FinansialProyek

Pinhome Tawarkan Pengembang Program Kerja Sama

Kerja sama yang ditawarkan mulai dari profit sharing, dukungan modal investasi, teknologi, dan jaringan pemasaran.

JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Pinhome, platform e-commerce properti yang melayani jual beli, sewa, dan layanan jasa rumah tangga kini punya program baru dengan nama Townhouse Co-Development. Program ini ditujukan kepada pengembang yang ingin mengembangkan lahan miliknya namun terkendala dalam hal permodalan.

Nah lewat program Townhouse Co-Development ini Pinhome menawarkan kerja sama dengan pengembang yang sudah memiliki badan hukum untuk bersama-sama membangun perumahan sesuai konsep yang disepakati bersama.

Strategic Investment & Development Lead Pinhome Alfian Renata menjelaskan bahwa skema kerja sama yang ditawarkan kepada pengembang bervariasi mulai dari profit sharing, atau pun joint venture dalam bentuk dukungan modal investasi, teknologi, dan jaringan pemasaran.

Sebagai informasi sepanjang tahun 2022, perusahaan property technology (proptech) ini mengincar penjualan senilai Rp200 miliar dari Townhouse Co-Development. Adapun saat ini telah ada 7 proyek yang dikembangkan secara kolaboratif yang salah satunya berada di Sawangan Depok. Rencananya hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan 6 hingga 8 proyek lainnya yang tersebar di Lebak Bulus, Ciputat, Cibinong, Bandung, Pondok Pinang, dan Depok.

“Target revenue tersebut hingga akhir tahun 2022. Produk yang ditawarkan mulai kelas Rp200 juta hingga Rp2 miliar yang tersebar di Jagakarsa, Cibinong, Cinere, Tenjo, Sawangan, dan Bogor,” tuturnya.

Tentunya, pengembang yang bekerja sama dengan Pinhome ini dilakukan kurasi terlebih dahulu dimana persyaratannya merupakan pengembang terpercaya dengan rekam jejak tak diragukan. Program ini menawarkan sejumlah diferensiasi, mulai dari bangunan 100 persen primer dan baru dibangun, berada di lokasi strategis, memiliki desain yang menarik dan fungsional, harga terbaik dan kompetitif.

“Kami jamin legalitas bangunan dan sistem yang transparans dalam hal biaya dan kondisi bangunan. Dapat dipastikan bahwa seluruh properti yang terdaftar dalam program ini telah melalui seleksi ketat agar dapat memberikan produk dan pengalaman terbaik bagi pembeli dan agen,” terang Alfian dalam acara media Gathering bersama Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), 1/8 di Jakarta.

| Baca Juga:   Intiland Lakukan Prosesi Topping Off Tower Kedua Apartemen Fifty Seven Promenade

Bantu Konsumen Memiliki Rumah

Sementara program Pinhome berikutnya adalah #CicilDiPinhome. Program ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat agar mudah memiliki rumah. Lead Product Owner Pinhome M. Vachry Widhanto mengatakan program #CicilDiPinhome merupakan sebuah program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap agar dapat memiliki rumah impian mereka dengan cara skema pembelian rumah yang dapat dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.

Program #CicilDiPinhome dirancang untuk menjawab tantangan kepemilikan rumah yang sering dialami masyarakat. Melalui program ini, pihaknya berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli sambil tetap menjaga keamanan transaksi. Adapun salah satu kendala untuk membeli rumah saat ini yakni pengajuan kredit kepada perbankan, profiling pendapatan, pengecekan BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keungan (SLIK) OJK, dan juga Down Payment (DP).

“DP itu dikiranya awalnya murah, yakni dengan Rp8 juta itu dikira menjadi DP dan sudah bisa memiliki rumah. Tapi ternyata pada saat ditelusuri dan dilanjutkan harus membayar bukan Cuma Rp8 juta tapi BPHTB 5 persen dari harga jual, asuransi, provisi perbankan, dan lain-lain sebagainya, sehingga biayanya menjadi 10 persen hingga 15 persen dari awalnya DP yang hanya 5 persen. Jadi kami masih denger berita harus menyiapkan Rp17 juta di awal untuk membeli rumah subsidi. Ini sangat berat,” ujarnya,

Program #CicilDiPinhome ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel melalui empat langkah mudah.  Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable.

| Baca Juga:   Pengembang Perumahan Mulia Gading Kencana Bagikan Sembako Ke Masyarakat

Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan setiap bulannya sampai lunas. Persyaratan dan kelebihan dari program ini adalah bahwa calon pembeli tidak perlu lagi melakukan pengecekan SLIK OJK dan profiling pendapatan, mereka cukup menyetor uang muka sebesar 5 persen dari harga rumah dengan bunga cicilan di bawah 12 persen, dan skema cicilan yang lebih fleksibel hingga 50 persen.

Saat ini, skema program #CicilDiPinhome dalam tahap uji coba dan belum 100 persen dilaunching. Adapun pilot project porgram ini dilakukan di Klaster Kronjo Regency yang merupakan rumah subsidi di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 27 unit yang ditawarkan di klaster Kronjo ini ludes diminati kalangan non fixed income melalui program #CicilDiPinhome. Adapun harga yang ditawarkan di Kronjo Regency ini senilai Rp168 juta dengan luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 22 meter persegi.  Pinhome sendiri juga menjamin dan memastikan keamanan legalitas rumah yang ditawarkan program #CicilDiPinhome sehingga konsumen pun tak perlu khawatir.

“Kami menghindari rumah yang sertifikatnya perlu dipecah. Kami pastikan sertifikatnya sudah pecah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) /PBG (Persertujuan Bangunan Gedung)nya sudah pasti ada dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pun juga sudah sendiri-sendiri,”pungkasnya.

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button