AktualFinansial

ASN Penerima FLPP, Masih Bisa Mendapatkan Manfaat Tambahan Sebagai Peserta Tapera

Namun Untuk Pembelian Rumah Berikutnya Tidak Bisa, Karena ASN tersebut Sebelumnya Sudah Mendapatkan Subsidi Pemerintah

JAKARTA,KORIDOR—Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai peserta iuran Tabungan Perumahan Rakyat yang sebelumnya sudah mendapatkan rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih tetap bisa memperoleh manfaat sebagai peserta Tapera. Namun manfaat yang akan diperoleh bukan untuk kepemilikan rumah baru lagi, melainkan untuk manfaat lain seperti dana bantuan renovasi rumah.

“Sebagai peserta Tapera, maka ASN  masih berhak mendapatkan fasiltas bantuan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika untuk pembelian rumah berikutnya, tentu tidak bisa karena ASN tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah,” terang Arief Baginda Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera.

Tentunya lanjut Ariev, ASN peserta Tapera tersebut tetap harus melalui prsoses seleksi dan evaluasi sejauh mana kebutuhan terhadap manfaat yang akan diperoleh. Yang tetap diutamakan adalah ASN peserta Tapera yang belum mendapatkan manfaat sama sekali.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Kesiapan BP Tapera Menyalurkan Pembiayaan Rumah MBR” di Jakarta, Ahad (26/12/2021) bersama para jurnalis. Sebelumnya Adi Setianto, Komisioner BP Tapera mengukapkan bahwa untuk peserta iuran Tapera yang sementara ini pesertanya baru ASN,  BP Tapera sudah menyiapkan pendanaan untuk sebanyak 109 ribu unit rumah khusus bagi peserta Tapera. Dan sebanyak 200 ribu unit rumah untuk program kepemilikan rumah KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Untuk menyalurkan total target pembiayaan sebanyak 309 ribu unit rumah tentunya kami akan bekerja semaksimal mungkin. Sesuai amanat, penyaluran rumah subsidi harus akurat, para penerima adalah mereka yang sesuai ketentuan,” kata Adi Setianto,

Seperti diketahui saat ini, selain membiayai kebutuhan hunian para peserta anggota Tapera—yang untuk tahap awal terdiri dari aparatur sipil negara (ASN)—BP Tapera juga menyalurkan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat KPR FLPP.

| Baca Juga:   Pulihkan Ekonomi Lewat Sektor Properti, BTN Gandeng Pemerintah Daerah

saat ini BP Tapera mengelola dua jenis dana, yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN. Dalam mengelola FLPP, BP Tapera bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).

Lebih lanjut, Adi Setianto menyatakan, seluruh sistem layanan yang akan diterapkan BP Tapera dari PPDPP bersifat plug and play. Artinya, seluruh peraturan yang telah diterapkan dalam penyaluran FLPP tidak ada yang berubah, hanya nomenklatur dari PPDPP menjadi BP Tapera.

“Sesuai dengan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Perumahan Tahun 2020 – 2024, kami akan menggunakan portal teknologi yang tersedia di PPDPP, sehingga layanan kami pastikan running well,”pungkasnya.

 

 

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button