Pengembang Ini Optimistis, Penyaluran Rumah Subsidi 2026 Tembus 270.000 Unit
Sinkronisasi Data Pengembang, Bank, dan BP Tapera Dinilai Penting untuk Mengukur Realisasi.

KABUPATEN BOGOR, KORIDOR.ONLINE — Realisasi penyaluran rumah subsidi nasional pada 2026 diperkirakan masih berpeluang mencapai sedikitnya 270.000 unit. Optimisme tersebut disampaikan Direktur Utama Pesona Kahuripan Group (PKG), Angga Budi Kusuma, meskipun sektor perumahan rakyat masih menghadapi sejumlah tantangan dari sisi pembangunan, perizinan, dan pembiayaan.
Angga yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai peluang pencapaian tersebut masih terbuka. Namun, dibutuhkan kerja nyata untuk mengatasi hambatan di lapangan serta memastikan pencatatan realisasi penyaluran rumah subsidi mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Dari situ saya punya alasan untuk optimistis. Saya melihat masih ada peluang realisasi rumah subsidi tahun ini mencapai minimal 270.000 unit,” ujar Angga saat ditemui dalam peringatan HUT ke-13 Pesona Kahuripan Group di Kabupaten Bogor, Selasa (13/10/2026).
Menurut Angga, salah satu faktor yang mendasari optimisme tersebut adalah mulai munculnya kejelasan tata ruang di sejumlah daerah. Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap rumah masih besar, meskipun tidak seluruh calon pembeli dapat langsung memenuhi persyaratan untuk memperoleh KPR subsidi.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perbedaan pencatatan realisasi antara data internal pengembang, bank pelaksana, dan BP Tapera. Perbedaan tersebut perlu ditelusuri agar angka penyaluran yang dilaporkan dapat menggambarkan perkembangan di lapangan secara lebih akurat.
Angga mencontohkan, hingga 13 Oktober 2026, Pesona Kahuripan Group telah mencatat realisasi penjualan atau pembangunan sebanyak 3.347 unit berdasarkan data internal perusahaan. Sementara itu, data yang ia lihat pada sistem BP Tapera untuk perusahaan tersebut masih menunjukkan angka sekitar 2.900 unit.
Menurutnya, selisih tersebut perlu diverifikasi dan disinkronkan. Jika perbedaan pencatatan serupa juga terjadi pada banyak pengembang, akumulasinya berpotensi memengaruhi gambaran realisasi penyaluran rumah subsidi secara nasional.
Meski demikian, Angga menegaskan bahwa perbedaan data tersebut tidak serta-merta dapat dihitung sebagai tambahan realisasi yang telah sah. Verifikasi tetap diperlukan agar data yang digunakan seluruh pihak memiliki dasar yang sama.
Sinkronisasi data antara pengembang, bank pelaksana, dan BP Tapera dinilai penting untuk memperkuat evaluasi program sekaligus memberikan gambaran yang lebih tepat mengenai capaian penyaluran rumah subsidi.
Di sisi lain, Angga mengakui bahwa tantangan sektor perumahan tidak dapat diabaikan. Persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), proses sertifikasi, perizinan, serta catatan kredit calon pembeli dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK masih dapat menghambat transaksi.
Karena itu, optimisme terhadap realisasi 2026 perlu diiringi upaya menyelesaikan persoalan pasokan dan pembiayaan. Dengan data yang lebih akurat serta hambatan yang ditangani secara bertahap, perkembangan program rumah subsidi diharapkan dapat terukur dengan lebih baik hingga akhir tahun.
Angga menegaskan bahwa angka 270.000 unit merupakan proyeksi optimistis berdasarkan penilaiannya terhadap kondisi yang ada, bukan angka realisasi final yang telah dikonfirmasi oleh seluruh pihak terkait.



