Aktual

The HUD Institute dan UNIDA Berkolaborasi Gerakkan Program Perumahan dan Permukiman Produktif Berbasis Komunitas

Program ini akan diuji coba di beberapa wilayah di Bogor

Bogor— Berkolaborasi dengan Univesitas Djuanda (Unida), Bogor, The HUD Institute membuat terobosan meluncurkan Program Perumahan dan Permukiman Produktif Berbasis Komunitas (P3-BK) yang diujicobakan di Kabupaten Bogor.

Dan dalam beberapa waktu ke depan, Program ini akan diuji coba di beberapa wilayah di Bumi Tegar Beriman itu. Diantaranya, pemukiman Yayasan Pelita Desa yang berbasis hortikultura di Ciseeng, pemukiman dosen karyawan Universitas Djuanda di Ciawi untuk pengembangan hidroponik, dan keluarga hunian tetap (huntap) bencana di Cigudeg dan Sukajaya, Bogor.

“Ini merupakan upaya akselerasi penyediaan hunian secara swadaya yang layak terjangkau dan produktif untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Non Formal. Ketika 70 persen aktivitas masyarakat dilakukan di rumah, dimasa dan pascapandemic covid-19,” ungkap Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The HUD Institute, dalam acara Webinar: Pelucuran Uji Coba Program Perumahan Dan Permukiman Produktif Berbasis Komunitas (P3-BK) di Bogor, 24/8.

Dimasa pandemi covid-19, rumah tidak saja berfungsi saja sebagai hunian, tetapi  sebagai center of knowledge. Anak sekolah, mahasiswa kuliah, orang tua bekerja, dan semua aktivitas lainnya dilakukan di rumah.  Rumah kemudian berubah sebagai Pusat Kegiatan, embrio Membangun Peradaban Baru.

Indonesia lanjut Zulfi punya pengalaman  lebih 30-an tahun  melakukan geliat  penyedian perumahan  berbasis  komunitas. Hal itu akan menjadi rujukan dan pemodelan dalam pelaksanaan program P3-BK dalam mempercepat penyediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR kelompok non formal

“The HUD Institute dan UNIDA berkomitmen untuk berkolaborasi dan mewakafkan kapasitas, kapabilitas, jaringan dan sumberdaya manusia untuk menggerakkan P3-BK non formal yang menghidupkan hak konstitusional bertempat tinggal,” tambah Muhammad Joni, Sekretaris Umum The HUD Institute.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Ka. Bappenas mengukapkan bahwa terobosan yang dilakukan The HUD Institute dan Unida Bogor tidak saja sekedar  kolaborasi antar pelaku pembangunan. Namun harus terintegrasi dengan memberdayakan kapasitas  komunitas, termasuk penyediaan tanah dari redistribusi tanah,  reforma agraria perumahan-perkotaan. Suharso meminta perlunya terobosan terobosan baru soal perumahan swadaya produktif berbasiskan perkotaan

| Baca Juga:   Tahun Ini, Pengembang di Riau Pilih Tahan Ekspansi

“Perlu dibuka opsi-opsi lain soal skema pembiayaan baru yang tentunya harus berbeda dengan perumahan formal yang dikomunitaskan yang sudah berjalan selama ini. Agar ada alternatif lain dalam menjawab kebutuhan rumah bagi MBR sehingga affordable,” tambahnya.

Rumah lanjutnya tidak bisa dilepaskan dari urban (perkotaan). Bicara rumah adalah bicara kota. Karena itu Suharso meminta Indonesia harus punya Undang-Undang Perkotaan agar kota-kota di Indonesia tidak lagi berkembang seperti amoeba.

“Banyak kota-kota di Indonesia tidak jelas arah pengembangannya. Kita perlu UU Perkotaan,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Ade Munawaroh Yasin, Bupati Bogor berharap program P3-BK non formal dapat dikolaborasikan dengan program pemda lainnya. Konsep rumah produktif lanjutnya tidak sekedar tempat tinggal, tetapi pusat membangun peradaban.

Menurut Ade, konsep permukiman produktif bukan sama sekali baru di Kabupaten Bogor. Cikal bakal konsep ini ada di kampung minapolitan di Kecamatan Ciseeng, kampung rajutan di Kecamatan Cisarua, kampung kerajinan logam di Kecamatan Citeureup, kampung kerajinan tas di Kecamatan Ciampea, dan kampung kerajinan sepatu di Kecamatan Ciomas, dan lain sebagainya.

“Setiap rumah eksisting di satu kampung diberdayakan memproduksi satu jenis barang atau komoditi bersama-sama. Tapi belum berupa pembangunan perumahan pemukiman dengan instalasi produktif,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Chancellor UNIDA Bogor, Martin Roestamy, berharap uji coba P3-BK non formal berjalan lancar, sukses, membawa berkah dan manfaat bagi semua khususnya warga Kabupaten Bogor.

“Kabupaten Bogor memiliki Pancakarsa yang berisikan Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Berkeadaban dan Bogor Membangun, tentu dengan program P3-BK ini akan bersinergi dengan Pancakarsa yang dimiliki oleh Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Terobosan yang dilakukan  ini lanjut Martin diharapkan bisa menjadi pionir untuk mempersatukan komunitas-komunitas yang ada di Kabupaten Bogor dan mengeksposnya. Sehingga Klinik Rumah yang akan dilaksanakan nanti berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat, agar setiap masyarakat dapat menghuni rumah. Dan tentunya menjadi salah satu jalan pemulihan ekonomi masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera.

| Baca Juga:   Klaster Ladera Tahap I, Grand Duta City South of Jakarta, Sold Out 140%!

 

 

 

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button