HeadlineLipsus

Temui Komisi V DPR, SRIDEPPI Berikan Sejumlah Usulan

RDP memaparkan sejumlah usulan terkait solusi persoalan perumahan yang saat ini dihadapi pengusaha properti

JAKARTA,KORIDOR.ONLINE— Pengurus dari Asosiasi Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI), sebuah organisasi profesi yang semua anggotanya wanita, menemui anggota Komisi V DPR RI pada Senin,26/9.  Pada kesempatan tersebut, pengurus SRIDEPPI diterima oleh sejumlah anggota DPR RI di ruang rapat Komisi V DPR RI, gedung Nusantara, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Wakil Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal yang memimpin sidang RDP tersebut meminta pengurus SRIDEPPI menjelaskan maksud dan tujuan serta materi-materi yang akan disampaikan.

Risma Gandhi, Ketua Umum SRIDEPPI kemudian menjelaskan maksud dan tujuan serta memaparkan sejumlah permasalahan dan masukan, terkait pembangunan perumahan, khususnya perumahan bersubsidi. Persoalan yang dipaparkan dalam RDP tersebut, mulai dari ketentuan regulasi patokan harga rumah bersusidi, kebijakan PLN, perijinan bangunan gedung sampai pada persoalan peta lahan sawah dilindungi (LSD). Secara gamblang, satu persatu pengurus SRIDEPPI menjelaskan permasalahan tersebut kepada komisi V DPR RI.

Sejumlah Pengurus SRIDEPPI Dalam RDP Bersama Komisi V DPR RI, Senin 6/9

Setelah menjelaskan sekilas tentang keberadaan SRIDEPPI, visi, misi dan jumlah anggota, Risma melaporkan soal keberatan terhadap rencana usulan kenaikan harga jual rumah bersubsidi. Menurutnya, kalau memang rumah subsidi itu dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maka akan menjadi kontradiktif jika kemudian harga patokan rumah subsidi naik, sedangkan penghasilan MBR stagnan, bahkan tergerus akibat kenaikan BBM.

“Kami justru meminta harga jual subsidi tidak naik dulu. Sebaiknya pemerintah menata kembali regulasinya. Kenyataannya rumah yang sudah ready stok belum laku, over supply, karena memang daya beli yang rendah. Masih banyak masyarakat yang penghasilannya Rp 2 jutaan sebulan. Bagaimana mereka mau mencicil rumah,” cetusnya.

Risma juga menyuarakan terkait kendala dalam mengurus perijinan bangunan. Masih banyak daerah yang belum memiliki perda terkait PBG. Akibatnya, perijinan mandeg. Menurutnya sampai sekarang masih minim daerah yang telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal, ketentuan itu menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk pengurusan perizinan berusaha.

| Baca Juga:   Himbara Diminta Kembali ke Khitah, Siapa Diuntungkan?
Muhammad Iqbal, Wakil Komisi V DPR RI

Wiwin Setiani, Sekretaris Jenderal SRIDEPPI pada kesempatan itu juga melaporkan soal penerapan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Persoalan LSD ini lanjutnya menjadi persoalan mendasar bagi pengusaha. Karena banyak lahan-lahan yang sudah dibeli untuk perumahan, tiba-tiga dengan aturan LSD yang mendadak tidak bisa dikembangkan sesuai peruntukan awal.

“Karena itu kami melaporkan sejumlah permasalahan ke komisi V. Terkait ketentuan LSD. Kami mohon agar lahan-lahan yang sudah mengantongi izin, bisa dikecualikan dari ketentuan LSD,” paparnya.

Selanjutnya, Nenty Heryanti, Waketum Bidang  Bisnis & Investasi SRIDEPPI memaparkan terkait persoalan dengan PLN.

“SRIDEPPI meminta Kebijakan PLN mengenai surat dukungan. SRIDEPPI keberatan dengan skema kerjasama di awal untuk rumah subsidi. Kami meminta kebijakan PLN untuk bisa Kembali menggunakan skema hibah,” usulnya.

Pada kesempatan itu Nenty juga mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang memperbolehkan pengembang bisa menggunakan sumber energi lain, selain yang dipasok PLN. Misalnya penggunaan solar panel (energi matahari). Dan meminta perbankan bisa menerima, sehingga tidak menjadi kendala dalam proses akad kredit.

Nani Nadira, (Plt) Ketua DPD SRIDEPPI Jawa Barat juga menyampaikan beberapa usulan terkait keberpihakan pemerintah kepada MBR, khususnya soal ketentuan harga rumah subsidi agar disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.

“Regulasi soal patokan harga subsidi minta disesuikan dengan UMK setempat. Hal tersebut agar rumah yang disediakan terjangkau sesuai daya beli masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah pengurus dan anggota SRIDEPPI. Wakil Ketua Bidang OKK, Sitti Nurbaya, Wakil Ketua Humas & Pengembangan Bisnis, Dewi Sri Mulyati dan Sekretaris Eksekutif Yanti Herawati serta perwakilan SRIDEPPI dari DPD DKI Jakarta, Wenina Sari.

SRIDEPPI pada forum RDP tersebut berharap, ke depannya ikut diundang dan dilibatkan dalam kegiatan konsultasi, sosialisasi dan komunikasi terkait bidang perumahan yang menjadi kewenangan komisi V DPR RI agar ke depannya koordinasi dengan stakeholder pembangunan perumahan lebih optimal.

| Baca Juga:   Menteri Basuki Resmikan 10 Proyek Sekaligus di Dharmasraya Sumbar

 

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button