Aktual

Tekan Risiko Banjir, REI Gencarkan Program Sejuta Pohon di Kawasan Perumahan

REI menegaskan desain hunian harus berpihak pada drainase, ruang terbuka hijau, dan mitigasi banjir.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Realestat Indonesia (REI) kembali menggulirkan Program Sejuta Pohon sebagai bagian dari kontribusi sektor properti dalam mengantisipasi risiko banjir yang kian meluas di berbagai daerah.

Ketua Umum REI, Joko Suranto, mengatakan penanaman pohon di kawasan perumahan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Selain berfungsi sebagai area resapan air, vegetasi juga berkontribusi meningkatkan kualitas udara di kawasan hunian.

“Pohon memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Akar tanaman membantu menahan dan menyimpan air di dalam tanah, sementara daunnya mampu menyerap berbagai zat berbahaya sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Januari 2026.

Joko Suranto, Ketua Umum DPP REI melakukan penanaman pohon di kawasan Perumahan Buana Tamansari Raya, Karawang, pada Jumat, 23 Januari 2026

Pelaksanaan perdana Program Sejuta Pohon pada awal 2026 dilakukan di kawasan Perumahan Buana Tamansari Raya, Karawang, pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam kegiatan ini, REI bersama pengembang dan warga menanam sebanyak 5.000 bibit pohon, terdiri dari jenis mahoni, jambu, mangga, dan tabebuya.

Joko menegaskan, perencanaan dan pengembangan kawasan perumahan harus memperhatikan aspek tata air dan drainase secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari. Pendekatan ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan mitigasi banjir melalui pembangunan berkelanjutan.

“Desain perumahan tidak boleh hanya berorientasi pada bangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Persoalan banjir yang kini terjadi di banyak wilayah menjadi pengingat pentingnya perencanaan yang matang sejak awal,” kata Joko.

Ia pun mengaku bangga karena konsep pengembangan perumahan yang diterapkan telah menunjukkan hasil nyata. “Apa yang kami kerjakan bisa dilihat langsung dampaknya. Di saat banyak wilayah terdampak banjir, kawasan ini tetap aman,” ujarnya.

Selain penanaman di area perumahan, REI juga membagikan bibit pohon kepada warga agar dapat ditanam di lingkungan rumah masing-masing, sehingga upaya penghijauan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

| Baca Juga:   Hajjah Musdalifah Pangka Sah Sebagai Ketua Pengurus PPPSRS Kalibata City, Tak Ada Aturan Rapat Umum Harus Dihadiri Pejabat DPRKP

Peran RTH dan Infrastruktur Kawasan

Ketua RT 61 Perumahan Buana Tamansari Raya, Nurjaman, menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan kawasan hunian tersebut. Ia menyebut, meski sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang mengalami banjir, kawasan perumahan tempat tinggalnya relatif aman.

“Kami bersyukur menjadi penghuni di Buana Tamansari Raya. Saat beberapa wilayah di Karawang terdampak banjir, kawasan ini tetap aman,” ucapnya.

Sementara itu, Senior Manajer Buana Tamansari Raya, Rohmat Sapaneja, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan hunian non-subsidi seluas 29 hektare tersebut mengalokasikan sekitar 40 persen lahan untuk prasarana, sarana, dan utilitas, termasuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Lokasi penanaman pohon memang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau. Keberadaan pohon menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kawasan ini, terutama sebagai area resapan air,” ujar Rohmat.

Selain RTH, pengembang juga membangun sistem drainase terpadu serta danau buatan seluas 4.000 meter persegi yang berfungsi menampung limpasan air hujan dan buangan dari rumah warga. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir di dalam kawasan perumahan.

Proyek Buana Tamansari Raya dikembangkan dalam dua tahap. Tahap pertama seluas 13 hektare telah terjual habis dengan total 626 unit rumah. Sementara tahap kedua seluas 16 hektare direncanakan membangun 2.872 unit, dengan realisasi penjualan mencapai 267 unit. Harga rumah ditawarkan mulai dari Rp400 jutaan hingga Rp1,3 miliar per unit.

.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button