AktualHeadlineTrending

Penerapan Safe Settlement Efektif Hambat Covid-19

Pengembang melihat adanya tren pergeseran minat konsumen dalam mencari hunian

JAKARTA, KORIDOR –  Di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru (new normal) saat pandemi masih menjadi ancaman, satu cara yang sangat efektif diterapkan adalah safe settlement yang merupakan konsep untuk membangun lingkungan yang sehat dengan melibatkan partisipasi aktif ekosistem sekitarnya.

Inisiatif ini merupakan program yang bertumpu pada pendekatan kepada masyarakat dan dapat diterapkan di segala kawasan hunian baik perumahan menengah bawah maupun menengah atas.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sedang mengkaji penyesuaian apa yang perlu dilakukan pengembang dalam pengembangan hunian dan kawasan perumahan di tengah masa new normal akibat dampak penyebaran virus corona. Pengembang melihat adanya tren pergeseran minat konsumen dalam mencari hunian pasca mewabahnya Covid-19.

“Kami dari REI memang tengah mempelajari dengan mendalam, penyesuaian apa saja yang penting sesuai kebutuhan di masa new normal baik untuk rumah murah, menengah, dan juga mewah,” ungkap Ignesjz Kemalawarta, Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Perundang-Undangan dan Regulasi Properti dalam sebuah webinar, baru-baru ini.

Menurut dia, saat ini sudah bukan seperti zaman dulu termasuk dalam hal desain rumah yang harus terus berevolusi. Pola tata ruang maupun bangunan ke depan diperkirakan akan menjadi lebih efisien dan terjadi ekstensifikasi. Apalagi, kata Ignesjz, saat ini sudah banyak pengembang dan desainer interior yang membuat desain rumah menyesuaikan konsep new normal.

Konsep tersebut antara lain misalnya, ada pengembang yang sudah membuat desain rumah dengan powder room atau bagian rumah transisi di bagian depan, sehingga orang yang akan masuk rumah bisa langsung membersihkan diri sebelum masuk ke dalam rumah. Ke depan, kamar mandi juga bisa jadi tidak tertutup, namun terbuka seperti banyak kamar mandi konsep di Bali.

| Baca Juga:   Berdayakan UMKM, RMI NU Gandeng E Trans

Ignesjz menyebutkan saat ini tidak mungkin rumah dibangun dengan bentuk dan pola yang lama. Apalagi sekarang fungsi rumah dengan adanya kebiasaan work from home (WFH) memiliki fungsi yang lebih luas dari sebelumnya. Rumah bukan hanya akan menjadi tempat bekerja, tetapi juga tempat bersekolah. Nah, perubahan itu juga patut diantisipasi pengembang

 

Ignesjz Kemalawarta

“Selain kawasan hijau di rumah, ada tantangan yang besar pada industri Air Conditioner (AC) di kota-kota besar, antara lain bagaimana pabrikan memperbanyak produk AC yang hemat energi dan mampu menghambat penyebaran virus.

Yang jelas, kata Ignesjz, Covid-19 menyadarkan semua pihak bahwa diperlukan konsep perencanaan, pengembangan dan pengelolaan perkotaan baru yang lebih sehat di masa depan, antara lain dengan menemukan solusi desain untuk bangunan individu dan lingkungan yang lebih luas agar memungkinan masyarakat bersosialisasi tanpa harus berdesakan.

Dukung REI

Di sisi lain, Susanto Samsudin, National Director Habitat for Humanity Indonesia mendukung upaya REI untuk melakukan kajian mengenai self settlement di tengah era new normal. Apalagi untuk mengurangi penularan virus covid-19, rumah menjadi vaksin.

“Kalau pun permukiman penting, maka rumah adalah kuncinya. Apalagi untuk yang masih sendiri, rumah itu juga menjadi rumah sakit alias isolasi mandiri,” jelas Susanto dalam webinar yang sama.

Menurut dia, pada masa new normal ini, sehat menjadi yang utama, sehingga di rumah harus memiliki ventilasi yang baik, kering, higienis, bersih, aman, dan tidak terkontaminasi. Sayangnya, di Indonesia banyak pemukiman padat, sehingga pekerjaan rumah pemerintah sungguh banyak untuk bisa menghalau virus ini.

“Rumah kini menjadi lebih dari sekadar tempat berteduh, tetapi juga benteng perlindungan. Desain rumah yang tepat seperti ventilasi, pencahayaan, dan ruang yang cukup, serta akses sanitasi dan higienitas  akan mendukung kampanye  pola hidup bersih sehat,” ungkap Susanto.

| Baca Juga:   REI: Penundaan Harga Baru, Pengaruhi Pasokan Rumah Subsidi

Sementara Advisor Kemitraan Habitat, Lana Winayanti menegaskan bahwa penerapan permukiman yang aman atau safe settlement sudah menjadi amanah SDGs, New Urban Agenda, dan UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pengertian aman sangat luas  bisa dikaitkan dengan aman dari risiko bencana alam maupun bencana non-alam seperti wabah penyakit.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button