Aktual

  • Ini 8 Arahan Strategis Kementerian PKP Ke Pemda Untuk Program 3 Juta Rumah

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah itu sangat penting. Kementerian PKP tentunya membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah agar masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni sekaligus untuk mendorong dan mensukseskan capaian Program 3 Juta Rumah.

    “Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari Asta Cita yang harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah. Selain itu juga menjadi program prioritas dimana pemerintah menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan serta Program Hasil terbaik Cepat untuk masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati

    Hal itu diutarakannya dalam Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah bersama seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lt. 3 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Menurutnya, berdasarkan data dari BPS melalui Susenas Tahun 2023 sektor perumahan masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Adanya backlog perumahan yang cukup tinggi berdasarkan kepemilikan ada 9,9 juta rumah tangga yang tidak memiliki rumah dan ada 26,9 juta rumah tangga yang rumahnya tidak layak huni.

    “Atas dasar data ini maka Kementerian PKP fokus pada dua elemen yaitu bagaimana kita mendorong masyarakat untuk membangun rumah dan juga bagi program-program pemerintahan mendorong semangat gotong royong bersama-sama stakeholder juga melakukan renovasi rumah masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri PKP, Kementerian PKP diberi target pembangunan sebanyak 3 juta rumah per tahun, berupa pembangunan dan renovasi, yang meliputi 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di pesisir.

    “Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, pembangunan dan renovasi rumah dilakukan dengan cara pembangunan/renovasi rumah oleh negara, Pembangunan/renovasi rumah secara swadaya, pembangunan/renovasi rumah secara gotong royong dengan pengusaha melalui CSR, dan pembangunan rumah oleh pengembang/developer,” tandasnya.

    Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain:

    Pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong mensukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni.

    Kedua, kepada daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan BPHTB dan pembebasan retribusi PBG, agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan ijin PBG.

    Ketiga, kepada seluruh pemerintah daerah, diharapkan dapat melaporkan penerbitan Perkada BPHTB dan retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG, kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU, sesuai amanat SKB 3 Menteri.

    Ke empat, pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada Kementerian PKP secara berkala.

    Selanjutnya yang kelima, pemerintah daerah agar mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat. Ke enam, pemerintah daerah agar memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya.

    Ke tujuh, dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.

    Dan ke delapan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan

    “Saat ini merupakan saatnya rakyat punya rumah dimana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong Pembangunan rumah rakyat. Pemerintah telah menyiapkan lahan tanah negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) rumah subsidi oleh Pemerintah Daerah, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Daerah,: ujarnya.

    Kemudian ada Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP 100% pada periode Januari – Juni 2025 dan PPN DTP 50% pada periode Juli – Desember 2025 untuk harga rumah 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan serta pelayanan PBG yang cepat yakni Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh Pemerintah Daerah, dan mendorong KPR FLPP untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi serta Pembangunan serta renovasi rumah dengan stakeholder.

    Dalam Rapat koordinasi tersebutm turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya serta dihadiri sejumlah Menteri antara lain Menteri ATR/ BPN dan Menteri Kesehatan serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran.

  • Mendapat Keluhan Warga Rumah Susun se-Jakarta, Gubernur Pramono Minta Aspri Jadwalkan Pertemuan dengan P3RSI

    KORIDOR.ONLINE, JAKARTA – Belum dapat tanggapan yang memuaskan atas keberatannya terkait kenaikkan tarif air minum dan Kelompok Pelanggan Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) yang salah penempatan, warga rumah susun se-Jakarta yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) melayangkan puluhan Surat Keberatan Administratif kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Keberatan administratif adalah upaya penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara (TUN) dengan cara mengajukan keberatan tertulis kepada badan atau pejabat yang mengeluarkan keputusan tersebut, dalam hal ini Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Sekitar 45 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) rumah susun (apartemen) hunian se-Jakarta secara bergantian selama tiga minggu mendatangi Balai Kota (Kantor Gubernur Jakarta), di Jl. Medan Merdeka Selatan untuk mengajukan Surat Keberatan Administratif, sekaligus melakukan Laporan Masyarakat.

    BACA JUGA: Baru Dilantik Gubernur, Pronomo Anung Didatangi Warga Rumah Susun Tuntut Batalkan Kepgub Kenaikkan Tarif Air Bersih PAM Jaya

    Menurut KianTanto Ketua PPPSRS Boulevard Mediterania Residences, langkah ini diambil karena belum ada respon positif, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, maupun PAM Jaya. Keberatan Administratif yang dilayangkan 45 PPPSRS rumah susun se-Jakarta mempertanyakan kelompok pelanggan rumah susun hunian yang disamakan dengan pusat perbelanjaan, mal, gedung perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya.

    ”Kami dikelompokkan dalam Kelompok K III bersama dengan gedung-gedung komersial yang menggunakan air PAM untuk bisnis. Warga kami itu rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari (masak, cuci, dan mandi),” kata Kiat seusai mengajukan surat Keberatan Administratif, Kamis, 6 Maret 2025, di Balai Kota Jakarta.

    Kian yang bertemu langsung dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno mengeluhkan, bahwa penetapan kelompok pelanggan apartemen dalam Kepgub 730/2024 yang seharusnya merupakan jenis pelanggan rumah susun di kelompok pelanggan K II dengan tarif dasar namun ditetapkan pada K III dengan tarif penuh.

