Headline

BP Tapera Diminta Siapkan Simulasi Perubahan Proporsi KPR FLPP di 2025

Perubahan proporsi KPR FLPP harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan manfaat maksimal bagi MBR

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE–Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk segera menyiapkan simulasi perhitungan untuk perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Ara dalam rapat penyiapan legalitas perubahan proporsi KPR FLPP di 2025 bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu malam (8/1/2025).

“BP Tapera bersama BTN segera menyiapkan simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP di 2025 dari target 220.000 unit menjadi untuk 320.000 unit dengan alokasi APBN yang sama tanpa ada penambahan anggaran yakni sebesar Rp 28,2 triliun,” kata Menteri Ara.

Menteri PKP menyatakan jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, Menteri Ara ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50. Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP. Diharapkan dengan perubahan proporsi tersebut dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.

“Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati,” kata Menteri Ara.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, saat ini BP Tapera tengah melakukan kolaborasi intens dengan dunia perbankan terkait rencana perubahan proporsi KPR FLPP dengan tujuan agar dana APBN yang dikelola bisa lebih efisien dengan output yang memanfaatkan FLPP lebih banyak.

| Baca Juga:   Ekonom: Menunda PMN Berarti Lost Opportunity & MBR Paling Dirugikan

“Efektif implementasinya tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Sebagai jaminan tata kelola yang baik juga perlu adanya pendapat/review BPKP atas perubahan skema FLPP tersebut,” kata Heru.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab menurutnya rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.

Menurut Ateh, perubahan proporsi KPR FLPP tersebut harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability) dan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Tinjauan dan Audit oleh BPKP akan melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujarnya

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button