AktualInfrastruktur

Diterima Audiensi, SRIDEPPI Paparkan 5 Hal Terkait Ijin Bangunan Ke PUPR

SRIDEPPI juga meminta dukungan PUPR dalam mengatasi sumbatan-sumbatan perijinan yang terjadi

JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Jajaran pengurus pusat asosiasi Srikandi Developer Dan Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) melakukan audiensi dengan Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat  Kementerian PUPR, Senin, 19/12/22 di gedung Kementerian PUPR Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Risma Gandhi, Ketua Umum SRIDEPPI dan sejumlah pengurus DPP SRIDEPPI memperkenalkan diri, sekaligus menjelaskan fungsi, tugas, misi dan peran atas terbentuknya SRIDEPPI. Selain itu SRIDEPPI juga menjelaskan beberapa pokok pikiran terkait dinamika dan kendala perijinan di daerah dalam pengembangan bisnis properti.

SRIDEPPI juga meminta masukan serta dukungan PUPR atas sumbatan-sumbatan perijinan yang terjadi. Hal itu guna meminimalisir persoalan lapangan yang sampai saat ini masih dirasakan pengembang di daerah.

“Masih banyak keluhan anggota di lapangan yang kami temui. Regulasi di pusat menurut kami sudah mendukung. Tetapi implementasi teknisnya di daerah ternyata tidak mudah. Pemahaman daerah soal perijinan bangunan gedung misalnya, antara pemda yang satu dengan pemda yang lain bisa berbeda beda. Padahal masih satu propinsi. Nah, kami minta ke PUPR harus lebih sering melakukan sosialisasi ke perangkat daerah agar jalannya (perizinan) cepat,” usul Risma.

Foto Bersama Pengurus SRIDEPPI sebelum Audiensi di Kantor PUPR

Menanggapi hal tersebut Wahyu Imam Santoso Pejabat Fungsional TBP Madya, Bina Penataan Bangunan Dirjen Cipta Karya mengakui memang masih banyak dinamika di daerah yang bagi PUPR sendiri harus terus menerus mengkomunikasikannya.

“Kami sudah sering sosialisasikan hal-hal teknis terkait SIMBG misalnya. Tetapi pemahaman perangkat daerah memang sering tidak sama. Harus rajin komunikasi karena terkadang pejabat di daerah yang hadir dan datang waktu sosialisasi mereka mungkin saja tidak menjelaskan dengan tuntas ke bawahannya dan beberapa hambatan lain,” terangnya.

Turut hadir dan menjelaskan beberapa hal pada kesempatan itu diantaranya Ratih Rachmawati, Ahli Muda Fungsional Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR. Sementara mendamping Risma Gandhi, hadir sejumlah pengurus SRIDEPPI. Diantaranya: Sitti Nurbaya, Wakil Ketua OKK, Nani Nadira, (Plt) Ketua Jabar, Dewi Sri Mulyati, Wakil Ketua Humas & Pengembangan Bisnis, Sisi Matahari, Desti Hardianisari dan Yusnawati Yusuf, anggota SRIDEPPI.

| Baca Juga:   Pemerintah Atur Pembentukan Bank Tanah di RUU Cipta Kerja

Lima Pokok Pikiran SRIDEPPI

Pada kesempatan itu SRIDEPPI juga mendiskusikan pokok-pokok pikiran dari  SRIDEPPI yang diusulkan ke PUPR dan pemangku kepentingan terkait. Berikut rangkuman 5 hal yang didiskusikan bersama PUPR ada saat audiensi dengan Bina Penataan Bangunan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR

  1. Perbedaan sikap pemda terkait, terhadap kebutuhan akan KRK dalam proses penempuhan SLF, yang mana KRK merupakan salah satu syarat permohonan IMB. Dengan sifat yang hampir sama dengan SIPPT dan Advice Planning sepanjang tidak ada perubahan bangunan dan lokasi, terkecuali untung bangunan yang baru.
  2. Tentang perbedaan tuntutan pemda terkait akan tingkat tenaga ahli pengkaji SLF, yang mana di beberapa daerah tenaga ahli pengkaji haruslah minimum tingkat madya yang dalam PP No. 16 tahun 2021 tidak disebutkan keharusannya.
  3. Tentang perbedaan ketentuan pemda terkait perihal standar keandalan struktur bangunan, berdasarkan SNI yang berlaku, seperti misalnya belum adanya keseragaman format daftar simak dalam kajian struktur terkait.
  4. Ketahanan gempa, dimana kesalahan atau kekurangan kajian dalam hal ini akan beresiko bagi pengkaji teknis
  5. Tentang ketentuan pelaksana kajian teknis untuk SLF yang menyatakan boleh perusahaan konsultan atau tenaga independent, tanpa ada Batasan tertentu untu kpelaku sebagai jaminan bagi klien terkait keamanan dan keberlangsungan kegiatan SLF yang ditempuhnya.

SRIDEPP berharap dengan audiensi yang dilakukan maka ke depan setelah mendengar langsung dari para pengusaha, pihak-pihak terkait  bisa membuat perubahan agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih baik lagi.

 

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button