Finansial

  • PNS Pensiun 1993-2020, Segera Ambil Tabungan Perumahan! Ini Caranya:

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Sebanyak 332.823 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ahli warisnya, dengan total nilai Rp895 miliar sampai dengan awal Juli 2023 belum kunjung mencairkan dana tabungan perumahan yang menjadi hak para PNS tersebut. Karena itu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meminta kepada  para PNS dengan masa pensiun mulai tahun 1993 hingga Desember 2020 untuk segera mencairkan dana tabungan perumahannya.

    BP Tapera sebagai lembaga yang diamanatkan mengelola dana Tabungan Perumahan, menyatakan kesiapannya untuk membantu PNS menerima hak mereka, atas tabungan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Budi Santoso, Direktur Operasi Pengerahan BP Tapera, dalam acara Bincang Santai Bersama Media di Hotel Goodrich, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

    Bincang Santai Soal Pengembalian Tabungan PNS Bersama Media di Hotel Goodrich, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

    Menurutnya, dari data yang dikelola oleh BP Tapera berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat Bapertarum – PNS, ada 1,02 juta peserta pensiun ahli waris,  di mana sebanyak 444.536 orang sudah menerima dana pengembalian dengan dana senilai Rp1,79 Triliun.

    “Sementara itu, sebanyak 332.823 peserta Tapera pensiun masih belum menerima pengembalian dana lantaran masalah data yang kurang lengkap,” terangnya.

    Dia menerangkan, merujuk kepada Undang-undang  Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pasal 77 dinyatakan bahwa BP Tapera wajib mengembalikan tabungan perumahan pegawai negeri sipil dan hasil pemupukannya yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia kepada ahli warisnya.

    “Saat ini, BP Tapera masih memiliki PR untuk mengembalikan dana tersebut kepada yang berhak, namun kami memiliki beberapa kendala dalam penyelesaiannya,” ungkap Budi Santoso.

    Menurutnya, kendala yang dihadapi adalah data PNS pensiun/ahli waris yang tidak lengkap, Biro Kepegawaian Nasional (BKN), dan Biro Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengelola data PNS yang telah pensiun, Taspen tidak mengelola data PNS pensiun/Ahli Waris yang tidak menjadi kewajiban sesuai dengan Peraturan Taspen yang meliputi Peserta PNS Pensiun Punah, Peserta meninggal dunia, Ahli waris yang tidak diketahui seperti tidak memiliki anak atau anak yang berusia di atas 25 tahun (PNS Punah).

    Mekanisme Pengambilan Tabungan

    Sesuai dengan peraturan yang ada, mekanisme pengembalian tabungan peserta pensiun/Ahli Waris diawali dengan Pejabat Pemberi Kerja (PPK) melakukan pemutakhiran status pensiun pegawainya dan Terhitung Mulai Tanggal pensiun (TMT).

    Sedangkan dari sisi peserta wajib melakukan pemutakhiran data nomor rekening dan bank tujuan di portal kepesertaan. Bagi PNS yang telah meninggal dunia, maka ahli waris wajib untuk mengirimkan kelengkapan dokumen berupa Fotokopi SK Pensiun atau KARIP, Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris, Fotokopi Buku Rekening, Fotokopi KTP ahli waris, Surat pernyataan kebenaran dokumen, dan Surat Kuasa Ahli Waris (apabila ahli waris lebih dari satu).

    “Jika dari sisi PPK dan peserta telah melakukan pemutakhiran data dengan benar, maka BP Tapera akan mengirimkan instruksi pengembalian tabungan kepada Bank Kustodian ke rekening tujuan, dan selanjutnya Bank Kustodian akan melakukan transaksi pengembalian tabungan ke rekening PNS pensiun/ahli waris,” terang Budi Santoso

    Jika status peserta dan informasi rekening tidak lengkap, maka akan dilakukan pemadanan data PNS pensiun dengan data pengembalian Tabungan Hari Tua (THT) milik Taspen dan maksimal akan pada minggu pertama bulan ketiga Tabungan Perumahan Peserta pensiun akan dikembalikan via Taspen.

    BP Tapera akan berkomitmen untuk mengembalikan Tabungan Perumahan beserta hasil pemupukannya kepada peserta PNS pensiun/ahli waris paling lama 3 bulan setelah masa kepesertaannya berakhir jika status pensiunan dan informasi rekening diterima lengkap.

    Melihat kondisi yang ada saat ini, Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki saudara, orang tua, atau kerabat yang merupakan PNS namun sudah pensiun, untuk segera melaporkannya kepada BP Tapera.

    Beberapa Cara Klaim Tabungan Perumahan PNS Pensiun:

    1. Mengisi form https://bit.ly/3qaJdQQ
    2. Menghubungi BP Tapera melalui Call Center 156 atau 1500-156
    3. Menghubungi BP Tapera via Whatsapp di nomor 0811-8156-156

    Informasi lebih lanjut:

    • Sekretariat Komunikasi BP Tapera
    • Email: komunikasi@tapera.go.id
    • www.tapera.go.id;
    • Salam Tapera: 021-156/0812-8116-3362

     

  • Bidik Warga Muhammadiyah, BTN Syariah Siap Salurkan KPR Untuk 2.000 Unit Rumah

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Menapaki semester II tahun 2023, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk semakin ekspansif dalam mengembangkan kerjasamanya dengan sejumlah institusi hingga organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan. Salah satu yang dibidik adalah Muhammadiyah, organisasi massa Islam yang didirikan oleh KH A Dahlan ini menjadi mitra strategis anak usaha Bank BTN, yakni UUS BTN (BTN Syariah) untuk mendorong penyaluran pembiayaan perumahan.

    Sebagai bentuk komitmennya BTNSyariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah. PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

    BTN Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah di Jakarta (25/7)

    “Kami berharap dengan kerjasama yang baik ini warga Muhammadiyah makin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah dan terjangkau cicilannya dengan program pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera yang diterbitkan oleh bank dengan skema akad syariah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah dari BTN Syariah,” kata Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).

    Nixon memaparkan, pembiayaan tersebut mengakomodasi Warga Muhammadiyah termasuk Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama tiga bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

    Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar satu persen, angsuran tetap dengan marjin sebesar lima persen, dan jangka waktu hingga 20 Tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan Rp 8 Juta (menikah).

