta pemerintah memberikan masukan dan menyampaikan program pembangunan jangka pendek serta jangka panjang di 10 Kawasan Metropolitan tersebut.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button