Kementerian PKP Bangun Rusun untuk Hakim, Anggarkan Rp20,09 Miliar
Kementerian PKP dan MA akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas teknis pembangunan Rusun serta skema penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pengadilan yang belum memiliki rumah

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai merealisasikan pembangunan rumah susun (Rusun) bagi para hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Proyek ini akan dilaksanakan melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) dengan anggaran APBN sebesar Rp20,09 miliar.
“Masih banyak hakim dan pegawai pengadilan di daerah yang belum memiliki rumah. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai pembangunan hunian yang layak bagi mereka,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai audiensi dengan Ketua MA Sunarto, di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Menteri PKP menegaskan bahwa penyediaan hunian ini merupakan bentuk nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan aparatur penegak hukum.
“Presiden meyakini, hakim yang hidup sejahtera akan lebih kuat menjaga integritas dan menegakkan keadilan,” katanya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi. Mereka disambut oleh Wakil Ketua MA Suharto dan Sekretaris MA Sugiyanto.
Pertemuan tersebut dinilai produktif dan sejalan dengan mandat Undang-Undang yang menempatkan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Dalam waktu dekat, Kementerian PKP dan MA akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas teknis pembangunan Rusun serta skema penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pengadilan yang belum memiliki rumah.
“Kami menargetkan dalam dua pekan ke depan laporan tim teknis dari Itjen dan Ditjen Perumahan Perkotaan sudah rampung agar proses lelang segera dimulai,” pungkas Maruarar.