    “Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara Penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerjasama ini pada Tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah, ” kata Nixon.

    BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerjasama ini senilai kurang lebih Rp 500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi. Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

    Dengan jaringan outlet BTN Syariah di seluruh Indonesia sebanyak 33 Kantor Cabang Syariah, 67 KC Pembantu Syariah dan lima Kantor Kas Syariah serta pengalaman lebih dari 18 tahun melayani masyarakat Indonesia, Nixon optimistis target tersebut dapat tercapai.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy berharap dengan kerjasama antara BTN Syariah, BP Tapera dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat.

    “Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerjasama dengan Muhammidiyah,” kata Muhadjir.

    Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. Adapun targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer.

    “Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan UnBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama tiga bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank.

    Adi menambahkan Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir.” ujar Adi.

     

  • Laba Bersih BTN Syariah Melonjak 50 Persen

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai sekitar Rp308 triliun sepanjang semester I/2023. Perolehan tersebut tumbuh 7,52% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp286,15 triliun.

    “Kinerja keuangan semester satu tahun ini memang lebih menantang. Kami optimistis hingga akhir tahun 2023 tetap mampu membukukan kinerja keuangan yang positif sesuai target yang telah ditetapkan. Kami juga masih terus berproses membangun Bank BTN yang lebih modern dan kekinian,” ujar Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangannya, Jumat (21/7).

    Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu

    Nixon mengungkapkan, penyaluran kredit perumahan masih mendominasi total kredit perseroan pada semester I/2023. Adapun kredit perumahan yang disalurkan Bank BTN hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp269,48 triliun. Dari jumlah tersebut KPR Subsidi pada semester I/2023 masih menjadi kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp152,17 triliun tumbuh 10,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp137,25 triliun. Sedangkan KPR Non Subsidi tumbuh 6,49% menjadi Rp90,83 triliun pada semester I/2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp85,30 triliun.

    “Kami memacu kredit dengan  sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian. Rasio NPL Gross kami masih terjaga dengan baik di level 3,66%. Hingga akhir tahun ini kami berharap bisa menurunkan rasio NPL di bawah 3%,” kata Nixon.

    Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), seiring ketatnya likuiditas pada industri perbankan, Bank BTN berhasil meningkatkan DPK pada semester I/2023 menjadi Rp313,26 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp307,31 triliun. Dari jumlah tersebut perolehan dana murah atau CASA mencapai Rp170,22 triliun naik sekitar 24% dibandingkan akhir Juni 2022 sebesar Rp137,45 triliun.

    Sepanjang semester I/2023, laba bersih Bank BTN tumbuh mencapai hampir sekitar Rp1,5  triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,471 triliun.  Sementara total aset Bank BTN hingga akhir Juni 2023 naik menjadi menjadi  Rp400,54 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp381,74 triliun.

    Kinerja BTN Syariah Cemerlang

    Sejalan dengan pertumbuhan bisnis konvensional, laba bersih Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN (BTN Syariah) juga tumbuh positif pada semester I/2023. Laba bersih UUS BTN tersebut tercatat melonjak hampir mencapai sekitar 50% menjadi Rp281,21 miliar pada semester I/2023 dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp190,90 miliar.

    Capaian positif BTN Syariah tersebut didukung pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada semester I/2023, pembiayaan syariah tercatat tumbuh sekitar 16% menjadi Rp33,90 triliun dibandingkan akhir Juni 2022 sebesar Rp29,24 triliun.

    Sementara total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah sepanjang semester I/2023 mencapai Rp34,93 triliun tumbuh 14,56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp30,49 triliun. Dengan capaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 14,69% menjadi Rp46,27 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp40,35 triliun.

  • Peran Bank Fokus Perumahan Harus Diperkuat Lewat Regulasi Yang Tegas

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE— Presiden terpilih dalam pemilu 2024 nanti didesak memberikan perhatian besar terhadap program penyediaan perumahan nasional. Selain itu, pemerintah baru yang terbentuk juga perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan pembiayaan perumahan.

    Hal tersebut mengemuka pada diskusi media bertajuk “Perkuat Kelembagaan Perumahan Rakyat!” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis (20/7).

    Teguh Wahyudi, Subsidized Mortgage Division Head Bank Tabungan Negara (BTN) menyebutkan Bank BTN merupakan bank perumahan dengan pangsa pasar KPR terbesar di Indonesia dan menjadi kontributor utama Program Satu Juta Rumah (PSR) terutama di segmen MBR.

    Dalam lima tahun terakhir, Bank BTN telah menyalurkan KPR Subsidi lebih dari 1 juta unit dengan kapasitas penyaluran KPR Subsidi Bank BTN sekitar 230 ribu unit.

    Teguh Wahyudi, Subsidized Mortgage Division Head Bank Tabungan Negara

    “Saat ini diperlukan pendefinisian fokus dan pemenuhan lembaga dari masing-masing stakeholder agar ekosistem perumahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Butuh optimalisasi peran strategis stakeholder pada ekosistem perumahan nasional,” kata Teguh.

    Terdapat beberapa peran stakeholder yang perlu diselaraskan. Diantaranya memprioritaskan anggaran pembiayaan perumahan kepada bank fokus perumahan dan penyaluran bantuan perumahan hanya dilakukan oleh bank penyalur, sehingga penyaluran akan jauh lebih efisien.

    Selain itu, penting untuk mempercepat implementasi peran Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian bersubsidi, menetapkan Standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk pengendalian risiko dan perolehan profit margin yang optimal, serta integrasi data pasokan dan permintaan rumah antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah.

    “Juga perlu mempercepat implementasi BP3 untuk melakukan monitoring keterhunian dan offtaker. BP3 diharapkan dapat mengawasi keterhunian dari hunian subsidi yang telah disalurkan,” kata Teguh.

    Diskusi media Soal Kelembagaan Perumahan Rakyat yang Forwapera di Jakarta, Kamis (20/7).

    Pada kesempatan yang sama, Luwi Wahyu Adi, Kepala Divisi Riset Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan bahwa sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang ditunjuk dan ditetapkan Menteri Keuangan  dalam pengelolaan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera sejak berdiri selalu melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai tugas dan fungsinya.

