Aktual

DPD P3RSI Jatim Dilantik, Ini Sejumlah PR Masalah Rumah Susun Menanti

SURABAYA, KORIDOR.ONLINE  – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)  Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI)  Adjit Lauhatta melantik pengurus baru Dewan Pengurus Daerah (DPD) P3RSI Jawa Timur (Jatim) periode 2023 -2026, pada Senin, 30 Januari 2023, di Hall Spazio Tower Surabaya.

Menurut Adjit, keberadaan DPD P3RSI Jatim dipandang perlu, agar eksistensi organisasi P3RSI dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan rumah susun (rusun) di Jatim, khususnya di Kota Surabaya. Mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi para pemangku kepentingan rumah susun di Jatim, maka DPD P3RSI Jatim diharapkan dapat membantu mencarikan solusi para anggotanya.

“Persoalan yang kita hadapi sekarang ini, selain kurangnya sosialisasi regulasi rumah susun, juga banyaknya perubahan aturan di bidang rumah susun.  Repotnya, aturan yang ada juga belum dapat menjadi solusi terbaik untuk memberikan keadilan semua pihak,” kata Adjit kepada sejumlah awak media, di sela-sela acara Pelantikan Pengurus DPD P3RSI Jawa Timur, Senin, 30 Januari 2023, di Surabaya.

BACA JUGA: Bank DKI Raih Penghargaan Bank Pembangunan Daerah Dengan Corporate Reputation Terbaik Tahun 2023

Adjit mengatakan,  regulasi rumah susun baik di level undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan gubernur (Pergub) masih sering membuka peluang multitafsir. Akibatnya, terjadi banyak konflik pengelolaan rumah susun yang hingga kini belum terselesaikan.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy yang juga hadir di acara tersebut menyampaikan dukungannya terhadap dilantiknya pengurus baru DPD P3RSI Jatim dan berharap dapat bersinergi dalam dengan asosiasi perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun itu.

”Di Kota Surabaya, umumnya di Jawa Timur, masalah rumah susun (gedung strata title) cukup pelik. Banyak persoalan yang dihadapi, mulai keterlambatan serah terima, tarif iuaran pengelolaan lingkungan (IPL), hingga pengelolaan. Kami sendiri di REI Jatim sering mendapat surat dari user (konsumen) dan kita mediasi dengan pengembangnya,” kata Soesilo.

| Baca Juga:   Pengembang di Kepri Keluhkan Penjualan Turun Tajam

BACA JUGA: BP Tapera Terima KMK Penetapan Laporan Keuangan Pembuka Dana Tapera

Soesilo mengatakan, secara garis besar persoalan rumah susun di Jatim adalah kurang komunikasi antara pelaku pembangunan, pemilik/penghuni, dan badan pengelola. Selain itu, sebagai ’budaya baru’, aturan (regulasi) tinggal di rumah susun (terutama apartemen) kurang tersosialisasi dengan baik kepada seluruh stakeholders rumah susun.

“Karena itulah, kami berharap, REI Jatim dan P3RSI Jatim dapat bersinergi, khususnya dalam mengedukasi pelaku pembangunan, pemilik/penghuni, dan badan pengelola, serta pemerintah daerah, kota dan kabupaten,” jelasnya.

Benahi regulasi

Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan mengatakan, persoalan-persoalan utama yang sedang dihadapi stakeholders rumah susun di Jatim antara lain: masa transisi pengelolaan, perijinan, pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), pengesahan PPPSRS, fiksi antara pelaku pembangunan dengan pemilik/penghuni rumah susun), serta daya dukung regulasi sebagai solusinya.

BACA JUGA: Putusan Pengadilan: Tidak Terbukti Secara Sah Dan Meyakinkan Tudingan Malpraktek Di RS Buah Hati Ciputat

Selain itu, lanjut Ariyanto, terjadinya perubahan-perubahan aturan di bidang pengelolaan rumah susun dalam tiga tahun terakhir ini membuat stakeholders rumah susun di Jatim harus melakukan banyak penyesuaian, dengan regulasi-regulasi terbaru di bidang pengelolaan rumah susun.

”Saat ini stakeholders rumah susun memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan terutama, melakukan berbagai perubahan di segala aspek untuk menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang terus berubah. Perubahan-perubahan aturan tersebut, jelas berimplikasi pada pola-pola hubungan antar pemangku kepentingan di rumah susun,” ungkapnya.

”Untuk itu, kami sangat pengharapkan dukungan seluruh pemangku kepetingan rumah susun di Jatim, khusus pemerintah kota/kabupaten dan REI Jatim untuk membenahi dan mensosialisasikan aturan-aturan terkait rumah susun,” pungkas Ariyanto.

| Baca Juga:   BTN Lakukan Rights Issue Semester II Tahun Ini

BACA JUGA: KPR Subsidi Skema BP2BT Tutup Usia

Acara Pelantikan Pengurus DPD P3RSI Jatim Periode 2023 -2026 ini juga dirangkaikan dengan acara Focus Group Discussion  (FGD) dengan tema Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Rumah Susun di Kota Surabayadengan menghadirkan Reinhard Oliver, S.T.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya (DPRKPP), pengamat rumah susun, pelaku pembangunan, dan praktisi property management. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button