Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PPPSRS Permata Hijau Residences, Ari Sofyan Siap Benahi Perparkiran
JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-2 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Komersial Campuran Apartemen Permata Hijau Residences, Jakarta Selatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 secara aklamasi memilih Sofyan Eriyanto sebagai Ketua Pengurus Permata Hijau Residences.
Eriyanto otomatis terpilih karena ia merupakan calon tunggal yang bersedia maju dalam pemilihan Ketua PPPSRS Permata Hijau Residences. Sama seperti Eriyanto, Ketua Pengawas Ervina Posuma juga diangkat berdasarkan musyawarah mufakat sebab juga adalah calon tunggal.
Rapat umum kedua tersebut diselenggarakan secara offline atau tatap muka, yang dihadiri pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya rapat umum pertama diadakan 5 Januari 2024.
Rapat ditunda sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Tentang Pembinaan Rumah Susun Milik, No 132 Tahun 2018 karena tidak kuorom, dan dilanjutkan pada rapat umum kedua, dimana kuorum atau tidak kuorum rapat bisa dilanjutkan dan dapat mengambil keputusan.
BACA JUGA: Warga Kalibata City Rayakan Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru Dalam Bingkai Toleransi Beragama
Ketua Pengurus PPPSRS Permata Hijau Residences terpilih Sofyan Eriyanto mengatakan berterima kasih kepada semua pihak, terutama Tim Panmus yang telah bekerja tanpa pamrih dan developer yang telah memfasilitasi penyelenggaraan rapat umum tersebut.
Eri Sofyan (begitu dia akrab disapa) menjelaskan, awalnya ia tidak bersedia dicalonkan sebagai ketua PPPSRS, namun dalam perjalanannya tidak ada pemilik yang mencalonkan, akhirnya dengan pertimbangan keberlanjutan pengelolaan dia bersedia maju.
”Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggang jawab. Bersama pengurus lainnya kami akan menjembatani masukan-masukan dari pemilik dan penghuni apartemen. Salah satunya adalah perparkiran yang akan kita benah bersama,” kata Eri Sofyan, seusai acara rapat umum tersebut, Sabtu, 20 Januari 2024.
Bersama pengurus dan pengawas PPPSRS Permata Hijau Residences, Eri Sofyan bertekad melakukan perbaikan dan pembenahan di segala bidang untuk menciptakan keharmonisan, keamanan, dan kenyamanan tinggal di apartemen Permata Hijau Residences.
BACA JUGA: The HUD Institute Resmikan Klinik Kesehatan Untuk Masyarakat Menengah Bawah Perkotaan
”Kami menyadari di setiap apartemen pasti selalu ada saja masalahnya. Untuk itu, kami pengurus baru ini akan berusaha memperbaiki kekurangan yang ada. Melihat kembali fasilitas-fasilitas yang ada, jika ada kekurangan atau bermasalah kita akan perbaiki. Mengakomodir keluhan-keluhan warga terutama kesulitan masalah perparkiran dan keamanan yang lebih baik,” tegasnya.
Tinggal di sini sejak 2014, pengusaha sukses ini mengatakan, selama ini pengelolaan dan perawatan apartemen yang dilakukan Inner City Management sudah berjalan dengan baik. Dia pun berjanji akan meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan di lingkungan apartemen Permata Hijau Residences.
Adapun susunan lengkap Pengurus PPPSRS Permata Hijau Residences terpilih adalah Ketua Pengurus Sofyan Eriyanto, Sekretaris Paul Christian, Bendahara Rionald Pangabahan, Bidang Pengelolaan Andy Prasetyo, dan Bidang Penghunian Dhimas Afa’an Prayoga. Sementara susunan Pengawas PPPSRS terpilih, Ketua Pengawas Ervina Posuma, Sekretaris Anya Dwinovita, dan anggota Edy Purnomo. ***