    “Dalam upaya pengurangan angka backlog perumahan, BP Tapera berada pada demand side untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan. Kebijakan pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga rumah bersubsidi kami harapkan bisa kembali memacu sisi pasokan dengan mengembangkan rumah berkualitas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Panangian Simanungkalit, pengamat perumahan nasional mengatakan bahwa dari sisi pembiayaan, peran perbankan dalam hal ini Bank BTN harus diperkuat dengan payung regulasi yang lebih jelas dan tegas. Menurutnya, BTN tidak bisa dilihat dari sudut pandang kapitalistik, sehingga bank tersebut harus dilindungi dengan undang-undang yang spesial.

    “Penting untuk dijadikan bank khusus perumahan. Bank BTN jangan dibanding-bandingkan dengan bank lain,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan Junaidi Abdillah. Dia menyatakan bahwa Bank BTN adalah satu-satunya bank pemerintah, anggota Himbara, yang bersedia mendapatkan margin kecil dari penyaluran pembiayaan perumahan.

    “Bank BTN jangan terus diganggu, seperti akan diambil alih. Setiap kepemimpinan baru, selalu diganggu dengan isu-isu terus,” ujarnya.

    Endang Kawidjaja juga menilai Bank BTN sudah banyak melakukan transformasi. “Kami sudah mengalami kecepatan proses di BTN. Kita bersyukur masih ada Bank BTN yang fokus perumahan hingga saat ini,” ujarnya.

    Andre Bangsawan menyebutkan Appernas Jaya sangat bersinergi dengan Bank BTN yang saat ini sudah menjiwai MBR. “Pelayanan BTN sudah bagus di daerah-daerah,” kata Andre.

    Sementara itu, Hari Ganie mengatakan Bank BTN merupakan bank BUMN satu-satunya yang nyata memberikan dukungan terbesar dalam pembangunan rumah khususnya untuk MBR.

    “REI akan terus bersinergi dengan Bank BTN, karena kami melihat hingga saat ini hanya BTN yang memberi porsi terbesar bagi fasilitas kredit properti. Jadi bukan hanya untuk KPR, tetapi untuk kredit konstruksi BTN merupakan yang terbesar,” ujarnya.

  • SMF Gelontorkan Rp1,285 Miliar Bantu Program Peningkatan Kualitas Rumah Di Daerah Kumuh

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten kini mulai dapat tersenyum sumringah, sebab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mereka tempati di permukiman kumuh Teluk, Pandeglang, akan segera direnovasi dan menjadi Rumah Layak Huni.

    Kementerian Keuangan, melalui Special Mission Vehicle (SMV) nya yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan menggelontorkan anggaran sebesar  Rp1,285 miliar untuk merenovasi 28 RTLH milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

    Bantuan tersebut merupakan bantuan dana hibah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dalam merealisasikan program tersebut SMF bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten dan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

    Perjanjian Kerja Sama Sinergi antara SMF, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Kementerian PUPR

    Hal tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergi antara SMF, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Kementerian PUPR yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Ina Nurlina, Pejabat Pembuat Komitmen Pembinaan Manajemen 2, Direktorat PKP, Mokhamad Fakhrur Rifqie., dan Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, di Grha SMF, Jakarta Selatan, Senin (17/7).  Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari,  Deputi I Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, dan Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Bonai Subiakto.

    Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan bahwa Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh merupakan implementasi  dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals) yang dicanangkan oleh Pemerintah khususnya pilar ke 11 terkait pembangunan kota dan permukiman berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan SMF dalam mengentaskan rumah dengan kategori kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Pandeglang menjadi kota ke 18 dari 21 lokasi yang bekerja sama SMF dalam pembenahan Kawasan kumuh . Ananta menuturkan bahwa Labuan, Pandeglang dipilih karena merupakan jantung perekonomian Kabupaten Pandeglang yang sebagian besar wilayahnya merupakan wilayah pesisir dengan luas wilayah sebesar 2747 Km2 atau sebesar 29,98 persen dari wilayah Provinsi Banten.

    Wilayah kumuh Labuan, berdasarkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 2 Tahun 2020, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031, termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan PKL dengan kriteria kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai kegiatan dan jasa yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan.

    Selain itu Labuan juga berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala Kabupaten, diantara rencana-rencana struktur ruang tadi antara lain seperti rencana peningkatan fasilitas terminal type B, pelabuhan pengumpan dan pangkalan pendaratan ikan bagian Barat Provinsi Banten, dan Pembangunan jalan cincin bagian Barat provinsi Banten melalui Pandeglang sampai dengan Pantai Selatan (Kab. Lebak) dengan fungsi sebagai jalan arteri primer/nasional, Pembangunan jalan tol Merak – Labuan, dan pembangunan jalan tol Labuan – Balaraja.

    Merujuk kepada rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pandeglang Banten tahun 2011-2031, Kawasan Labuan juga memiliki peran yang sangat penting dalam Pengembangan kawasan pantai barat Selat Sunda yang menjadi buffer zone terhadap kawasan strategis sekitarnya. Adapun nilai strategis kawasan ini diantaranya sebagai kawasan strategis provinsi dimana terdapat Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) II Labuan, dan kawasan strategis kabupaten dimana terdapat tiga kawasan yang memiliki kontribusi ekonomi seperti kawasan Pantai Barat Selat Sunda, kawasan Koridor Pandeglang Kaduhejo, dan Kawasan Koridor Labuan Panimbang.

    Direktur SMF Ananta Wiyogo berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan terus menjaga dan merawat rumahnya sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang baik dari sosial maupun ekonomi.

    Dalam kesempatan yang sama, Deputi I Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa perbaikan kawasan dan pembangunan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari strategi pengurangan kantong kemiskinan dan juga dampak positifnya tentunya akan juga memiliki daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan. Nunung kemudian menyampaikan apresiasinya kepada Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh yang diinisiasi SMF.

    “Perjanjian Kerja Sama Sinergi yang dilakukan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah dan SMF merupakan aksi nyata atas upaya kolaboratif pelaksanaan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden no 4/2022, dimana Presiden menugaskan kepada 28 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya percepatan yang terpadu dan kolaboratif dalam penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tiga strategi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu strategi pengurangan beban, strategi peningkatan pendapatan, dan strategi pengurangan kantong kemiskinan,” katanya.