    BACA JUGA: Apa Kabar Program Rumah Gratis Menteri PKP?

    Kepada Pramono, Kian menjelaskan, apartemen adalah hunian rumah susun sehingga merupakan kelompok pelanggan K II yang menampung jenis pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari dengan membayar tarif dasar PAM Jaya. Namun Kepgub 730/2024 menetapkan apartemen dalam kelompok pelanggan K III yang mendukung kegiatan perekonomian atau komersial dengan tarif penuh PAM Jaya.

    ”Selain itu, jika mengacu pada peraturan perundang-undangan, sertifikat tanda bukti kepemilikan, dan bentuk badan hukum penghuninya yang hanya mengatur hunian vertikal sebagai rumah susun, maka kata apartemen dalam Kepgub 730/2024 harus dihapus karena tidak berdasar dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Kian.

    Menanggapi hal tersebut, kata Kian, Gubernur meminta warga rumah susun bersabar, karena saat ini Pemprov Jakarta sedang mengkaji ulang masalah kenaikkan tarif air minum PAM Jaya dan pengelompokkan pelanggan.

    BACA JUGA: Apersi Minta Kementerian PKP Ciptakan Kondusifitas Dunia Usaha Penyediaan Rumah bagi MBR

    ”Tadi beliau terburu-buru, karena ada rapat dengan menteri. Inti beliau sangat mengerti masalah yang dihadapi warga rumah susun terkait kenaikkan tarif air bersih PAM Jaya. Beliau pun langsung memita Asprinya untuk dijadwalkan pertemuan dengan P3RSI besok pagi. Karena sebelum asosiasi kami sudah mengajukan surat permohonan audiensi,” jelasnya.

    Kian berharap, Gubernur Pramono Anung mau mendengar aspirasi warganya yang tinggal di hunian bertingkat. Aksi Keberatan Administratif warga rumah susun se-Jakarta di Balai Kota dimulai tanggal 26 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga akhir minggu depan.

    Aksi karangan bunga

    Sebelumnya pada 20 dan 26 Februari 2025, warga rumah susun se-DKI Jakarta juga melakukan aksi mengirim karangan bunga kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    BACA JUGA: Menteri Ara Lakukan Groundbreaking Perumahan Polri

    Keluhan-keluhan tersebut berbunyi antara lain:

    “Pak Gubernur, Rusunami Loh Kami, Kok Tarif Kami Bukan Termasuk Rusun Sederhana??”

    “PAM = Perusahaan Air ‘Tidak Bisa’ di Minum, warga Rusun yang Paling Tabah Menerima Kebijakan yang Semena-mena”,

    “Tarif Air Rusun Kami Lebih Mahal dari Rumah Mewah Loh Pak Gub, Kami Warga Rusun yang Paling Tersakiti dengan Kebijakan Tarif Baru”.

    ”Pak Gubernur Tolong Kami, Bilang ke PAM Jaya, Sesuaikan Kelompok Tarif Air Kami. Kami Rumah Tangga Bukan Komersial!!!!” ***

  • Apartemen Fifty Seven Promenade, Pilihan Hunian Favorit bagi Ekspatriat

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Sejak diperkenalkan pada Agustus 2017 dan mulai beroperasi pada tahun 2022, apartemen premium Fifty Seven Promenade mendapatkan sambutan positif dari pasar. Proyek besutan PT Intiland Development Tbk (Intiland) itu, telah terjual lebih dari 90 persen, dari total sebanyak 498 unit hunian. Fifty Seven Promenade terdiri dari 2 tower. Tower City57 setinggi 24 lantai dan tower Sky57 setinggi 59 lantai.

    Pimpinan Proyek Fifty Seven Promenade, Trijas Hwe, menuturkan bahwa apartemen ini tidak hanya menawarkan desain interior yang elegan dan fungsional, tetapi juga dilengkapi fasilitas premium yang menunjang kenyamanan penghuninya. Faktor inilah yang membuatnya menjadi pilihan favorit bagi ekspatriat yang bekerja di kawasan CBD Jakarta.

    “Banyak ekspatriat dari berbagai negara, seperti Jepang, Cina, Taiwan, Singapura, Thailand, Korea Selatan, hingga Jerman yang memilih tinggal di Fifty Seven Promenade. Lokasinya yang dekat dengan area perkantoran di Sudirman, Thamrin, dan Kuningan memberikan kemudahan dalam hal mobilitas dan waktu tempuh,” ujar Trijas dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (25/02).

    Dari kiri ke kanan) Corporate Marketing Manager PT Intiland Development Tbk Jap Sui Tjong, Project Director Fifty Seven Promenade Trijas Hwe, dan Marketing Manager Fifty Seven Promenade Liana Lee/foto: Intiland

    Dua tower Fifty Seven Promenade ini menawarkan beragam tipe hunian. Mulai dari tipe Studio (38,43 m²), tipe 1 kamar tidur (55 m²), tipe 2 kamar tidur (103,84 m²) di tower City57, serta 1 kamar tidur (81,91 m²), 2 kamar tidur (115,48 m²), 3 kamar tidur (182,91 m²), dan Penthouse (366 m²) di tower Sky57.

