Headline

BP Tapera: Dana Rp567,5 Miliar Telah Dibayarkan Ke Peserta

BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya semenjak beroperasi hingga 2024

JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan telah menindaklanjuti seluruh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembalian dana Tapera kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hingga akhir 2023, seluruh hasil temuan BPK dimaksud telah ditindaklanjuti oleh BP Tapera dalam artian semua hak kepesertaan yang menjadi substansi temuan sudah kita kembalikan ke peserta penerima hak setelah kepesertaan berakhir,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Hery memastikan, persoalan terkait temuan sebanyak 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera telah dinyatakan selesai oleh BPK diselesaikan.

“Dan kami sudah laporkan ke BPK, tidak lanjutnya BPK kemudian telah dinyatakan selesai oleh BPK,” tutur dia.

Heru mencatat, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya semenjak beroperasi hingga 2024. Adapun, total nilai yang disalurkan sebesar Rp4,2 triliun.

Sebelumnya, BPK menyebut terdapat 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera. Nilai total kepesertaan yang belum dikembalikan BP Tapera sebesar Rp 567,5 miliar. BPK menegaskan telah mengembalikan seluruh dana kepesertaan senilai Rp 567,5 miliar hingga akhir 2023.

 

| Baca Juga:   Asosiasi Pengembang Desak Pemerintah Atasi Kendala Sektor Perumahan

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button