    Lebih lanjut Nunung memaparkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem  menurut BPS pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen dan menurun di September 2022 sebesar 1,76 persen. Sementara untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang pada Maret 2022 sebesar 1,82 persen. “Persoalan yang dihadapi oleh fenomena kemiskinan ekstrem adalah persoalan yang multidimensi. Penduduk miskin ekstrem dengan keterbatasan pendapatannya yang sangat rendah yaitu dibawah US $1,9 PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp 320.000/per bulan/ per kapita acapkali kesulitan dalam mengakses pangan, papan, sandang, fasilitas Kesehatan, fasilitas Pendidikan, sumber air bersih, sanitasi layak dan akses ekonomi,”paparnya.

    Nunung menuturkan bahwa kabupaten Pandeglang, jika merujuk pada data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE) yang berada di desil 1 (kelompok keluarga 10 persen terbawah yang merupakan sasaran kemiskinan ekstrem) tercatat bahwa keluarga desil 1 Kabupaten Pandeglang ada sebanyak 29.907 keluarga  yang mana 75 persen nya memiliki tanggungan anak sekolah, 10 persennya memiliki tanggungan lansia, 40,9 persen nya menghuni rumah tidak layak huni, 35 persennya mengakses sanitasi tidak layak dan juga 58 persennya mengakses sumber air minum tidak layak.

    Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh merupakan salah satu inisiatif strategis SMF yang telah bergulir sejak tahun 2018. Hingga saat ini SMF SMF telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh total sebanyak 398 rumah dengan serapan anggaran mencapai Rp Rp 28,75 miliar di 21 kota seluruh Indonesia, diantaranya yaitu Yogyakarta, Semarang, Tangerang, Pekalongan, Pontianak, Bukittinggi, Lubuk Linggau, Tanjung Pinang, Makassar, Manado, Solo, Atambua Belu, Medan, Cirebon, Mataram, Pandeglang, Gorontalo, Kupang, Ternate, dan Prabumulih.

  • Dorong Milenial Miliki Properti, Perbankan dan Developer Tawarkan Beragam Kemudahan

    TANGERANG, KORIDOR.ONLINE–Potensi pasar milenial di Tanah Air cukup tinggi, dari total 275 juta jiwa masyarakat Indonesia, 25% adalah usia produktif dengan rentang usia 22 hingga 39 tahun. Sebanyak 15 juta jiwa milenial tersebut berdomisili di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) dengan pendapatan yang berbeda-beda.

    Generasi ini memiliki kebiasaan berbeda, unsur lifestyle menjadi bagian kehidupan milenial. Mulai dari travelling, kongkow, belanja hingga menggunakan produk teknologi seperti handphone terkini tanpa memikirkan memiliki properti. Kebanyaka dari mereka lebih memiliki untuk menyewa rumah, apartemen dan juga tinggal bersama keluarga.

    Elevee Media Talk yang diadakan di Alam Sutera, Tangerang, Banten (17/07/2023).

    Alvin Andronicus Chief Marketing Office Alevee Condominium menyatakan, masyarakat dan khususnya generasi milenial harus diberikan pemahaman memiliki future plan, setelah berkeluarga dan memiliki anak selanjutnya adalah tempat tinggal yang nyaman.

    “Generasi milenial yang sudah mature adalah mereka yang berusia 27 tahun ke atas. Dan sudah seharusnya mengerti, diarahkan kemana uang yang didapatkan dari bekerja, usaha dan lainnya, paling tepat adalah membeli properti,” jelas Alvin Andronicus dalam acara Elevee Media Talk yang diadakan di Alam Sutera, Tangerang, Banten (17/07/2023).

    Menurutnya lagi, investasi properti seperti tempat tinggal memiliki karakter berbeda dibanding investasi lainnya, berubah dan selalu naik nilainya. “Kesadaran ini harus terus ditumbuhkan karena memiliki properti sama saja sedang berinvestasi, selain itu saat ini perbankan pun memberikan kemudahan untuk pembiayaan bagi milenial ini,” tegas Alvin Andronicus.

    Alvin Andronicus Chief Marketing Office Alevee Condominium & Anastasia Retno Pratiwi head, Secured Lending Business MayBank Dalam Acara Elevee Media Talk yang diadakan di Alam Sutera, Tangerang, Banten (17/07/2023).

    Anastasia Retno Pratiwi head, Secured Lending Business MayBank menegaskan bahwa perbankan saat ini  melihat generasi milenial adalah pasar potensial. Ini dibuktikan dengan pencapaian kredit pembiayaan di segmen hunian sejak 2,5 tahun terakhir didominasi milenial. “Jumlah nasabah KPR/A dari generasi milenial mencapai 53% dengan rentang usia antara 27 tahun hingga 40 tahun,” jelas Anastasia Retno Pratiwi.

    Ia pun menambahkan bahwa pencapaian positif dari pembiayaan KPR/A ini dengan nilai outstanding sebesar 15,9 triliun. Namun Ananstasia Rertno Pratiwi tak menampik banyak juga calon nasabah MayBank yang gagal dalam pengajuan pembiayaan properti karena bermasalah dalam urusan BI checking, paling besar karena bermasalah dalam kartu kredit.

    Untuk mendorong pembiayaan properti bagi milenial ini, MayBank memberikan kemudahan pada generasi milenial  dengan jangka waktu kredit yang panjang hingga 30 tahun. “Selain uang muka hanya 5%, MayBank juga memberikan penawaran bunga fixed selama 20 tahun dengan pola fixed 10 tahun pertama bunga sebesar 7% dan 10 tahun kedua dengan bunga 9,55%,” tegas Anastasia Retno Pratiwi.

    Elevee Condominium

    Alvin Andronicus mengakui, saat ini perbankan sangat kompetitif dalam menawarkan pembiayaan KPR atau pun KPA dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembayarannya. Diakui, cara bayar yang memudahkan ini tentunya akan diminati oleh generasi milenial yang menurut Alvin memiliki banyak kebutuhan yang bersifat lifestyle, sehingga kebutuhan primer yang juga memiliki karakter investasi ini juga bisa terpenuhi.