    Direktur Pemasaran Korporat PT Intiland Development Tbk, Susan Pranata, menyatakan bahwa pengembangan Fifty Seven Promenade mengutamakan lokasi strategis, kemudahan akses, serta konsep hunian lengkap dengan fasilitas premium. Hunian ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pebisnis, profesional muda, dan ekspatriat yang membutuhkan tempat tinggal dengan mobilitas tinggi dan kenyamanan optimal.

    “Kami memahami bahwa para profesional ini mencari lebih dari sekadar tempat tinggal. Mereka membutuhkan hunian yang menunjang gaya hidup modern dan fleksibel. Fifty Seven Promenade menawarkan fasilitas eksklusif, desain interior fungsional, serta konektivitas yang baik dengan berbagai moda transportasi,” ujar Susan.

    Lokasi strategis Fifty Seven Promenade memberikan akses cepat ke pusat perkantoran, pemerintahan, kedutaan besar, serta destinasi gaya hidup modern. Keberadaannya yang dekat dengan Stasiun MRT Dukuh Atas, Stasiun Kereta Bandara, dan Halte Transjakarta Tosari menjadikannya pilihan ideal bagi mereka yang membutuhkan hunian premium dengan mobilitas tinggi.

    Layanan Sewa

    Melihat meningkatnya permintaan hunian sewa di pusat kota, Fifty Seven Promenade juga menyediakan layanan sewa unit fully furnished yang dapat langsung disewa dari pihak pengembang. Tersedia berbagai pilihan unit, mulai dari Studio, 1 Bedroom, 2 Bedrooms, hingga 3 Bedrooms, dengan harga sewa berkisar antara USD 1.000 hingga USD 5.000 per bulan.

    “Kami memahami tren meningkatnya kebutuhan hunian sewa, terutama dari kalangan ekspatriat dan profesional. Dengan layanan ini, kami tidak hanya membantu pemilik unit, tetapi juga memberikan kemudahan bagi calon penyewa dalam mendapatkan tempat tinggal yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah Trijas.

    Fifty Seven Promenade dilengkapi dengan berbagai fasilitas unggulan yang mendukung gaya hidup sehat dan modern, seperti kolam renang indoor & outdoor, spa dengan ruang sauna, jacuzzi, steam room, gym, serta area yoga

    Fifty Seven Promenade dilengkapi dengan berbagai fasilitas unggulan yang mendukung gaya hidup sehat dan modern, seperti kolam renang indoor & outdoor, spa dengan ruang sauna, jacuzzi, steam room, gym, serta area yoga. Selain itu, tersedia juga fasilitas hiburan dan sosial seperti function hall, private dining room, BBQ area, entertainment room, children’s playground, sky bridge, dan garden.

    Untuk kenyamanan penghuni, apartemen ini juga menyediakan buggy shuttle service yang dapat digunakan untuk menuju pusat perbelanjaan atau transportasi publik. Dengan kombinasi lokasi strategis, desain berkualitas, fasilitas premium, dan layanan lengkap, Fifty Seven Promenade menjadi pilihan hunian eksklusif yang ideal bagi para profesional dan ekspatriat di Jakarta.

    Sebagai informasi, apartemen Fifty Seven Promenade merupakan proyek mixed-use and high rise yang berlokasi di kawasan pusat bisnis MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, proyek ini dikembangkan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi dua tower apartemen, yakni City57 setinggi 24 lantai dan Sky57 setinggi 59 lantai, yang menempati area seluas 1,3 hektare. Sementara itu, area berikutnya akan dikembangkan di masa mendatang.

     

  • Berkunjung ke Vinewood City, Perumahan Subsidi Yang Dapat Pujian Menteri PKP

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Perumahan Vinewood City yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, adalah salah satu perumahan yang dikunjungi langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Muarar Sirait (Menteri Ara) Sabtu (22/2). Letak persisnya perumahan ini di  Desa Srijaya, Tambun Utara, Bekasi, dekat dengan Jalan Tol Gabus sekitar 2 km. Disekitar kawasan perumahan masih terbentang persawahan yang luas.

    Pengembang perumahan Vinewood City adalah PT Leburre Baghraf Indonesia, anggota asosiasi Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya). Perumahan ini merupakan salah satu hunian yang bisa dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat program subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

    Salah satu unit rumah di Vinewood City, Tambun Utara, Bekasi

    Yudi Utomo, Kepala Bagian Umum PT Leburre Baghraf Indonesia, menyebutkan bahwa total luas lahan kawasan Perumahan Vinewood City 12 hektare dan akan dibangun sebanyak 1011 unit, baik subsidi maupun komersil. Sejak pertamakali dikembangkan tahun 2021 sudah terjual sebanyak 137 unit dari 251 unit yang terbangun.

    “Masih ada ready stock 102 unit. Saat ini 17 konsumen menunggu proses akad KPR dengan harga jual Rp185 juta/unit, sesuai harga jual rumah bersubsidi,”terangnya.

    Berbeda luasan rumah subsidi umumnya, luas bangunannya mencapai 30 meter dengan luas tanah 66 meter persegi. Setiap unit rumah terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, taman belakang, hingga dapur.

    Menteri PKP, Maruarar Sirait mengunjungi Perumahan Vinewood City,Sabtu (22/2

    “Rumah yang kami  bangun dindingnya double. Jalannya juga di beton dengan lebar badan jalan bagian depan mencapai 12 meter dan jalan lingkungan 5-7 meter. Keamanan 24 jam dengan system satu pintu masuk dan keluar,” ujarnya

    Yudi yakin tahun 2027 pembangunan sebanyak 1011 unit baik untuk unit subsidi dan komersil bisa terjual. Hal itu karena secara akses, lokasi vinewood City sangat strategis, hanya 2 km dari pintu tol gabus.

