JAKARTA, KORIDORONLINE— Pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama ini dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mulai tahun 2022 nanti akan dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA).
Kendati demikian, PPDPP memastikan layanan yang telah berjalan tidak akan terganggu. Hal tersebut disampaikan oleh Arief Sabaruddin melalui forum rutin dengan para asosiasi pengembang perumahan pada Kamis, 29 Juli 2021 secara virtual. Forum tersebut dihadiri oleh seluruh asosiasi pengembang perumahan yang bekerjasama dengan pemerintah saat ini berjumlah 20 asosiasi pengembang perumahan dan Perum Perumnas.
Selain itu, juga hadir Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto dan Ketua Komisioner BP TAPERA, Adi Setianto untuk menegaskan bahwa integrasi PPDPP ke BP TAPERA akan berjalan dengan mekanisme plug & play.
“BP TAPERA akan mengelola dua jenis dana, yaitu tabungan perumahan rakyat, dan investasi pemerintah. Dalam mengelola FLPP, BP TAPERA bertindak sebagai Operator Investasi pemerintah, atau OIP. Sehingga FLPP tetap berjalan, PPDPP hanya berganti baju. Kita masih mengacu pada peraturan, ketentuan dan mekanisme yang sama” terang Eko D. Heripoerwanto.
Adi Setianto pun menjelaskan bahwa seluruh peraturan yang telah diterapkan dalam penyaluran FLPP tidak ada yang berubah, hanya nomenklatur dari PPDPP menjadi BP TAPERA. “Sesuai dengan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Perumahan Tahun 2020 – 2024, kami akan menggunakan portal teknologi yang tersedia di PPDPP, sehingga layanan kami pastikan running well,” imbuh Adi Setianto.
Lebih lanjut Adi Setianto sampaikan guna memastikan kelancaran proses bisnis, pengalihan yang dilakukan tidak hanya FLPP saja, melainkan seluruh program dan sumber daya yang ada di PPDPP tetap difungsikan tanpa terkecuali. “Kami beruntung atas konsep plug & play ini. Kami mendapatkan limpahan ekosistem penyaluran FLPP berbasis digital, ini lebih mempermudah kami untuk menyaluran FLPP,” imbuhnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, para asosiasi pengembang berharap bahwa nantinya proses bisnis yang selama ini dilakukan dengan PPDPP tetap berjalan seperti biasa ketika dialihkan ke BP TAPERA. “Penjelasan ini sangat menyejukkan kami terkait proses FLPP masuk seutuhnya dari PPDPP ke BP Tapera” ujar Tambok Setyawati, Direktur Pemasaran Perum Perumnas.
Guna mempersiapkan integrasi tersebut agar efektif berjalan di awal tahun 2022, Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa PPDPP menargetkan penyaluran FLPP Tahun 2021 akan tutup buku pada Oktober mendatang. “Oktober merupakan batas Bank mengajukan pencairan FLPP ke PPDPP. Selanjutnya untuk November dan Desember masih ada dana bantuan pembiayaan perumahan seperti BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) dan Program BP TAPERA, mohon dapat dioptimalkan,” terang Arief Sabaruddin.
Lebih lanjut Arief Sabaruddin mengemukakan hingga Oktober mendatang ketersediaan kuota FLPP yang ada saat ini masih memiliki potensi penambahan kuota berdasarkan pengelolaan pengembalian pokok “Masih ada kuota 52 ribu lagi, kami menargetkan per bulan mencapai 18 ribu unit. Dalam kondisi pandemi saat ini kami mencatat penyaluran FLPP dalam sehari mampu mencapai 1.000 calon debitur. Jadi mohon didorong kerjasama antara pengembang dengan perbankan untuk dapat mengoptimalkan targetnya segera,” sambungnya.
SiKasep Sebagai Aplikasi Single Interface
Melalui forum yang sama, Arief Sabaruddin juga menyampaikan saat ini PPDPP juga tengah mengembangkan Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) menjadi single Interface. Dimana nantinya seluruh teknologi yang ada di PPDPP akan tergabung menjadi satu platform di SiKasep.
“Nantinya masyarakat cukup membuka Aplikasi SiKasep saja, maka di dalamnya sudah tersedia aplikasi lainnya seperti SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengemban), SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), hingga SiAki QC (Sistem Aktivasi QR Code)” ujar Arief Sabaruddin.
Arief juga menerangkan bahwa inovasi baru ini nantinya juga menyediakan ruang untuk SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) hingga pemerintah daerah guna mendorong peran dan kontribusi di daerah.
Tercatat per 29 Juli 2021, realisasi penyaluran FLPP tahun 2021 telah mencapai Rp11,45 Triliun untuk 105.087 unit rumah, atau 66,72% dari target penyaluran tahun 2021. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga 2021 telah mencapai Rp67,05 Triliun untuk 869.942 unit rumah. (zh)