    “Namun, yang harus diperhatikan oleh generasi milenial dalam memilih produk properti adalah memilih produk yang tepat, agar nilainya terkerek naik. Idealnya dalam 5 tahun ke depan nilainya akan lebih bagus dan memberikan keuntungan. Ini penting, dan ini harus disadari oleh milenial, membeli properti sama saja berinvestasi,” papar Alvin Andronicus.

    Menurutnya, saat ini membeli produk properti maka milenial juga harus jeli dan cermat. “Maka memiliki produk yang sedang sunrise adalah pilihannya, contohnya di dalam proyek tersebut sudah ada aktivitas kehidupan dan juga dilengkapi fasilitas penunjang. Jika ada faktor ini maka transaksi investasi nilainya akan terkerek naik. Seperti di Elevee Condominium ini, berada di kawasan skala kota yang aktivitasnya sudah tumbuh dan berkembang dengan segala fasilitas penunjangnya,” tegas Alvin Andronicus.

     

  • Pemerintah Siapkan Anggaran KPR FLPP Tahun 2024 Sebesar Rp25,8 Triliun

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan pembiayaan kepada 227.251 unit perumahan pada 2024. Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk penyaluran pembiayaan tersebut mencapai Rp32,15 triliun. Anggaran tersebut tercatat meningkat 5 persen jika dibandingkan dengan total anggaran bantuan pembiayaan perumahan tahun ini.

    “Target bantuan pembiayaan perumahan 2024 sebanyak 227.251 unit dengan anggaran Rp32,15 triliun. Di mana Rp31,32 triliun berasal dari APBN dan Rp0,38 triliun berasal dari dana masyarakat,” jelasnya dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2023).

    Dalam paparannya, Herry menjelaskan, penyaluran pembiayaan perumahan melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dianggarkan sebesar Rp25,8 triliun dengan target unit sebanyak 220.000 unit.

    Untuk diketahui, total anggaran Rp25,8 triliun tersebut juga mencakup pengembalian pokok Rp7,2 triliun, dana DIPA Rp17,9 triliun dan estimasi dana pengembalian setoran RIBUN Rp681 miliar.

    Kemudian, pemerintah juga menganggarkan bantuan pembiayaan melalui skema subsidi uang muka (SBUM) sebesar Rp920 miliar dengan target unit sebanyak 227.251 unit. Adapun, target bantuan pembiayaan melalui subsidi selisih bunga (SSB) dipada tahun depan dianggarkan senilai Rp4,6 triliun, sedangkan target unit perumahan sebanyak 751.735 unit.

    “Tapera sebanyak 7.251 unit dengan total anggaran Rp830 triliun,” pungkas Herry.

    Sumber: Bisnis.com

     

     

  • Skema Sewa Beli, Cara Mudah Punya Rumah Bagi Milenial. Ini Konsepnya

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO) menjadi salah satu pilihan agar masyarakat lebih mudah memiliki rumah, khususnya generasi milenial. Namun, skema pembiayaan kepemilikan rumah ini masih memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah persoalan, siapa agregator atau entitas penjamin dari aset hunian yang disewa-belikan.

    Sebagai informasi, agregator akan bertindak sebagai pihak yang memiliki aset dan menghubungkan penyewa kepada lembaga keuangan yang memiliki produk pembiayaan sewa-beli. Selain itu bertindak sebagai pihak yang melakukan pembelian atas objek sewa beli jika terjadi wanprestasi oleh penyewa.

    diskusi media bertajuk Skema Sewa Beli, Solusi Milenial Punya Rumah yang diselenggarakan Indonesia Housing Creative Forum bekerjasama dengan Real Estate Editors Community (RE2C) di Jakarta, Kamis (22/6)

    Menurut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo dari sisi skema sebenarnya skim sewa-beli sudah ada. Bahkan sudah ada bank dan lembaga keuangan pembiayaan yang menerapkan skema tersebut  dengan menyasar  segmen pasar komersial atau di atas MBR.

    Namun, kata dia, dari pilot project yang sudah dilakukan, masih perlu dikaji dan dicari siapa entitas agregator yang menguasai atau mengelola aset hunian tersebut selama masa sewa berlangsung, Apakah  pengembang atau lembaga keuangan?

    “Itu yang masih belum ada kesepakatan sehingga butuh pembahasan mendalam. Kita sekarang sudah memiliki ekosistem pembiayaaan, dan ekosistem sewa beli ini juga sudah mendesak untuk dibangun. Dalam kajiannya kami melibatkan seluruh stakeholder termasuk perbankan dan pengembang,” ujar Haryo pada diskusi media bertajuk Skema Sewa Beli, Solusi Milenial Punya Rumah yang diselenggarakan Indonesia Housing Creative Forum bekerjasama dengan Real Estate Editors Community (RE2C) di Jakarta, Kamis (22/6).

    Dikatakan Haryo, ke depan skema sewa beli ini akan lebih didorong untuk hunian vertikal (apartemen) di perkotaan yang lebih dekat dengan tempat kerja dan fasilitas moda transportasi massal. Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus mendorong pembangunan hunian vertikal termasuk di simpul-simpul berbasis  transit oriented development (TOD). Fokus ke depan, ujarnya, bagaimana mempersiapkan skema rent to own ini menjadi lebih menarik dan diminati masyarakat.

    Sedangkan terkait model sewa beli yang disiapkan, Haryo mengakui banyak model yang sebenarnya dapat diterapkan. Di Inggris misalnya, sistem kepemilikannya hanya 50 persen. Tetapi di Indonesia saat ini  fokusnya adalah kepemilikan utuh, sehingga masyarakat  membeli unit hunian tersebut secara utuh pula.

    “Sewa dulu, sampai nanti dalam waktu tertentu dia memiliki porsi kepemilikan 100 persen, Jadi prosesnya bertahap dan itu bisa diatur sesuai kemampuan masyarakat,” jelas Haryo menerangkan lebih lanjut.

    Sementara Deputi Komisioner BP Tapera, Ariev Baginda Siregar mengatakan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih rendahnya kesadaran generasi milenial untuk memiliki rumah. Faktor penyebabnya adalah karena terjadi perubahan gaya hidup.

