FinansialHeadline

Market Size Properti Syariah Non Bank Bisa Mencapai Rp400 Triliun

Sampai 2025 Properti Syariah non bank akan membangun 1 juta unit. Menyerap 100.000 Tenaga Kerja Langsung dan lebih dari 350.000 Tenaga Kerja tidak Langsung

SENTUL, KORIDOR–Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M. Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa Properti Syariah terbukti tidak terpengaruh Krisis Ekonomi, bahkan tumbuh eksponensial selama periode pandemic 2020 –2021. Property Syariah merupakan solusi yang ril bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah (non fix income, unbankable) tanpa Bank

“Sampai Tahun 2021 kami sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi Proyek Properti Syariah. Bisa menyerap lebih dari 5.000 Tenaga Kerja langsung dan 16.000 freelancer,” terangnya dalam acara lokakarya “Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia” yang  diselenggarakan oleh The HUD Institute, Selasa 30 November 2021.

Ia mengklaim terjadi perputaran Uang Per bulan di Properti Syariah ke Bisnis lain saat ini lebih dari 100 miliar per bulan. ADPS menghitung total estimasi Market Size Properti Syariah dari 2013 sampai 2021 adalah Rp. 20 Triliun

“Target kami sampai 2025 Properti Syariah non bank akan membuat 1 juta unit, dengan market size sampai Rp 400 T.  Dengan target Tenaga Kerja di Properti Syariah diatas 100.000 Tenaga Kerja Langsung dan lebih dari 350.000 Tenaga Kerja tidak Langsung,” paparnya.

Sementara itu Hadiana, Wakil Ketua Umum DPP Himperra Bidang Properi syariah menjelaskan bahwa kunci utama properti Syariah adalah keadilan bagi produsen, Perbankan, dan Konsumen. Konsep Syariah dalam property syariah ada tiga (3) terhindar dari Riba, Spekulasi dan terhindar dari Dzolim. Selain itu memiliki prinsip halal, professional, insani (kompetitif), dan memiliki kepastian hukum.

Budi Susilo, CEO Tasnim, pengembang properti syariah yang berlokasi di Bogor juga menjelaskan bahwa Social Capital menjadi faktor kunci berkembangnya Tasnim Properti. Pengembangan Tasnim tanpa bank. Sehingga Scaling Up model yang dikembangkan perusahaan menjadi tantangan.

| Baca Juga:   Pelaku Usaha: Suka Atau Tidak, Konsep ESG Harus Diterapkan

“Prinsip pengembangan Syariah di Tasnim adalah Ridho, Mutualisme (pemilik lahan, developer, konsumen, masyarakat, UMKM), sesuai aturan (Agama dan Pemerintah),” jelasnya.

Heliantopo, Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjelaskan bahwa sebagai Lembaga pembiayaan sekunder perumahan, SMF dalam waktu dekat ini akan melakukan perluasan kegiatan usaha. Salah satunya sekuritisasi KPR syariah. Karena itu SMF akan mendukung berbagai kegiatan fasilitasi keuangan syariah dan kegiatan risetnya.

Mewakili BP Tapera, Eko Arianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana, mengukapkan bahwa Kepesertaan BP Tapera didominansi oleh ASN (PNS) dimana 20% peserta BP Tapera memilih Syariah, sebagai salah satu skema pembiayaan yang telah disediakan BP Tapera.

 

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button