Dukung Kementerian Perumahan, Yusuf Hariagung Siap Bantu Program Prabowo-Gibran
Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dengan predikat Cumlaude itu menjelaskan bahwa kegagalan penyediaan perumahan secara cepat dapat berdampak pada backlog perumahan yang semakin besar
JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Bonus demografi di Indonesia diperikarakan mengalami puncak pada periode 2020-2035 (Badan Pusat Statistik, 2023). Pertumbuhan keluarga baru di tengah masyarakat sebanyak 700-800 ribu Kepala Keluarga per tahun juga telah menjadi fenomena yang tidak bisa dibendung.
“Dengan semakin tingginya jumlah masyarakat Indonesia dan pertumbuhan jumlah keluarga, rumah sebagai salah satu kebutuhan mendasar perlu menjadi fokus penting bagi Pemerintah Indonesia ke depan,” ungkap Moch. Yusuf Hariagung, Doktor Bidang Perumahan.
Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dengan predikat Cumlaude itu menjelaskan bahwa kegagalan penyediaan perumahan secara cepat dapat berdampak pada backlog perumahan yang semakin besar. Data Badan Pusat Statistik dan Kementerian PUPR menyebutkan terdapat 9,9 juta backlog rumah pada tahun 2023, peningkatan kawasan kumuh, dan penurunan produktivitas masyarakat.
“Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia periode 2024-2029 yang sudah mencanangkan rencana penyediaan 3 juta rumah setiap tahun dengan rincian 1 juta rumah di pedesaan, 1 juta rumah di pesisir, dan 1 juta rumah di perkotaan hareus kita dukung. Dengan begitu, 15 juta rumah dapat disediakan oleh Pemerintah Indonesia dalam 5 tahun periode Presiden Prabowo Subijanto,” tambahnya
Penyediaan tiga juta rumah per tahun itu lanjutnya merupakan kolaborasi Pemerintah Indonesia yang melibatkan pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah (APBD), dana Corporate Social Responsibility (CSR), swadaya masyarakat, serta kemudahan pembangunan perumahan bagi para pengembang.
“Upaya ini akan dilengkapi dengan meningkatkan keterlibatan swasta / badan usaha dalam membangun rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema pembiayaan alternatif,” ungkap sosok ramah yang sudah mengabdi di Kementerian Perumahan Rakyat sejak 2009 s/d 2015. Kemudian bergabung di Kementerian PUPR samapai dengan sekarang
Menurutnya berbagai calon investor dapat dilibatkan dalam pembangunan perumahan di Indonesia. Hal itu sebagaimana proses pembangunan perumahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang banyak melibatkan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri (Malaysia dan Korea).
Ekosistem investasi di Indonesia yang telah meningkat sejak periode pemerintah Presiden Joko Widodo dapat menjadi modal kuat dalam melanjutkan pembangunan perumahan dengan melibatkan calon investor.
Pria yang siap membantu Presiden Prabowo-Gibran itu menjelaskan bahwa dimasa pemerintahan Presiden Joko Widodo, berbagai produk hukum untuk meningkatkan skema pembiayaan alternatif telah dihasilkan. Diantaranya adalah:
- Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Perpres 38/2015 dan turunannya)
- Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah (PP 28/2020 dan turunannya)
- Pengelolaan aset oleh Badan Layanan Umum (PMK 202/2022)
- Hak Pengelolaan Terbatas (Perpres 66/2024 dan turunannya)
- Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan / Land Value Capture (Perpres 79/2024 dan turunannya)
- Peningkatan minat direct investment melalui segala kemudahan perizinan berinvestasi bagi para pihak
“Menurut saya melaluI fokus ini, maka pembangunan rumah di wilayah pedesaan dan pesisir bisa direalisasikan dengan mengedepankan pengunaan APBN, APBD dan swadaya masyarakat dengan mendayagunakan BUMD/BUMDES/Koperasi,” tegasnya.
Sementara pembangunan rumah di wilayah perkotaan akan direalisasikan dengan mengedepankan kemudahan pembangunan oleh pengembang serta pembiayaan alternatif lainnya.
“Dengan begitu, angka backlog di Indonesia dapat menurun sehingga produktivitas masyarakat meningkat karena telah terpenuhinya kebutuhan mendasar,” pungkasnya.