    “Saat gaya hidup berubah, maka orang cenderung menjadi hedonis. Sekarang orang kan banyak yang bangga selfie memamerkan kemewahan. Akibatnya, saat dia spending fokusnya kepada wants (keinginan), seharusnya dia fokus ke kebutuhan, needs,” tegas Ariev.

    Dirinya mengatakan, generasi milenial harus fokus kepada kebutuhan rumah. Kalau kesadaran itu sudah tumbuh, maka tahap berikutnya perlu disiapkan skema pembiayaan untuk membantu kemampuan mencicil mereka. Salah satunya melalui skema sewa-beli.

    “Konsep sewa beli ini adalah rumah disewa terlebih dahulu dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan. Dimana kesepakatan harga jual-beli rumah sudah ditetapkan di awal, sehingga di awal perjanjian sudah ada komitmen,” jelasnya. Sewa beli itu, imbuhnya, sebenarnya hanya ada di bank syariah karena bank syariah bisa membeli aset dan aset tersebut bisa disewakan atau dijual kepada kepada nasabah.

    Kemudian saat diterapkan, konsep sewa-beli ada masalah yakni terjadi pajak ganda (double tax). Kenapa? Karena pengembang dengan alasan cashflow pasti tidak mau unit merek disewa, tetapi dijual kepada satu entitas sehingga terjadilah transaksi jual beli dan dikenakan pajak. Kemudian unit disewakam dan dibeli lagi dan dikenakan pajak kembali.

    “Di beberapa negara yang penerapan lembaga keuangan syariahnya sudah kuat seperti Malaysia ini (double tax) tidak terjadi, karena masuk dalam skema sewa-beli syariah,” jelas Ariev.

    Sebagaimana diketahui, BP Tapera juga sudah mengadopsi konsep sewa-beli tersebut ke dalam sistem konvensional dengan nama graduated payment mortgage (GPM) atau lebih dikenal dengan istilah angsuran cicilan berjenjang. Dimana sejak awal hingga akhir suku bunganya tetap, tetapi cicilannya berjenjang. “Berjenjang artinya cicilan pokoknya yang naik berjenjang, sementara bunganya flat. Ini cara kami dari BP Tapera membantu masyarakat yang memiliki masalah dengan kemampuan mencicil,” sebut Ariev.

    Pada kesempatan yang sama, Head Departmen KPR Bank Tabungan Negara (BTN), Cesar AB menyebutkan Bank BTN bisa membantu milenial untuk mendapatkan hunian melalui skema sewa beli (rent to own). Program ini berangkat dari konsep pemilikan rumah yang menggunakan mekanisme sewa dalam jangka waktu tertentu dan memberikan pilihan untuk memiliki rumah dengan cara kredit di masa akhir sewa. “KPR Rent to Own Bank BTN saat ini masih berfokus di area Jabodetabek, Karawang, dan Sumatera. Target sasarannya masih kepada KPR segmen komersial atau non-subsidi,” ungkapnya.

    Sementara untuk mendorong penyaluran KPR Rent to Own tersebut, sambung Cesar, BTN menggandeng Rent To Own Provider (RTO Provider) yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak developer dan memiliki pilihan hunian yang bervariasi untuk ditawarkan kepada konsumen.

    Calon konsumen dapat  memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider dan membayar uang muka mulai dari 5 persen.  Kemudian RTO Provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal. Konsumen memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang sudah mencakup tabungan uang muka. “Setelah memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka pelanggan dapat mengajukan KPR,” jelas Cesar.

    Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Heliantopo mengatakan, pihaknya juga mengatasi keterjangkauan generasi milenial untuk memiliki rumah dengan skema sewa-beli. Skema tersebut merupakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan.

    “Program ini kami tujukan untuk MBR di sektor informal yang memiliki pendapatan tetap (non-fixed income) dan memiliki keterbatasan dalam menyiapkan dana awal atau belum dapat mengakses pembiayaan perbankan,” jelasnya.

    Saat ini, SMF sedang melakukan pilot project rumah tapak seharga Rp150 jutaan dengan skema pembiayaan sewa-beli di Kronjo, Tangerang, Banten. Skema sewa-beli ini, kata Heliantopo, dapat diterapkan untuk rumah tapak maupun rumah susun vertikal. “Isunya tinggal mempertemukan agregator dan permintaan penyewa,” ungkapnya.

    Perusahaan agregator sebagai pemilik rumah akan melakukan perjanjian sewa- beli langsung dengan end user (masyarakat) dan kemudian lembaga keuangan akan melakukan pencairan pembiayaan untuk melunasi kewajiban sewa-beli kepada aggregator. Setelah itu, end user memiliki kewajiban pelunasan utang kepada lembaga keuangan dan agregator wajib memberikan agunan berupa buy back guarantee sepanjang jangka waktu pembiayaan sewa-beli.

    “Lembaga keuangan mengajukan refinancing kepada SMF setelah pembiayaan sewa-beli berjalan, minimal telah diterima deklarasi kolektabilitas debitur berstatus lancar dari lembaga keuangan,” jelas Heliantopo.

    Strategi Sewa Beli versi Pengembang

    Sementara itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk, Wahyu Sulistio memaparkan bahwa saat ini cukup banyak pengembang yang masih memiliki stok unit apartemen. Hal itu karena banyak unit tidak terserap optimal selama pandemi, sementara konstruksi apartemen sudah selesai.

    “Kondisi itu membuat banyak pengembang apartemen ingin mempercepat penyerapan unitnya. Di sisi lain angka backlog kepemilikan hunian juga masih tinggi dan itu menjadi peluang bagi pengembang,” ungkapnya.

    Peluang lain, jumlah generasi milenial cukup tinggi sebagai dampak dari bonus demografi. Menurut Wahyu, pengembang tidak melihat milenial dari sisi usia saja, tetapi juga status ekonomi sosial mereka. Dari sini terlihat bahwa milenial itu memiliki kemampuan spending yang bervariasi dari berkemampuan besar, menengah dan bawah.