    “Kami membantu pemerintah membangun rumah untuk MBR. Karena itu kami juga berharap dan meminta pemerintah daerah atau PDAM untuk segera membangun dan menyediakan jaringan air bersih untuk warga perumahan kami,” pintanya.

    Saat ini, air bersih disediakan pengembang untuk warga perumahan, lewat sumur bor dalam.

    Appernas Jaya Bangga Melihat Prestasi Anggota

     Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum DPP Appernas Jaya  Dr. Andriliwan Muhammad,  menyebutkan cukup bangga dengan prestasi yang diraih oleh pengembang dibawah asosiasi yang dipimpinnya. Hal itu karena perumahan yang dibangun oleh anggota Appernas Jaya dijadikan contoh oleh Menteri PKP.

    “Sudah 2 perumahan bersubsidi anggota Appernas Jaya yang dikunjungi langsung oleh Menteri Ara. Keduanya dapat apresiasi karena kualitasnya tidak kaleng kaleng,”ujar Andriliwan yang lebih akrab disapa dengan Andre Bangsawan.

    Sebelumnya, Perumahan  Bukit Esma Cicalengka 2, Hegarmanah, Kabupaten Bandung, yang dibangun oleh PT. Ingria Pratama Capitalindo Tbk, salah satu anggota Appernas Jaya. Appernas Jaya lanjut Andre, senang, jika masyarakat bisa menikmati sarana dan prasarana seperti lingkungan yang bersih, supply air bersih serta keamanan yang baik. Appernas Jaya mendukung upaya perbaikan kualitas rumah MBR sesuai aturan yang berlaku.

    “Salah satu program kami adalah berkeliling Indonesia melihat langsung proyek-proyek anggota Appernas Jaya. Dalam setiap kunjungan saya selalu menegaskan kembali ke anggota bahwa Appernas Jaya harus siap membantu pemerintah, menyukseskan program 3 juta rumah,”pungkas Andre

  • Apersi Minta Kementerian PKP Ciptakan Kondusifitas Dunia Usaha Penyediaan Rumah bagi MBR

    KORIDOR.ONLINE, JAKARTA – Pemberitaan tentang adanya temuan beberapa pengembang rumah subsidi nakal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat resah kalangan pelaku pembangunan yang bernaung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang sebagian besar anggotanya adalah pengembang rumah subsidi.

    Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, mengaku kaget atas rilis Kementerian PKP terkait adanya pengembang rumah subsidi nakal. Sebelumnya, pada Kamis, 13 Februari 2025, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan adanya pengembang nakal yang membangun rumah subsidi dengan kualitas bangunan yang buruk.

    Menurut Junaidi, hingga kini ia bahkan belum mengerti kriteria apa yang digunakan Kementerian PKP dalam melebeli pengembang itu nakal. Mestinya Kementerian PKP tidak buru-buru menyampaikan ke media yang membuat situasi tidak kondusif.

    ”Sampai sekarang saya belum mengerti apa kriteria pengembang nakal itu? Ini seakan-akan horor (menakutkan) sekali terhadap pengembang. Ini bisa merugikan ekosistem pengembang. Kita inikan mitra strategis pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Junaidi, di sela-sela ajang BTN Awards 2025, di Jakarta International Convention Center, akhir pekan lalu.

    BACA JUGA: Investasi Apartemen Mahasiswa, Pilihan Pegawai BRI Sambut Pensiun

    Junaidi mengatakan, kalau ada permasalahan seperti ini harusnya Kementerian PKP mengajakan dialog asosiasi pengembang, dan melakukan tahapan-tahapan peringatan. Bukan langsung dipublikasikan seolah-olah (prilaku) para pengembang horor sekali. Padahal pengembang sudah banyak menyumbang penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Dia pun mengingatkan kementerian PKP bahwa masih banyak pengembang rumah subsidi yang berdedikasi dan berprestasi dalam penyediaan perumahan bagi MBR yang harus diapresiasi agar tidak terkena dari rilis kementerian.

    ”Banyak juga anggota kita yang pretasinya bagus, salah satunya Vista Land Group yang berturut-turut mendapatkan penghargaan dari BTN dan asosiasi (Apersi). Vista Land Group ini aset Apersi yang patut dicontoh karena prestasinya sangat bagus. Pengembang ini perlu kondisi yang kondusif agar investasi bisa berkembang untuk negeri ini,” kata Junaidi mengingatkan pemerintah.

    Menurut Junaidi, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi Vista Land Group selalu tertinggi secara nasional. Tahun 2022 hingga 2024 realisasi akad kreditnya rata-rata atas 4.000 unit rumah (subsidi dan non subsidi). Karena itu, Kementerian PKP sebaiknya mendukung dan mendorong lebih pengembang rumah subsidi memperbaiki kinerjanya.

    BACA JUGA: BCA Berbagi Tips Cara Membeli Properti

    Ada pengembang kredibel

    Sementara itu, Alexander Tirta CEO Vista Land Group mengatakan, memang tidak dapat dipungkiri ada saja oknum pengembang yang tidak profesional tapi itu tidak banyak. Vista Land Group sendiri mendapatkan kepercayaan masyarakat karena selama 17 tahun eksis dalam pengembangan rumah subdisi terus berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi konsumennya.

