
JAKARTA, KORIDOR —Sebanyak sembilan orang Ketua Umum Asosiasi Perumahan mendeklarasikan terbentuknya Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN). Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Ranadi, Kemang, Jakarta, hari ini, Selasa 29/7.
Kegiatan itu dihadiri oleh para ketua umum asosiasi, selaku deklarator, serta perwakilan beberapa orang pengurus masing-masing asosiasi. Barkah Hidayat, Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) salah seorang deklarator PAPN mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari 14 ketua umum organisasi pengembang. Namun karena terbentur persyaratan internal organisasi, maka baru 9 asosiasi yang secara tertulis bergabung.
“Ke depan akan bertambah lagi. Prinsipnya PAPN ini inklusif, bukan ekslusif. Tidak melihat itu organisasi besar atau kecil, tetapi kontribusi pemikiran. Tujuan PAPN memberikan masukan, menjalin sinergi dan mencari solusi terbaik bersama dengan stakeholder agar sektor perumahan rakyat yang menjadi salah satu program kerja pemerintah berjalan secara efektif dan efisien di lapangan,” ujarnya.
Gagasan Presidium Asosiasi ini lanjutnya merupakan ide lama yang terus menggelinding. Bermula dari keresahan para anggota dan pengurus asosiasi yang merasa seringkali tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat yang dilakukan oleh stakeholders.
“Kami merasa semua (asosiasi,red) bisa memberikan kontribusi dalam membangun perumahan rakyat. Untuk menyatukan Para Ketum bukanlah hal yang mudah. Karena pada awalnya ada yang memiliki persepsi berbeda. Namun Alhamdulillah saat ini sudah ada 9 ketua umum asosiasi yang sepakat deklarasi. Kami hitung dari asosiasi ini saja memiliki kontribusi di atas 50 persen anggota pengembang perumahan nasional,” tambah Muhammad Syawali, Ketua umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), yang juga merupakan salah serorang deklarator.
Meskipun asosiasi juga memperjuangkan regulasi dan persoalan teknis anggotanya, maka presidium lebih menitik beratkan kepada regulasi. Karenanya lanjut Syawali untuk memaksimalkan peran tersebut, akan ada kelompok kerja yang akan memberi masukan untuk dibahas agar pembangunan perumahan MBR makin efektif dan efisien.
“Dari sisi regulasi, pemerintah pusat dan daerah sering tidak singkron. Ada yang mendominasi dan punya kepentingan masing-masing. Presidium ini akan terus memberikan solusi soal pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menekan angka backlog,” ujarnya.
Deklarator lain, Anton R. Santoso, Ketua Umum Perkumpulan Apersi, menjelaskan bahwa gagasan presidium merupakan upaya asosiasi untuk memperkuat posisinya, agar himbauan dan usulan pelaku usaha kepada pemerintah, perbankan dan mitra kerja lainnya, lebih didengar karena mempunyai kekuatan anggota yang lebih banyak.
“Tetapi asosiasinya tetap harus berjalan pada rel-nya. Tugas presidium ini hanya menyampaikan kebijakan tidak menyentuh dapur masing-masing asosiasi,” cetusnya.
Pada kesempatan berbeda, Endang Kawidjaja, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himppera) mendukung terbentuknya presidium asosiasi pengembang perumahan ini.
Ia berharap adanya presidium akan membuat perjuangan pelaku usaha kepada pemerintah, perbankan dan mitra kerja terkait lebih kompak dan kokoh mengawal isu-isu perumahan rakyat ke depan. Namun secara organisasi ia belum bisa memutuskan, Himppera akan bergabung atau tidak. Hal itu terkait dengan aturan internal organisasi Himperra yang butuh waktu dan proses untuk memutuskan dalam waktu cepat.
Ke depan, dalam diskusi itu mengemuka beberapa hal yang menjadi program aksi dan akan disikapi keberadaannya oleh presidium. Diantaranya adalah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang harus didukung sekaligus dikawal agar manfaatnya lebih besar bagi MBR. Pembiayaan Perumahan untuk kelompok MBR non fixed income, pengawalan UU Cipta Kerja.
Usulan terobosan soal regulasi layanan tambahan BPJS Tenaga Kerja untuk perumahan, Pembangunan perumahan bagi nelayan, percepatan layanan sertifikasi di tengah pandemi, Pemberdayaan Pemda dan Bank daerah dalam mengatasi backlog, serta skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang tahun depan belum jelas masih ada atau tidak.
Ke 9 ketua umum asosiasi yang melakukan Deklarasi itu adalah: Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Perkumpulan Apersi (Perkapersi ), Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa), Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi). Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (Perpesma), Asosiasi Property Indonesia (Pin). Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat (Ap2ersi), Apersi Bersatu (AB)