    “Untuk memacu penyerapan stok unit apartemen yang ada, Metland melakukan strategi dengan dua skema yakni sewa dan beli. Jadi tidak digabungkan sewa-beli, karena kalau digabungkan ada masalah dari sisi pajak tadi. Yang kami terapkan sekarang adalah akad sewa, tetapi kalau nanti cocok bisa akad jual beli,” paparnya.

    Skema lain yang sedang digodok Metland adalah konsumen bisa membeli dengan sistem pinjam-pakai tetapi akadnya jual beli. Skema ini mengandopsi konsep sewa-beli dengan sedikit modifikasi. Dengan skema ini, maka akadnya tetap jual beli (cicilan jangka panjang)  namun sistemnya pinjam-pakai hingga jangka waktu tertentu. Jadi pada saat cicilan misalnya sudah mencapai 30 persen, maka sudah dianggap melunasi uang muka (DP) dan diteruskan lewat kredit pemilikan apartemen (KPA).

    Meski begitu, kata Wahyu, untuk mengurangi resiko memang dibutuhkan agregator. Tanpa itu, skema ini kemungkinan tidak terlalu bagus potensinya,” kata Wahyu.

    Sementara untuk rumah tapak, penerapan sewa-beli masih sulit. Pasalnya, pengembang harus mempunyai modal yang besar untuk membangun dulu unit rumahnya. Kemudian jika nanti disewakan dan penyewa tidak mampu melanjutkan dan aset kembali ke pengembang maka ada resiko biaya untuk perbaikan atau renovasi rumah tersebut. Hal itu perlu dipertimbangkan pemerintah dalam menggodok skema sewa-beli, selain kajian dari sisi perpajakan misalnya terkait hitungan pajak sewa dan lain-lain.

    Ketua Bidang Rumah Tapak Subsidi dan Rusun DPP Himperra, Makhmur menyebutkan skema sewa-beli sudah diterapkan untuk hunian termasuk rumah tapak non-subsidi seperti lewat KPR Rent to Own BTN. Tetapi untuk rumah tapak bersubsidi bagi MBR, skema ini belum dapat dinikmati.

    “Kami pengembang rumah tapak bersubsidi berharap skema sewa-beli dapat juga direalisasikan. Kami menunggu skema ini bisa dinikmati MBR termasuk untuk sektor informal, sehingga membantu meningkatkan permintaan rumah yang anjlok selama pandemi,” pungkasnya

     

  • BP Tapera dan Korpri Kolaborasi, Dorong Penyedian Perumahan ASN Dan MBR

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KORPRI Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh , sangat mengharapkan peran aktif Pemda untuk mendukung pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengurangi backlog perumahan. Hal itu bisa dilakukan melalui kebijakan tata ruang, kemudahan perizinan, serta sumber pendanaan khusus untuk perumahan.

    “Kami juga mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan untuk terus melakukan sinergitas untuk mendorong pemenuhan perumahan bagi MBR dan ASN, sehingga komitmen Pemerintah untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada Publik khususnya ASN dan MBR dapat berjalan optimal,” tuturnya saat menjadi keynote speaker dalam acara Focus Group Discussion (FGD), Rabu (21/6/2023).

    Mengangkat tema “Upaya Dewan Pengurus KORPRI Untuk Mendorong Kementerian/Lembaga Serta Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Perumahan Bagi ASN dan MBR”, FGD ini merupakan hasil kolaborasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI).

    Kegiatan yang diselenggarakandi Hotel Ayana Midplaza Jakarta ini, menghadirkan para Narasumber dan Penanggap dari unsur pemangku kebijakan terkait bidang Perumahan yang berkompeten secara luring untuk berdiskusi langsung terkait dengan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh ASN dan MBR dalam hal pembiayan perumahan.

    Sesi diskusi ini dimoderatori langsung oleh Direktur Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional selaku Ketua Departemen Jaminan Kesehatan KORPRI, Hariyadi Wibowo.

    Hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata selaku selaku Ketua IV Dewan Pengurus KORPRI Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha, Marullah Matali; dan Kepala Sub Direktorat Bina Keuangan Daerah, Amanah.

    FGD kali ini diikuti pula oleh oleh 3.000 partisipan Sekretaris daerah dan Ketua KORPRI Daerah dari Sekda Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian/Lembaga melalui Zoom serta ditonton oleh ribuan viewer melalui YouTube BP Tapera.

    “Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kolaborasi BP Tapera dengan DPKN untuk merumuskan solusi atas penyeleggaraan bantuan pembiayaan perumahan. Solusi yang dihasilkan sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada Publik,” kata Zudan.

    Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong, yang membawahi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, secara khusus menjabarkan mengenai peran aktif Pemerintah Daerah terkait dengan penyelenggaraan hunian dan permukiman di daerahnya serta strategi Pemerintah Daerah, serta hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan program perumahan dan hunian di daerah masing-masing.

    Dari sisi pemerintah, Kementerian PUPR pun memberikan gambaran mengenai rencana strategis program pembiayaan perumahan tahun 2023, proyeksi program pembiayaan jangka panjang terutama yang ditujukan bagi ASN dengan batas berpenghasilan tertentu serta peluang dan potensi kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di bidang Perumahan khususnya pada Pembiayaan Perumahan.

    Penyampaian kajian atau reviu atas batasan penghasilan ASN terhadap perolehan bantuan pembiayaan perumahan (GAP) dan contoh data ASN Kementerian/Lembaga atau Daerah yang belum memiliki rumah dan memiliki batas penghasilan tanggung juga menjadi fokus dari diskusi ini.

    Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata selaku Ketua IV KORPRI Bidang Kesejahteraan dalam paparannya memberikan solusi untuk ASN yang terkendala dan belum tersentuh program bantuan pembiayaan perumahan karena belum memiliki rumah dan memiliki batas penghasilan tanggung, di mana penghasilan melebihi persyaratan untuk memperoleh bantuan pembiayaan, namun juga tidak sanggup membeli secara komersial.

    Melalui FGD ini Kepala Sub Direktorat Bina Keuangan Daerah Keuangan Daerah, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan juga memaparkan terkait dengan peluang dan potensi pembiayaan serta pemanfaatan aset yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk sektor Perumahan serta tantangan dan upaya yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan hunian yang ideal bagi ASN dan MBR, dan juga sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat.

