FinansialHeadlineTrending

Jual Lippo Mall Puri, LPKR Kantongi Rp 3,5 Triliun

Divestasi aset kepada pihak afiliasi merupakan salah satu langkah perseroan dalam melakukan recycling asset yang diharapkan mampu menghasilkan modal baru guna mendukung ekspansi perusahaan di masa mendatang

JAKARTA, KORIDOR-PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui entitas anak perusahaannya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) akan menjual Lippo Mall Puri. Dari transaksi ini perseroan diperkirakan bakal mengantongi dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Transaksi ini merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan untuk meningkatkan likuiditas.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/8), anak perusahaan yang bergerak di bidang realestat tersebut akan mengalihkan kepemilikan pusat belanja itu kepada PT Puri Bintang Terang (PBT) yang masih terafilisasi dengan MCG.

“Hasil yang diterima dari transaksi ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perseroan,” demikian laporan manajemen perseroan.

Penjualan dilakukan melalui perusahaan REIT (Real Estate Investment Trust, atau Dana Investasi Real Estate/DIRE) bernama Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) yang berbadan hukum Singapura. Sementara PBT adalah anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh LMIRT namun berkedudukan hukum di Indonesia.

LMIRT adalah suatu dana investasi realestat yang dibentuk dan tunduk pada hukum Singapura.

Diketahui, Lippo Karawaci mempunyai kepemilikan di dua REIT yang tercatat di bursa efek Singapura, yaitu First Real Estate Investment Trust dan Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) dengan aset yang dikelola masing-masing US$1,0 miliar dan US$1,4 miliar, per tanggal 30 September 2019.

“Adapun nilai transaksi pengalihan ini sebesar Rp 3,50 triliun, belum termasuk PPN. Harga jual beli wajib dibayarkan oleh PBT kepada MCG dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk MCG pada tanggal penandatanganan akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah oleh MCG dan PBT atas jual beli properti,” sebut manajemen.

Ditambahkan, para pihak sepakat menyelesaikan transaksi dalam waktu paling lambat pada 31 Maret 2021 atau tanggal lain yang disetujui secara tertulis oleh para pihak.

| Baca Juga:   Keren.... Ini Rumah Inovatif New Normal Ciputra Group

Siapkan Skema

LPKR telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengalihkan kepemilikan Lippo Mall Puri. Pertama, perseroan akan memberikan pendanaan kepada salah satu anak usaha yakni Bridgewater International Ltd, baik dalam bentuk modal maupun pinjaman. Jumlahnya sebesar 280 juta dolar Singapura.

Kedua, rencana pemberian pinjaman yang akan diberikan oleh MCG kepada anak perusahaan LMIRT yaitu Binjaimall Holdings Pte. Ltd. Keseluruhan dana yang akan diterima oleh Binjaimall Holdings akan disalurkan kepada PBT. Dana itu akan digunakan PBT untuk membayar pembelian properti kepada MCG.

CEO Lippo Karawaci, John Riady mengatakan divestasi aset kepada pihak afiliasi merupakan salah satu langkah perseroan dalam melakukan recycling asset yang diharapkan mampu menghasilkan modal baru guna mendukung ekspansi perusahaan di masa mendatang.

Lippo Mall Puri adalah salah salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Resmi dibuka untuk umum pada 19 Juni 2014, dan merupakan bagian dari kawasan pembangunan Superblok The St. Moritz.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button