    ”Di ajang BTN Award ini, ternyata banyak pengembang kredibel versi BTN, yang diklasifikasi mulai dari nasabah Bronze, Silver, Gold, hingga tertinggi Platinum. Vista Land Group sendiri memperoleh predikat developer Platinum dari BTN sejak tahun 2007. Kepercayaan ini tidak terlepas dari visi kami, yaitu pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi,” kata Alexander seusai menerima penghargaan BTN Award 2025, kategori Best Subsidized Housing Development.

    Alexander mengungkapkan, dengan apresiasi dari BTN Award ini Vista Land Group berharap sebagai pelaku pembangunan bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat yang beli rumah subsidi itu aman dan mudah. Paling tidak kredibilitasnya diakui BTN dengan mendapatkan penghargaan setiap tahunnya dan berstatus developer Platinum.

    ”Kami ini pengembang skala nasional yang punya puluhan proyek perumahan yang tersebar di tiga puluhan lokasi yang berbeda. Dari Serang, Cikarang, Cisoka, Cikasungka, Tigaraksa, Parung Panjang, Cileungsi, Jonggol, Cibarusa, Citerup, Cibitung, Babelan, dan lain-lain. Bahkan kita ada di Semarang,” jelasnya.

    BACA JUGA: Mendorong Kreativitas & Inovasi: BTN Housingpreneur Wujudkan Eco Green Living

    Selama ini, lanjut Alexander, BTN melihat Vista Land Group sebagai pelaku pembangunan rumah subsidi yang hadir di banyak daerah. Legalitas lahan dan perijinannya aman, serta telah menyerahterimakan sekitar 50 ribu rumah yang sudah banyak keluarga menikmati keamanan dan kenyemanannya.

    Tahun lalu (2024) Vista Land Group menyerahterimakan lebih dari 4.000 unit rumah dan tahun ini menarget 6.000 unit rumah. Dari 6.000 tersebut ditargetkan 30 persennya adalah rumah komersial di bawah sister company-nya, Harnomi Park Group. Tahun ini pihaknya berencana buka sekitar 2 proyek perumahan baru. ***

  • Baru Dilantik Gubernur, Pronomo Anung Didatangi Warga Rumah Susun Tuntut Batalkan Kepgub Kenaikkan Tarif Air Bersih PAM Jaya

    KORIDOR.ONLINE,  JAKARTA – Warga penghuni rumah susun di DKI Jakarta merasa resah dan keberatan atas Keputusan Pj Gubernur Heru Budi di masa akhir jabatannya dan Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) yang menaikkan tarif layanan air bersih di DKI Jakarta.

    Warga rumah susun sendiri terkena kenaikkan tarif tertinggi sebesar 71,3 persen, karena kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat perbelanjaan, perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya.

    Berbagai upaya telah mereka lakukan diantaranya, menemui PAM Jaya, mengaduh ke wakil rakyat (DPRD DKI Jakarta), hingga berkirim surat ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Ombudsman RI, namun hingga kini belum membuahkan hasil. PAM Jaya tetap menagih dengan tarif baru progresif, Rp21.500 per m2, sebelumnya Rp12.500 per m2.

    ”Selama bertahun-tahun warga yang tinggal di rumah susun diperlakukan tidak adil oleh Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya. Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mall dan perkantoran,” kata Pikri Amiruddin penghuni rumah susun Kalibata City, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

    BACA JUGA: BI Guyur Insentif Rp80 Triliun untuk KPR bagi MBR

    Bersama belasan warga Kalibata City lainnya, Pikri mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta saat Gubernur Pramono Anung menggelar Rapat Paripurna bersama DPRD DKI Jakarta. Mereka ingin mengatakan langsung keluhannya kepada Gubernur baru, namun sayangnya warga rumah susun sulit menembus pengamanan yang begitu ketat.

    Akhirnya mereka membentangkan spanduk di depan gedung DPRD DKI Jakarta yang tertuliskan: ”Pak Gubernur Tolong Kami, Bilang ke PAM Jaya, Sesuaikan Kelompok Tarif Air Kami. Kami Rumah Tangga Bukan Komersial!!!!”
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Pramono Anung, mengaku belum mempelajari kenaikan tarif air bersih di DKI Jakarta.

    “Ya saya terus terang belum mempelajari dan belum membahas secara detail tentang itu. Jadi kalau saya jawab nanti saya ngarang. Saya baru tahu,” ujarnya di Ponpes Al-Hamid, Cilangkap Munjul, Jakarta Timur akhir pekan lalu.

    Pikri mengatakan, heran mengapa PAM Jaya tetap mengotot mengatakan warga yang tinggal di rumah susun atau apartemen itu digolongkan sebagai gedung komersial, padahal jelas-jelas adalah keluarga atau rumah tangga yang sama dengan warga yang tinggal di rumah tapak.

    BACA JUGA: Lima Asosiasi Pengembang Berkumpul, Minta 4 Hal Ini ke Pemerintah

    ”Kami bedanya kami tinggi di rumah susun dengan warga di rumah tapak, kok kami disuruh bayar dengan sama dengan mall dan gedung bertinggi komersial lainnya? Kami ini benar-benar korban dari kekurangpahaman Pemprov DKI dan PAM Jaya,” kata Pikri.