    Dari sisi pembiayaan perumahan, kehadiran BP Tapera sebagai katalisator dalam pembiayaan perumahan. Kehadiran BP Tapera diharapkan akan menjadi solusi dalam penyediaan hunian yang berkualitas dan tepat sasaran dan Pembiayaan perumahan berbasis tabungan.

    Hadir sebagai penanggap, Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) selaku Ketua Departemen Pembinaan KORPRI Kementerian/Lembaga, Lalu Gita Arian; Ketua Forum Sekretaris Kementerian (FORSESMEN) selaku Ketua Departemen Pembinaan KORPRI Kementerian/Lembaga, Noor Sidharta; dan Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Perumahan, Iskandar Saleh.

    Selain itu, penangap lainnya adalah: Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti; Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Widodo Ramadyanto; Ekonom dan Pengamat Ekosistem Perumahan, Akademisi dari FEB UI, Prof Ruslan Prijadi; dan Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto

    Para penanggap ini yang memberikan memberikan ide kreatif, pandangan lain terkait dengan solusi pembiayan perumahan dari berbagai perspektif, serta peluang-peluang yang dapat menjawab permasalahan yang ada.

    Dengan diselenggarakannya FGD ini, BP Tapera bersama DPKN berharap dapat memperoleh informasi terkait program Pemerintah Daerah di bidang perumahan dalam rangka mengurangi backlog perumahan.

    Harapan lainnya, dengan FGD ini nantinya dapat mendorong peran serta Pemerintah Daerah melalui informasi terkait dengan kebijakan tata ruang perumahan khususnya bagi MBR, kemudahan perizinan, serta sumber pendanaan di Pemerintah Daerah.

    Hasil FGD nantinya akan menjadi rekomendasi dari DPKN yang akan disampaikan kepada para Pemangku Kebijakan, seperti Komite Tapera, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal hunian hingga Kementerian Keuangan dalam hal pembiayaan.

     

  • Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Upaya SMF dan BSI Dongkrak Pembiayaan Perumahan Syariah

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (“SMF”) bersama PT Bank Syariah Indonesia TBK, (“BSI”) dalam mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan beliau dalam keynote speech pada seremonial pencatatan EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Senin (19/6). Seremonial pencatatan EBA Syariah senilai Rp 297,7 miliar dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wiroatmodjo, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, merangkap Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald SilabanDirektur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, DJKN Kemenkeu, Meirijal Nur, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dan Direktur Utama BEI, Iman Rachmat.

    “Pencatanan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT. Sarana Multigriya Financial kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah,” imbuh Wapres.

    Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Diantaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

    Untuk itu, Wapres pun mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.”Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat ” papar Wapres.

    “Inovasi-inovasi  produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan,” pungkas Wapres.

    Terkait penerbitan EBA Syariah Wapres berharap instrument keuangan syariah dapat semakin berkembang serta semakin banyak lembaga keuangan dan perusahaan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah sebagai sumber pembiayaan.

    EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (“MMQ”) milik BSI, dimana mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam  POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

    Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini  SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

    Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas. Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu / tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

    EBA-SP SMF-BRIS01 memiliki peringkat yang sangat baik yaitu AAA dari Pefindo, dengan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7 persen. Produk EBAS-SP SMF-BRIS01 juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung pembiayaan sebagai proteksi tambahan bagi investor Kelas A, sehingga investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01 di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Hal tersebut membuat peluncuran EBA Syariah mendapat dukungan serta sambutan sangat baik dari para investor, dimana EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A menerima pemesanan melebihi dari yang ditawarkan (oversubscribed) sampai dengan 126% lebih.

    Terkait hal tersebut Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan rasa syukurnya dan apresiasinya kepada seluruh pihak, khususnya BSI yang telah mendukung penerbitan EBA Syariah pertama di Indonesia tersebut. Tingginya animo investor kepada EBA Syariah menurutnya menujukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat sehingga dapat menjadi milestone positif terkait alternatif baru produk invetasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya market widening dan financial inclusive di pasar modal nasional dan dapat menciptakan multiplier effect khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.

    “Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan  pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch  serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah. Selain itu sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia” kata Ananta.

    Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam sambutannya mengatakan bahwa sekuritisasi aset  BSI merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector. Menurutnya dengan demikian beberapa benefit bisa diperoleh sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN dan peningkatan fee based income.

    “Dengan adanya EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, Bank Syariah Indonesia berharap dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor, serta menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana,” ungkap Hery.

    Hery menambahkan bahwa BSI berkeinginan mendukung program pemerintah untuk memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah. “Kami berkomitmen besar untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan sharia model business yang tepat sehingga investor maupun nasabah sadar betul peran perbankan syariah nyata untuk memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air,” tambahnya.

    Sejatinya sekuritisasi aset merupakan skema creative financing yang dapat berperan strategis dalam mendukung perkembangan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Melalui sekuritisasi perbankan mendapatkan alternatif sumber pendanaan yang likuid untuk dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menyalurkan KPR kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan dan belum memiliki hunian yang layak.

    Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo memaparkan bahwa sekuritisasi merupakan  bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR (Net Stable Funding Ratio) dan LCR (Liquidity Coverage Ratio) bagi Perbankan. Dimana dalam memitigasi risiko kredit, jelas Ananta pada umumnya bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktik internasional (best international practices) yaitu sekuritisasi aset.

    “EBA/EBAS-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal, menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, yang merupakan mitigasi atas risiko maturity mismatch. EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya. Di samping mekanisme perlindungan dari struktur internal EBA-SP itu sendiri, SMF juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A,” papar Ananta.

    Sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA). Hingga saat ini, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 15 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp Rp13,28 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. EBA yang diterbitkan oleh SMF telah teruji dan sanggup bertahan di tengah pandemi dengan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan solidnya struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF.

    Ananta mengajak seluruh lembaga jasa keuangan ataupun perbankan syariah lainnya untuk dapat bersinergi dengan SMF mengembangkan transaksi sekuritisasi portfolio pembiayaan perumahan. Selain itu EBAS-SP tersebut nantinya akan membuka kesempatan berinvestasi bagi investor retail untuk dapat merasakan berinvestasi di EBAS SP Ritel.

Back to top button