AktualHeadlineTrending

Terjepit Pajak, Pengembang di Papua Menjerit

JAKARTA, KORIDOR – Inilah nasib pengembang rumah subsidi yang sudah sukarela membantu memenuhi tanggungjawab pemerintah dalam menyediakan hunian rakyat. Sudahlah kuota KPR FLPP dijatah, pengembang juga harus menanggung beban pajak termasuk pajak daerah yang makin menghimpit. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Parah ya.

Pengembang di Provinsi Papua misalnya, saat ini “dihantui” dengan kebijakan pemerintah daerah yang kelihatan enggan memberikan keringanan (stimulan) pajak bagi konsumen rumah subsidi. Rendahnya kepedulian pemerintah daerah terhadap program rumah subsidi di daerah paling timur Indonesia itu menghadapi banyak kendala.

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Papua, Nelly Suryani memberi contoh kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 0% dan Pajak Penghasilan (PPh) Final menjadi 1%,  hingga saat ini belum terealisasi di Papua. Padahal, stimulan tersebut bisa menekan biaya yang ditanggung masyarakat sekitar Rp 20 jutaan, sehingga cukup membantu meringankan keterjangkauan masyarakat.

“Namun sampai saat ini stimulan tersebut belum direalisasikan oleh pemda-pemda di Papua,” ujar Maria, demikian dia akrab disapa, saat dihubungi.

Sebagian besar pemda di Papua justru menetapkan retribusi hingga 5% atau setara Rp 9 juta-an untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibebankan kepada masyarakat. Padahal besaran 5% itu adalah besaran maksimal, sehingga pemda sebenarnya dapat menetapkan persentase di bawah 5%. Sayangnya keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu tidak diberlakukan.

Saat ini daerah di Papua yang sudah menerapkan besaran BPHTB di bawah 5% hanya Kabupaten Jayawijaya pada masa kepemimpinan Bupati John Wempi Wetipo yang kini menjabat Wakil Menteri PUPR. Menurut Maria, BPHTB di Kabupaten Jayawijaya ditetapkan sebesar 2,5%.

Oleh karena itu, REI Papua mengharapkan kesediaan pemda di daerah itu untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Joko Widodo.

| Baca Juga:   Tak Ngaruh Resesi Ekonomi Global! Pembelian Rumah Subsidi Kaum Milenial di Bekasi Meningkat 300 Persen

“Bandingkan dengan mayoritas daerah di wilayah barat atau tengah Indonesia yang sudah banyak memberikan pembebasan biaya BPHTB dan IMB. Itulah mengapa realisasi sejuta rumah di Papua sangat berat,” keluh Maria.

Ketidakadilan lain pemerintah pusat terhadap Papua adalah menyangkut bantuan Prasarana Sarana Umum (PSU) yang di dalam Peraturan Menteri Nomor 03/PRT/M/2018 diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia. Namun di lapangan, PSU lebih banyak dinikmati di wilayah barat.

Di Papua, minim bahkan hampir tidak ada yang menerima PSU perumahan subsidi ini. Jumlah pengembang Papua yang mampu mengakses bantuan PSU sangat terbatas. Padahal bantuan PSU dibutuhkan pengembang di Papua guna memastikan jalan lingkungan perumahan dicor dan tertata rapi.

Jatah Kuota

Tahun ini, REI Papua menargetkan pembangunan sebanyak 2.656 unit rumah, dengan ready stock tersedia sejak 2019 mencapai 1.184 unit. Sementara jatah kuota FLPP di Provinsi Papua hanya disetujui 500 unit, dari keseluruhan yang diajukan 3.000 unit pada 2020. Jumlah 500 unit tersebut bukan hanya untuk anggota REI, namun berbagi dengan asosiasi-asosiasi pengembang lainnya.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi kekurangan kuota FLPP yang cukup besar di Papua sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera akad dan menghuni rumahnya,” harap Maria.

Selain masalah kuota, batasan penghasilan masyarakat yang dapat membeli rumah subsidi di Papua disamaratakan dengan batasan penghasilan secara nasional yakni Rp 4 juta per bulan. Padahal, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di Papua lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

REI Papua mengusulkan batas penghasilan konsumen di Papua yang dapat memperoleh subsidi ditingkatkan sampai dengan gaji Rp 6 juta per bulan , karena plafon harga jual rejionalnya juga lebih tinggi.

| Baca Juga:   Pengembang Dukung Penundaan Pemindahan Ibukota Baru

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button