    Untuk itu, dia berharap Gubernur DKI Jakarta baru ini, Pramono Anung membatalkan Kepgub 730/2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Nomor 37 tahun 2024, tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    ”Kami akan terus perjuangan hingga mendapatkan keadilan. Karena sebagian besar Warga Kalibata City itu adalah masyarakat menengah ke bawah yang syukur-syukur jika tidak bebani biaya air PAM Jaya yang tidak masuk akal,” tegas Pikri.

    Salah kelompok pelanggan

    Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Erlan Kallo mengatakan, warga rumah susun banyak berharap ke Gubernur Pramono Anung mau mendengar keluhannya.

    Sebab menurut Erlan, dalam Pergub 37/2024 di Pasal 12, ayat (1) sangat jelas disebutkan bahwa untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari dengan membayar tarif dasar, dikelompokkan dalam Kelompok II (K II).

    BACA JUGA: Menteri PKP Ajak Calon Investor Dukung Sektor Perumahan

    ”Meski kami di gedung bertingkat, kan juga adalah rumah tangga yang menggunakan air dari PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Erlan yang mendampingi anggotanya mengadu ke Gubernur Pramono Anung.

    Karena itu, tegas Erlan, lebih tepat jika anggota pelanggan rumah susun, khususnya yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian, yang merupakan pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari, harusnya masuk dalam Kelompok II (K II).

    ”Kalau kami dikelompokkan di K III itu tidak tepat, bahkan zolim, karena menyamakan kami dengan pusat perbelajaan dan gedung komersial lainnya. Makanya Pasal 13 dalam Pergub itu dibaca dong. Hukum (peraturan) itu harus menyesuaikan perkembangan di masyarakat. PAM Jaya selama ini gunakan kaca mata kuda, kalau aturannya begitu ya tidak bisa lagi dirubah, meski jaman sudah berupa,” katanya.

    Perlu diketahui pelanggan PAM Jaya Kelompok III itu dijabarkan dalam Pasal 13 yang berbunyi: Kelompok III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c menampung jenis Pelanggan yang menggunakan kebutuhan Air Minum untuk mendukung kegiatan perekonomian dengan membayar Tarif Penuh. ***

  • Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Top Digital Innovation Award 2025

    KORIDOR.ONLINE, JAKARTA – Bank DKI menerima penghargaan sebagai Indonesia Top Digital Innovation Award 2025, dan Indonesia 20 Popular CIO & CTO Awards 2025 yang secara spesifik diberikan kepada Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, pada ajang Digital Forum & The Iconomics Awards 6th Anniversary Indonesia Top Digital Innovation Awards 2025 oleh media The Iconomics, di Jakarta pada Jumat (13/02).

    Penghargaan yang diberikan oleh The Iconomics Media, didukung oleh Axia Research dan RRI sebagai apresiasi kepada perusahaan yang dinilai senantiasa melakukan inovasi guna meningkatkan value perusahaan, serta beradaptasi guna terus dapat tumbuh berkembang secara keberlanjutan.

    Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi Bank DKI untuk terus menghadirkan layanan keuangan yang semakin inovatif dan inklusif, diantaranya melalui digitalisasi.

    “Bank DKI akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar dapat memberikan solusi perbankan yang relevan dengan kebutuhan, serta lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

    BACA JUGA: Mendorong Kreativitas & Inovasi: BTN Housingpreneur Wujudkan Eco Green Living

    Berbagai inisiatif digital telah dikembangkan Bank DKI seiring strategi transformasi yang dijalankan Perseroan, diantaranya termasuk pengembangan fitur pada aplikasi JakOne Mobile, optimalisasi layanan digital untuk pelaku UMKM, serta penguatan ekosistem transaksi non-tunai di berbagai sektor.

    Salah satu produk unggulan, aplikasi JakOne Mobile kini telah dilengkapi berbagai fitur unggulan mulai dari pembukaan rekening tabungan dan deposito secara online, berbagai pembayaran tagihan, transaksi dengan QRIS, infak dan sedekah, hingga fitur tarik tunai tanpa kartu.

    Dalam mendukung pelaku UMKM, Bank DKI mengembangkan JakOne Abank, layanan perbankan sistem keagenan berbasis Mobile Point of Sale (MPOS) bagi pelaku UMKM.

    Selain itu, Bank DKI turut memperkenalkan Jakarta Tourist Pass, solusi digital berbasis kartu elektronik (JakCard) dan aplikasi (JakOne Pay) yang memudahkan wisatawan mengakses destinasi populer, transportasi umum, kuliner, dan layanan pariwisata lainnya di Jakarta.

    BACA JUGA: Pengembang Bingung, Program 3 Juta Rumah (masih) Gelap Gulita

    The Iconomics Awards 6th Anniversary Indonesia Top Digital Innovation Awards 2025 merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan BUMN, swasta dan lembaga lainnya yang melakukan inovasi maupun adaptasi besar selama tahun 2024 melalui kajian dengan pendekatan media monitoring untuk penelusuran awal, yang berikutnya akan menghasilkan kandidat-kandidat perusahaan yang layak meraih penghargaan.

    Adapun 3 (tiga) aspek yang menjadi penilaian yakni: Configuration (Profit Model, Network, Structure, dan Process), Product Offering (Product Performance, dan Product System), dan Experience (Service, Channel, Brand, dan Customer Engagement), Experience.

    Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital guna mendukung ekosistem keuangan yang lebih efisien dan modern.

    “Dengan berbagai inovasi layanan digital yang dilakukan, Bank DKI berharap dapat memberikan kontribusi positif seiring visi mendukung pertumbuhan Jakarta dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Arie.***

  • Lima Asosiasi Pengembang Berkumpul, Minta 4 Hal Ini ke Pemerintah

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE— Sektor properti termasuk perumahan telah memberi kontribusi besar kepada perekonomian nasional. Diantaranya menyumbang pada PDB nasional sebesar 14%, berkontribusi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 9%, pendapatan asli daerah (PAD) antara 35-55% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 14-17 juta orang. Sektor ini juga berperan dalam menurunkan angka kemiskinan sebesar 8%, serta menekan stunting seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

    Sektor ini juga memiliki keterkaitan dengan hampir 185 industri lainnya di sektor riil, sehingga membawa dampak besar bagi bergeraknya perekonomian. Dengan kontribusi tersebut, sektor properti patut disebut sebagai salah satu tulang punggung (backbone) pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tahun ini ditargetkan mencapai 8 persen.

    Salah satu program pemerintah yang paling realistis dan dapat diandalkan (reliabel) dalam mengatasi kemiskinan dan efektif mengurangi backlog perumahan adalah FLPP. Yang mendapatkan fasilitas FLPP adalah perbankan dan yang menikmati adalah masyarakat. Sebagai sebuah produk pembiayaan, FLPP ini diterima masyarakat karena menjadi stimulus yang meringan mereka seperti bunga KPR tetap (fix rate) hingga akhir tenor kredit dan uang muka yang terjangkau.

    FLPP juga telah terbukti bisa mendorong pertumbuhan nasional. Terbukti, kredit bermasalahnya (non performing loan/NPL) hanya 1 persen atau sangat rendah sekali.

    Oleh karena itu, pengembang meminta agar FLPP yg sudah berjalan baik dan hanya memiliki kredit yang bermasalah sebesar 1 persen.

    Namun saat ini program FLPP belum dijalankan, skema pembiayaan belum diputuskan, apalagi road maps/blue print termasuk rencana kerja program 3 juta rumah juga belum ada hingga saat ini.

    Dengan situasi yang kurang kondusif tersebut, 5 pengembang yang terdiri dari , Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas jaya) dan  Asosiasi  Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) mengambil sikap sebagai berikut:

    Pertama, Mendorong FLPP untuk segera berjalan, dan sudah berulang kali dilakukan pembahasan tetapi sampai saat ini belum diputuskan. Untuk itu pengembang mendorong adanya alternatif pembiayaan atas produksi rumah dengan harga setara rumah subsidi. Alhamdulillah saat ini beberapa bank sudah menunjukkan komitmen untuk membuat formula produk dan skema pembiayaannya.

    Kedua, Pengembang perumahan berharap Presiden Prabowo Subianto berkenan menyampaikan kepada para pelaku usaha terkait program 3 juta rumah, dan apa menjadi pandangan kepala negara terhadap program besar tersebut. Pengembang memohon ada ruang dialog antara asosiasi pengembang dan Presiden Prabowo Subianto.

    Ketiga, Pengembang perumahan akan menyelesaikan proyek FLPP yang sedang berjalan, dan selanjutnya menunggu arahan Presiden Prabowo atau Ketua Satgas Perumahan atas keberlanjutan program 3 juta rumah dan FLPP.

    Keempat, Mendesak pemerintah agar membuat iklim dan suasana kebersamaan yang kompak, tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia butuh persatuan dalam melakukan pembangunan.

     

  • Ini Dia Para Pemenang BTN Awards 2025

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE – BTN Awards 2025 sukses digelar di JICC Senayan,Glora Bungkarno Jakarta, pada 15 Februari 2025, Dalam Awards Tersebut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menganugerahi para mitra bisnis, dalam hal ini developer dan calon mitra bisnis, baik developer potensial, desainer rumah, dan inovator dalam ajang ini. BTN menganugerahi para developer yang telah bermitra dengan BTN dengan penghargaan BTN Property Awards, sedangkan mitra bisnis potensial menerima penghargaan BTN Housingpreneur.

    Kompetisi BTN Housingpreneur telah dimulai pada November 2024 di Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung Dalam kompetisi tersebut juga dilaksanakan Sayembara Desain Rumah Nusantara, yang mencari desain terbaik untuk rumah subsidi yang dapat terjangkau oleh semua kalangan, namun tetap memiliki desain yang inovatif dengan unsur lokalitas budaya Indonesia.

