JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Dalam rangka Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan komitmennya memperluas akses kepemilikan rumah bagi para pengabdi umat. Bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank BTN, dan MUI, BP Tapera menyelenggarakan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP untuk 1.975 guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi masyarakat Islam dari seluruh penjuru tanah air.
Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu malam (26/7), menjadi momen istimewa dengan kehadiran Wakil Presiden RI ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Menteri Agama Dr. H. Muhammad Syafi’i, serta pimpinan MUI dan pejabat tinggi negara lainnya. Kehadiran para tokoh nasional menandakan keseriusan negara dalam menjamin hunian layak bagi para pendidik agama yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam program perumahan formal.
Dalam acara tersebut, simbolisasi penyerahan kunci rumah kepada 25 guru ngaji mewakili hampir dua ribu penerima manfaat dilakukan di hadapan hadirin. Di balik momen sederhana itu, tersimpan harapan besar: bahwa rumah bukan hanya soal atap dan dinding, melainkan fondasi bagi ketenangan hidup, pengabdian yang lebih produktif, dan ketahanan sosial masyarakat.
Salah satu penerima, Anwar dari Bogor, mengungkapkan bahwa melalui skema KPR FLPP dari BTN Syariah, ia kini dapat meninggalkan kontrakan bulanan Rp1 juta dan menggantinya dengan cicilan rumah milik sendiri senilai Rp1,1 juta.
“Alhamdulillah, rumah ini menjadi bukti bahwa kami yang mengabdi di jalan dakwah juga mendapat tempat di negeri ini,” ujarnya.
Kisah serupa datang dari Dinda, guru Bahasa Arab di Depok. Ia membeli rumah subsidi di Bekasi meski masih sendiri.
“Saya bersyukur. Memiliki rumah sendiri di usia muda adalah pencapaian besar. Saya harap rekan-rekan guru lainnya juga bisa menyusul,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah dalam Program Tiga Juta Rumah, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara MUI dan mitra kerja seperti BP Tapera, yang mencakup kerja sama data, perencanaan, dan pelaksanaan program perumahan berbasis kelompok pengabdian keagamaan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini belum tersentuh program pembiayaan perumahan secara adil dan inklusif.
“Kami percaya bahwa pembangunan rumah bagi para guru ngaji dan dai bukan sekadar soal papan, tetapi juga bagian dari pembangunan peradaban,” ujarnya.
Dengan kolaborasi lintas-lembaga ini, BP Tapera ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang mengabdi di bidang keagamaan dan sosial, memiliki peluang yang setara untuk hidup layak. Karena sejatinya, rumah adalah hak, bukan kemewahan.