JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan Japan Housing Finance Agency (JHF) dalam hal pengembangan program pembiayaan perumahan subsisi untuk 2 tahun ke depan. Kedua lembaga negara tersebut telah menandatangani nota kesepahaman pada Jumat (15/12/2023) di Jakarta yang dilakukan antara Komisioner BP Tapera Adi Setianto selaku pihak pertama dan Senio Executive Director JHF Yoshida Hidro.
“Kami ingin memperkuat hubungan kerja sama dibidang penelitian dan program terkait pembiayaan perumahan bersubsidi dan dukungan pasar perumahan. Melakukan eksplorasi solusi untuk masalah perumahan, bertukar informasi dan program di bidang perumahan,” kata Adi Setianto.
Lewat kerja sama ini, BP Tapera dan JHF akan berbagi tantangan dan strategi untuk meningkatkan minat investor publik dan swasta di sektor pembiayaan perumahan dan pengembangan sumber daya manusia. Tak hanya itu, RI akan mempelajari dan melakukan perbandingan standar perumahan, teknologi dan bahan juga tidak terbatas pada kerangka peraturan dan sertifikasi (inspeksi), perbandingan antara mengidentifikasi berbagai prospek, hambatan.
“Selain itu juga sharing dalam rangka tata kelola perusahaan, manajemen risiko dan pengungkapan untuk kelancaraan pelaksanaan program pembiayaan perumahan,” jelasnya.
Termasuk juga, membandingkan sistem pembiayaan perumahan, namun tidak terbatas pada strategi bisnis, pengembangan produk seperti green mortgage dan sistem hukum di Indonesia dan Jepang.
Di sisi lain, pihaknya berharap lewat pertukaran informasi tentang instrumen keuangan dapat meningkatkan stabilitas pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan hingga mengoptimalkan penyediaan rumah terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah. Bahkan, Yoshida Hideo mengatakan pihaknya berkenan untuk berpartisipasi dalam proyek bersama sekaligus saling bertukar SDM jika diperlukan, serta membuka peluang kerja sama dengan badan hukum lainnya di masing-masing negara.
Adapun kegiatan ini sekaligus memperingati kerja sama bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 65 tahun. Dimana program pelatihan tersebut sejalan dengan fase III Rencana Strategis BP Tapera di Tahun 2023 – 2024 yaitu meningkatkan kredibilitas instituasi dan layanan menuju kelas dunia.
Sebagai informasi, BP Tapera dalam hal ini sebagai badan hukum yang dibentuk untuk mengatur, mengawasi dan melakukan tindak turun tangan terhadap pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk melindungi kepentingan peserta tapera sesuai dengan UU No. 4 tahun 2016 serta selaku operator investasi pemerintah yang merupakan pelaksana fungsi operasional yang ditunjuk. Sementara itu, JHF merupakan otoritas pemerintah yang bergerak dibidang pembiayaan primer dan sekunder perumahan di Jepang.