FinansialProyek

Ini Jawaban Kemenkeu Soal Kewenangan BP Tapera

Kegiatan pemupukan dana dilakukan untuk memperkuat peran BP Tapera sebagai operator.

JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan uang Tapera akan disimpan selama instrumen investasi yang aman. Antara lain ke instrumen investasi sukuk hingga Surat Berharga Negara (SBN).

“Untuk pembiayaan perumahan, dia boleh invest di mana saja karena BP Tapera merupakan operator investasi pemerintah, dia boleh jelas, deposito perbankan, kemudian SBN, termasuk Sukuk dan lain-lain. Tapi juga boleh invite dibentuk investasi lain yang aman,” kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, kegiatan investasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan manfaat dari peserta Tapera. Nantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.

Selain itu, kegiatan investasi dilakukan juga untuk memperkuat peran BP Tapera sebagai operator. Dimana BP Tapera akan menyediakan layanan KPR dengan bunga murah hingga kredit renovasi rumah.

“Nanti harapannya BP Tapera bisa mendapatkan return, yang tentunya kalau return-nya baik ya ini bisa membiayai lebih banyak perumahan masyarakat,” ujarnya.

 

| Baca Juga:   Upaya BTN Memacu Penyaluran KPR Sekaligus Mendorong Pemulihan Pasar Properti

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button