Realisasi KPR FLPP Capai 144.691 Unit, Penerima Manfaat Terbanyak Gen Z Usia 19–25 Tahun
Penerima manfaat FLPP berasal dari beragam latar belakang profesi dan tingkat penghasilan, mulai dari pedagang sembako, tukang becak, ustaz, pedagang cilok, satpam, hingga asisten rumah tangga.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE— Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 144.691 unit rumah dengan nilai pembiayaan Rp17,99 triliun sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026.
Capaian tersebut merupakan realisasi sementara dari kuota 350.000 unit rumah subsidi yang disediakan pemerintah sepanjang 2026. Dengan demikian, peluang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP masih terbuka.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan kelompok penerima manfaat terbesar berdasarkan realisasi sementara hingga 4 September 2026 berasal dari kelompok usia 19–25 tahun atau Generasi Z.
Menurut Heru, data tersebut menunjukkan semakin banyak generasi muda yang mulai merencanakan kepemilikan rumah sejak dini melalui skema pembiayaan yang tersedia.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Program FLPP. Menariknya, berdasarkan realisasi sementara hingga 4 September 2026, penerima manfaat tertinggi justru berasal dari kelompok usia 19–25 tahun atau Generasi Z. Ini menunjukkan bahwa generasi muda mulai memiliki kesadaran dan keberanian untuk merencanakan kepemilikan rumah sejak dini,” kata Heru dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Heru mengatakan kepemilikan rumah pertama tidak selalu harus menunggu seseorang memiliki penghasilan besar. Menurut dia, masyarakat perlu memahami kemampuan keuangan dan memanfaatkan kesempatan pembiayaan yang tersedia sesuai dengan persyaratan.
“Jangan merasa harus menunggu sampai memiliki penghasilan besar untuk memiliki rumah pertama. Yang penting adalah memahami kemampuan, memenuhi persyaratan, dan berani mengambil langkah pertama,” ujarnya.
Program FLPP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR. Program tersebut dikelola BP Tapera dan disalurkan melalui bank penyalur kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Salah satu penerima manfaat Program FLPP adalah Rosmini, pedagang sembako di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sebelum memiliki rumah, warung yang menjadi sumber penghasilannya pernah roboh diterjang angin puting beliung.
Rosmini kemudian membangun kembali usahanya. Dari semula berjualan nasi, dia mengembangkan usaha dengan menjual gorengan, makanan ringan, hingga kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, Rosmini telah memiliki rumah di Perumahan Puri Delta 12 City Side, Kabupaten Batang, melalui Program FLPP. Warung yang sebelumnya menjadi tempat usahanya pun kini ikut dipindahkan ke rumah yang ditempatinya.
“Warung saya memang pernah roboh, tapi semangat jangan sampai ikut roboh. Sampai akhirnya saya diberitahu oleh saudara bahwa melalui BP Tapera kami bisa punya rumah sendiri. Sekarang warung ini juga ikut pindah ke rumah,” kata Rosmini.
Menurut Heru, penerima manfaat FLPP berasal dari beragam latar belakang profesi dan tingkat penghasilan, mulai dari pedagang sembako, tukang becak, ustaz, pedagang cilok, satpam, hingga asisten rumah tangga.
BP Tapera pun mendorong masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mulai mencari informasi mengenai pembiayaan perumahan, memperhitungkan kemampuan finansial, serta mempertimbangkan Program FLPP sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Rumah pertama bukan tentang seberapa besar penghasilanmu. Tapi tentang keberanian mengambil langkah pertama untuk masa depan. Setiap orang memiliki perjalanan dan kemampuan yang berbeda, tetapi kesempatan untuk memiliki rumah dapat dimulai ketika kita berani mengambil langkah dan memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata Heru.



