Headline

Pemerintah Gulirkan KUR untuk Sektor Perumahan

KUR perumahan akan menyasar pelaku usaha kecil dan menengah di sektor properti, termasuk pengembang dengan modal maksimal Rp5 miliar

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Pemerintah resmi menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan pada tahun ini, dengan total plafon tambahan mencapai Rp117 triliun. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem perumahan yang inklusif, terutama bagi pengembang kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa KUR perumahan akan menyasar pelaku usaha kecil dan menengah di sektor properti, termasuk pengembang dengan modal maksimal Rp5 miliar. “Plafon KUR untuk sektor perumahan ini akan naik signifikan, hingga Rp5 miliar. Ini dapat dimanfaatkan untuk membangun 38 sampai 40 unit rumah tipe 36, dengan tenor 4 sampai 5 tahun,” jelas Airlangga di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Tak hanya mendukung pengembang, skema KUR ini juga akan mengakomodasi pembiayaan bagi konsumen, termasuk renovasi rumah untuk kepentingan usaha maupun kebutuhan hunian reguler.

Pemerintah juga menetapkan skema subsidi bunga tetap (fix subsidy) sebesar 5%. Dengan skema ini, jika bunga kredit dari perbankan ditetapkan sebesar 11%, maka debitur hanya akan menanggung bunga sebesar 6%. “Jadi kontraktor UMKM tetap mendapat ruang napas yang cukup, supaya bisa tumbuh,” imbuh Airlangga.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut menegaskan bahwa kementeriannya tengah menyusun aturan teknis pelaksanaan KUR perumahan tersebut. Ia menargetkan regulasi turunan berupa Peraturan Menteri dapat selesai pada bulan Juli ini.

“Kami akan kerja cepat untuk menuntaskan regulasi. Ini penting agar penyaluran KUR perumahan bisa segera dilaksanakan, mengingat dana dari Danantara juga akan mulai dikucurkan,” ujar Maruarar usai rapat koordinasi dengan jajaran Kemenko Perekonomian.

Dengan peluncuran KUR sektor perumahan ini, pemerintah berharap dapat menggerakkan lebih luas sektor perumahan rakyat, mendorong pertumbuhan UMKM properti, serta memperkuat daya beli masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

| Baca Juga:   PUPR Tawarkan Investasi Pembangunan Jalan Tol dan Jembatan Senilai Rp21,7 Triliun

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button