    Deretan pemenang BTN Awards 2025 naik ke atas panggung untuk menerima penghargaan. Berikut daftar lengkap pemenang BTN Awards 2025 :

    A. BTN Housingpreneur Awards

    KATEGORI: HOUSING RELATED INNOVATION

    Sub Kategori:

    • Housing Related Innovation – Established Business (Value Chain)
      Juara 1: PT Dua Mitra Gemilang a/n Tan Novita
      Juara 2: PT Plustik Maju Bersama a/n Reza Hasfinanda

    • Housing Related Innovation – Established Business (Technology)
      Juara 1: PT Inovasi Keberlanjutan Indonesia (CIROES) a/n Sandy Wijaya
      Juara 2: Paktukang Teknologi Karya Global a/n Moh. Rozaqul Anam
      Juara 3: PT Berdikari Teknologi Indonesia a/n Antonius Ali

    • Housing Related Innovation – Business Ideation
      Juara 1: Anugerah Nurrewa
      Juara 2: Yoval Julianto

    KATEGORI: LANDED RESIDENTIAL

    Sub Kategori:

    • Established Business (Best Affordable House)
      Juara: PT Sembilan Bintang Lestari a/n Adhiimsyah Lutfhi

    • Established Business (Best Eco House Development)
      Juara: PT Habitat Tempat Hidup a/n Ryan Adam

    • Established Business (Best Syariah Project)
      Juara: PT Kreasi Prima Nusantara a/n Hadiana

    • Established Business (Inspiring Sharia Project)
      Juara: PT Prosya Bangun Indonesia a/n Nurul Aini

      KATEGORI: ECO HOUSE DESIGN

      Sub Kategori:

      • Established Business
        Juara: PT Harmony Land Group a/n Muhammad Ridlo Aditya

      • Business Ideation
        Juara 1: Bramana Anjasmara Putra
        Juara 2: Noor Indra Harjanto

      • KATEGORI: RUMAH NUSANTARA

        Sub Kategori: Mahasiswa
        Juara 1: Rampak Huni (Desain Daerah Jawa Barat)
        Juara 2: Nafas Bumi
        Juara 3: Nusa Tropika

        Sub Kategori: Profesional
        Juara 1: Uma Lamo (Desain Daerah Nusa Tenggara Barat)
        Juara 2: Jiwana Carita
        Juara 3: Rumah Multifungsi


        A.  BTN PROPERTY AWARDS

        KATEGORI: BEST SUBSIDIZED HOUSING DEVELOPMENT

        • Puri Delta Tigaraksa – Delta Group
        • Permata Puri Harmoni – Vistaland Group
        • Amora Bangun Setia – Imanan Holding

        KATEGORI: BEST INNOVATIVE SUBSIDIZED HOUSING PROJECT

        • The Cherry Ville – Prisma Group
        • Casa Bonica – Salim Group
        • Pondok Taktakan Indah – PT Kawah Anugerah Properti

    Sub Kategori: Best Eco Housing Project

    • BSD City – Sinarmasland
    • Bukit Golf Riverside – Putra Land
    • Shila @Sawangan – Vasanta Group

    Sub Kategori: Most Innovative Mortgage Housing Project

    • Grand Wisata – Sinarmasland
    • Park Serpong – Lippo Land
    • Areum Parc – Mas Group

    KATEGORI: SHARIAH

    Sub Kategori: Best Sharia Housing Development

    • PT Hekta Karya Mulqi Group
    • Graha Pesona Pakansari

    Sub Kategori: Best Sharia Subsidized Housing Development

    • PT Shifa Ishtin Neisya
    • PT Karya Mandiri Propertindo Utama
    • PT Mahantas Property Banua

    BTN AWARDS KATEGORI STRATEGIC PARTNER

    • Real Estate Indonesia (REI)
    • Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI)
    • Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA)
    • Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI)
  • REI Minta Klaim 4.000 Pengembang Nakal Diklarifikasi

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meminta Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait klaim tentang adanya 4.000 pengembang yang dicap nakal dan tidak bertanggung jawab sejak 2019. Hal itu ditegaskan oleh Joko Suranto, Ketua Umum DPP REI menjawab pertanyaan media soal informasi pengembang nakal.

    Menurut Joko, perbankan selama ini memiliki andil besar untuk mengizinkan pengembang terlibat dalam bisnis perumahan. Selama ini, yang memverifikasi kredit adalah bank, yang memerintahkan akad adalah bank, dan yang memiliki pegangan retensi dari proses kredit tersebut juga bank.

    “Tapi kok pada akhirnya pengembang yang bersalah? Mestinya sebelum ada pernyataan itu kepada media, bank dan asosiasi pengembang dapat duduk bersama. Kalau ada yang perlu dibenahi ayo kita bicarakan dan selesaikan bersama. Jadi informasi itu tolong diklarifikasi agar jelas,” ujarnya, pada konferensi pers awal tahun di kantor DPP REI, Simprug, Jakarta, Selasa (4/2).

    Dia mengaku prihatin dengan ketidakakuratan informasi itu karena dampaknya cukup luas pada kepercayaan masyarakat kepada pengembang secara luas. Padahal banyak pengembang yang bereputasi baik.

    “Kalau kita saling mencurigai, konsumen curiga ke pengembang atau pengembang curiga ke perbankan atau sebaliknya, apa ini yang kita inginkan? Bayangkan kalau 1 developer memiliki 100 pekerja saja, maka 4.000 developer itu sudah 400 ribu karyawan. Sekali lagi, jangan sampai siklus bisnis perumahan terganggu,” tutur Joko Suranto.

    Sebelumnya, BTN menyebutkan ada 4.000 pengembang perumahan tidak bertanggung jawab sejak 2019. Di sisi lain, sebanyak 120 ribu rumah yang disalurkan KPR belum memiliki sertifikat tanah.

    “BTN terus melakukan perbaikan sebagai data sejak tahun 2019 hingga saat ini. Diantaranya kami sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas, oleh upaya BTN sendiri,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (21/1).

     

     

Back to top button