HeadlineInfrastruktur

Ledakan Urbanisasi pada 2045 Perlu Antisipasi Dini

Urbanisasi di Indonesia belum bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat secara maksimal dan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja

JAKARTA, KORIDOR – Saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 151 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah itu akan meningkat tajam pada 2045 yang disebut-sebut sebagai era emas Indonesia yang diperkirakan mencapai 233 juta jiwa penduduk. Mayoritas akan tinggal di kawasan-kawasan perkotaan.

Menurut Pakar Perkotaan Wicaksono Sarosa, ledakan jumlah penduduk Indonesia pada 2045 tersebut sangat besar, sehingga pemerintah perlu memikirkan sejak dini kemana akan menempatkan tambahan sekitar 83 juta jiwa penduduk itu dalam 20 tahun mendatang.

Dia memprediksi jika aktivitas bisnis dan perekonomian masih berjalan seperti sekarang, maka sebagian besar penduduk perkotaan itu masih akan berpusat di Pulau Jawa.

Dampaknya, ungkap Pendiri dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub tersebut, Pulau Jawa dipastikan akan semakin kehilangan lahan-lahan suburnya. Wicaksono mencontohkan wilayah Karawang yang semula merupakan lumbung beras, saat ini sudah menjadi kawasan industri dan perumahan.

Padahal, urbanisasi di Indonesia belum bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat secara maksimal dan hanya segelintir orang saja yang bisa menikmatinya.

“Ujung-ujungnya, jika tidak dikelola dengan baik, maka urbanisasi hanya akan menimbulkan lebih banyak masalah daripada manfaat terhadap kota-kota yang ada,” ungkap penulis buku “Kota untuk Semua” itu dalam sebuah diskusi, baru-baru ini.

Padahal, merujuk New Urban Agenda (NUA) dikatakan tujuan utama perkotaan adalah kota untuk semua yang kalau disederhanakan adalah menjamin kota yang nyaman untuk segala usia dari anak-anak hingga lansia, tanpa membedakan jenis kelamin, serta memastikan keragaman difabilitas dan juga SARA.

Tidak hanya itu, NUA juga ingin memastikan kota tetap nyaman bagi warga miskin dan mereka yang biasanya justru terpinggirkan seperti pendatang dan juga warga wilayah lain yang terkait hingga generasi mendatang termasuk spesies lain (keanekaragaman hayati).

| Baca Juga:   Kuartal I 2022 Pertumbuhan Kredit Bank DKI Double Digit

Kota Ko-Kreasi

Tantangan demi mencapai Kota untuk Semua meliputi tiga hal, yaitu paradigmatik cara pandang yang hanya terpaku pada ekonomi saja, atau hal lain saja.

Kedua adalah masalah sistemik yang meliputi masalah kelembagaan dan peraturan yang tidak terintegrasi dan juga mislokasi anggaran. Terakhir adalah tantangan praktikal alias kapasitas manajerial, teknis, dan juga finansial.

Sementara secara pembagian bidang tantangan meliputi ekonomi dan finansial, sosial budaya, politis-tata kelola, fisik-lingkungan, dan pengetahuan serta teknologi.

“Yang harus kita gaungkan terus adalah kota Ko-Kreasi yakni saat semua orang turun tangan untuk membangun kota,” ungkap Wicaksono.

Turun tangannya semua orang, ungkap Wicaksono, juga bisa mengurangi segregasi dan juga menambah rasa aman pada masa depan. Namun, segregasi ini sangat mungkin terjadi apalagi dilakukan oleh pengembang apabila ada demand (permintaan).

Dia juga kembali mengingatkan semua pihak bahwa kota-kota menuntut lebih banyak perhatian yang lebih serius terutama dalam tata kelolanya dari berbagai dimensi. Namun perhatian serius ini tidak boleh menjadi “bias kota” dengan mengabaikan kepentingan lingkungan yang lebih luas, termasuk warga nonkota.

Sebagai salah satu wujud peradaban, kota menurut Wicaksono harus dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh semua orang (cities for all). Kota tidak boleh memihak, sehingga semua orang haruslah dapat menikmati dan memanfaatkan kota tersebut, ungkap dia.

“Oleh karena itu, kota harus direncanakan, dirancang, dibangun dan dikelola oleh semua. Dengan begitu, maka kota dan urbanisasi yang masih akan terus terjadi akan memiliki kontribusi dalam keterwujudan SDGs,” tegas Wicaksono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button