Lipsus

Skema Pembiayaan Pekerja Informal Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah, Perbankan, dan Pengembang Dorong Model Pembiayaan Baru agar Sektor Non-Fixed Income Lebih Mudah Akses KPR.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah dinilai tidak akan efektif tanpa membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pekerja sektor informal. Mengingat sekitar 60% tenaga kerja Indonesia atau setara 86 juta orang berada di sektor non-fixed income, pemerintah dan industri perumahan kini mulai mendorong skema pembiayaan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap karakter pekerja informal.

Kelompok pekerja informal tersebut meliputi pelaku UMKM, pedagang, pengemudi ojek online, freelancer, petani, nelayan, pekerja harian, hingga pekerja digital dan content creator yang selama ini masih menghadapi kendala dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Kerjasama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arif, mengatakan pemerintah telah mulai memperkuat keberpihakan terhadap pekerja informal melalui kebijakan penyaluran FLPP.

Sejak 2024, seluruh bank penyalur diwajibkan mengalokasikan minimal 15% kuota KPR FLPP untuk pekerja non-fixed income. Kebijakan tersebut terbukti mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan kepada pekerja informal secara signifikan.

“Realisasi pembiayaan pekerja informal naik dari 13,1% pada 2023 menjadi 17% di 2025. Bahkan per Mei 2026 sudah mencapai 18,4%. Ini menunjukkan bahwa pasar pekerja informal sebenarnya sangat potensial,” ujar Alfian dalam Diskusi Media “Inovasi Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Informal” yang diselenggarakan Indonesia Housing Creative Forum dan Real Estate Editor Community di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurut Alfian, BP Tapera bahkan menargetkan peningkatan porsi penyaluran FLPP untuk pekerja informal menjadi 25% mulai 2027 sebagai langkah mempercepat penurunan backlog perumahan nasional.

Ia menegaskan, bank penyalur yang gagal memenuhi target penyaluran untuk pekerja informal tidak akan memperoleh tambahan kuota FLPP.

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar pekerja informal mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki rumah,” katanya.

| Baca Juga:   Sulthan Hadi Falah Pasaribu Raih Prestasi Tingkat Nasional Kejuaraan Multi Event Yaspi 2024

Perbankan Mulai Adaptif terhadap Pekerja Non-Fixed Income

Dari sisi perbankan, berbagai model pembiayaan mulai disiapkan untuk menjawab kebutuhan pekerja informal yang selama ini sulit memenuhi syarat administrasi KPR konvensional.

Mortgage Financing Division Head Bank Syariah Nasional, Putri Alfarista Lufianingrum, mengungkapkan bahwa sektor informal sebenarnya memiliki kemampuan bayar yang cukup baik, namun sulit dibaca oleh sistem perbankan tradisional.

BSN saat ini memiliki tiga skema pembiayaan khusus untuk sektor non-fixed income, yakni Step-Up Installment, Pembiayaan Berbasis Komunitas, dan Saving Plan KPR.

Dalam skema Saving Plan KPR, calon debitur diwajibkan menabung selama enam bulan sebagai bentuk pembuktian kemampuan membayar sebelum mendapatkan pembiayaan rumah.

“Nasabah menabung minimal 120% dari estimasi cicilan KPR per bulan. Ini menjadi bagian dari pembentukan histori pembayaran dan kesiapan pembiayaan,” jelas Putri.

Selain itu, bank syariah juga mulai memanfaatkan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang memungkinkan pola cicilan lebih fleksibel sesuai kemampuan dan karakter pendapatan nasabah.

Skema Rent to Own Dinilai Jadi Solusi Baru

Selain skema perbankan konvensional, pemerintah juga mulai mematangkan konsep Rent to Own (RTO) atau sewa untuk membeli sebagai alternatif pembiayaan bagi pekerja informal.

Tenaga Ahli Kementerian PKP, Harry Endang Kawidjaja, menjelaskan konsep RTO awalnya disiapkan untuk masyarakat yang terkendala skor kredit atau SLIK OJK, namun kemudian dinilai cocok untuk pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji.

Melalui skema ini, masyarakat dapat tinggal di rumah sambil menjalani masa inkubasi pembayaran selama enam bulan sebelum memperoleh KPR penuh.

“Awalnya perbankan mengusulkan masa inkubasi 12 bulan, tetapi akhirnya disepakati enam bulan agar lebih realistis dan tidak memberatkan konsumen,” kata Endang.

| Baca Juga:   Di Rakernas REI, Menteri Ara Ajak Pengembang Terus Bersinergi Bangun Rumah Rakyat

Pengamat properti sekaligus CEO SiapKPR, Marine Novita, menilai akar persoalan pekerja informal bukan ketidakmampuan membayar, melainkan ketidakmampuan membuktikan kemampuan tersebut di sistem pembiayaan konvensional.

“Banyak pekerja informal punya cashflow aktif dan usaha berjalan baik, tetapi tidak punya slip gaji atau histori kredit yang dianggap bankable,” ujarnya.

Menurut Marine, skema RTO dapat menjadi jembatan bagi pekerja informal untuk memperbaiki SLIK, membangun repayment behavior, sekaligus membentuk credit profile sebelum masuk ke KPR.

Ia juga menilai pemanfaatan teknologi berbasis AI dan machine learning perlu mulai digunakan dalam penilaian kredit pekerja informal.

“Data penghasilan sebenarnya bisa dibaca dari digital footprint seperti Tokopedia, Shopee, hingga platform ride-hailing. Jadi tidak harus selalu rekening koran,” jelasnya.

Tenor KPR 40 Tahun Dinilai Perluas Pasar

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia, Nelly Suryani, menilai rencana perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun akan menjadi momentum penting untuk memperluas akses rumah bagi pekerja informal.

Menurutnya, tenor panjang akan menurunkan cicilan bulanan sehingga meningkatkan keterjangkauan rumah subsidi.

“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, pasar pekerja informal akan semakin terbuka. Ini solusi positif untuk memperluas daya serap FLPP,” ujarnya.

REI juga mendorong relaksasi ketentuan perbankan dan OJK agar penilaian kredit terhadap pekerja non-fixed income lebih fleksibel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, penerapan DP 0% dinilai penting untuk mengurangi hambatan biaya awal yang selama ini menjadi kendala utama pekerja informal membeli rumah pertama.

Dengan kombinasi regulasi yang adaptif, inovasi pembiayaan, pemanfaatan teknologi, serta dukungan pemerintah dan perbankan, sektor informal dinilai berpotensi menjadi motor baru pertumbuhan pasar perumahan nasional sekaligus kunci percepatan pengurangan backlog rumah di Indonesia.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button