IBMA Resmi Berdiri, Indonesia Perkuat Ambisi Jadi Bullion Hub Asia Tenggara
Didukung ekosistem hulu-hilir dan pengelolaan 177 ton emas oleh bullion bank, IBMA mendorong pasar emas yang lebih dalam, likuid, dan berdaya saing global.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Setahun setelah pemerintah meluncurkan kegiatan usaha bullion atau Bank Emas, ekosistem emas nasional memasuki babak baru. Fondasi yang mulai terbentuk melalui layanan bullion perbankan dan lembaga keuangan kini diperkuat dengan kehadiran Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
Pembentukan IBMA menjadi langkah strategis untuk mempercepat pendalaman pasar bullion nasional sekaligus mempertemukan berbagai pelaku industri emas dalam satu ekosistem yang lebih terintegrasi, mulai dari sektor pertambangan, pengolahan dan manufaktur, perdagangan bullion, lembaga pembiayaan, hingga bank bullion.
Dalam satu tahun pertama penyelenggaraan kegiatan usaha bullion, bullion bank di Indonesia telah mengelola sekitar 177 ton emas, terdiri dari sekitar 153 ton emas yang dikelola Pegadaian dan 24 ton emas yang dikelola Bank Syariah Indonesia (BSI).
Capaian tersebut mendapat apresiasi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026. Presiden menilai Bank Emas merupakan salah satu terobosan strategis untuk mengamankan aset nasional, memperkuat sistem keuangan, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Kini, momentum tersebut diperluas melalui pembentukan IBMA yang diharapkan menjadi wadah kolaborasi industri sekaligus katalisator pengembangan pasar bullion Indonesia.
Fondasi Menuju Pasar yang Lebih Dalam
Kehadiran IBMA menandai perubahan fokus industri bullion. Jika tahap awal lebih banyak diarahkan pada pembentukan fondasi regulasi dan kelembagaan, fase berikutnya adalah membangun pasar yang semakin likuid, efisien, transparan, dan terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan IBMA menjadi fase baru dalam pengembangan industri bullion Indonesia.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas yang dihasilkan dapat dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.
“Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia,” ujar Airlangga.
Dengan terbentuknya asosiasi ini, rantai nilai emas nasional diharapkan semakin terhubung. Produksi emas dari sektor hulu dapat terkoneksi dengan industri pengolahan dan manufaktur, perdagangan bullion, layanan keuangan, hingga kebutuhan investasi masyarakat.
Menghubungkan Industri dari Hulu hingga Hilir
IBMA tidak hanya beranggotakan pelaku jasa keuangan. Keanggotaannya mencakup berbagai sektor dalam ekosistem bullion, mulai dari perusahaan pertambangan emas, perusahaan pengolahan dan manufaktur emas dan perak, bullion dealer, perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank, hingga bank bullion.
Sejumlah perusahaan yang telah bergabung antara lain PT Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, PT Hartadinata Abadi Tbk, UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk, Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana, PT Sentral Kreasi Kencana, dan PT Laku Emas Indonesia.
IBMA dipimpin Selfie Dewiyanti sebagai Ketua Umum dan Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.
Komposisi lintas industri tersebut mencerminkan arah yang ingin dibangun IBMA: bukan sekadar menjadi wadah organisasi, melainkan platform kolaborasi yang mempertemukan kepentingan berbagai mata rantai industri bullion.
Dengan ekosistem yang lebih terintegrasi, pengembangan produk berbasis emas juga diharapkan semakin beragam, sementara proses hilirisasi dapat berlangsung lebih cepat.
Memperkuat Peran Bank Bullion
Dalam ekosistem baru ini, keberadaan bank bullion menjadi salah satu elemen penting. Layanan berbasis emas tidak lagi terbatas pada aktivitas perdagangan fisik, tetapi dapat berkembang ke berbagai produk keuangan seperti tabungan emas, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas.
IBMA diharapkan memperkuat konektivitas antarpelaku sehingga tercipta pasar yang lebih dalam atau deeper market, dengan tingkat likuiditas yang semakin baik.
Pasar yang lebih dalam pada akhirnya dapat memberikan manfaat lebih luas. Efisiensi industri dapat meningkat, pembiayaan terhadap sektor riil dapat diperkuat, sementara peluang partisipasi investor domestik maupun internasional juga semakin terbuka.
Dari Produsen Emas Menjadi Bullion Hub
Ketua Umum IBMA Selfie Dewiyanti mengatakan asosiasi tersebut ditargetkan menjadi akselerator dalam membangun perdagangan dan jasa bullion nasional yang transparan serta memiliki daya saing global.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk bergerak lebih jauh dari sekadar negara produsen emas.
“Kehadiran IBMA diharapkan menjadi platform utama bagi seluruh pelaku industri untuk membangun pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berstandar internasional. Dengan ekosistem yang semakin kuat, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara penghasil emas, tetapi juga berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa bullion di kawasan yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Selfie.
Target tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat hilirisasi dan transformasi ekonomi nasional. Pengembangan industri bullion diarahkan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas pengolahan emas, tetapi juga melalui penguatan jasa keuangan, penyempurnaan regulasi, insentif fiskal, serta harmonisasi standar industri dengan praktik internasional.
Potensi Besar di Tengah Meningkatnya Permintaan Emas
Potensi tersebut semakin relevan ketika melihat posisi Indonesia sebagai salah satu negara produsen emas dunia.
Data World Gold Council yang dikutip dalam materi IBMA menunjukkan produksi emas Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 104 ton, menempatkan Indonesia di posisi 10 dunia.
Pada saat yang sama, investasi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan permintaan emas. Kepemilikan emas melalui ETF emas global memasuki tahun kedua terkuat sepanjang sejarah, sementara pembelian emas batangan dan koin mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa emas bukan hanya komoditas hasil tambang, tetapi juga memiliki peran yang semakin penting dalam sistem keuangan dan investasi global.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah bagaimana menangkap peluang tersebut agar nilai ekonomi emas dapat lebih banyak tercipta di dalam negeri.
Menjadikan Emas Bagian dari Sistem Keuangan Nasional
Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi, anggota IBMA berkomitmen mengoptimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pengembangan produk bullion, sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan menjadi bagian dari agenda pengembangan ekosistem.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas basis investor sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.
Pada akhirnya, pembentukan IBMA bukan hanya tentang membangun sebuah organisasi baru. Lebih dari itu, kehadirannya menandai upaya menyatukan mata rantai industri emas Indonesia yang selama ini tersebar di berbagai sektor.
Jika kolaborasi tersebut berjalan konsisten, emas Indonesia tidak lagi berhenti sebagai komoditas yang ditambang dan diperdagangkan. Emas dapat berkembang menjadi bagian dari sistem keuangan, sumber pembiayaan, instrumen investasi, sekaligus penggerak hilirisasi.
Dari sinilah ambisi Indonesia untuk berkembang menjadi bullion hub di Asia Tenggara mulai mendapatkan fondasi yang lebih kuat—dengan pasar yang semakin dalam, industri yang semakin terintegrasi, dan nilai tambah yang semakin banyak tercipta di dalam negeri.



