Finansial

  • Gaet Pekerja Mandiri, BP Tapera Perkenalkan Program Tabungan Rumah Tapera

    MEDAN, KORIDOR.ONLINE–Pekerja Mandiri seperti ojek online, UMKM, penyedia jasa, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya sulit dalam mendapatkan hunian yang berkualitas, terutama sulitnya akses dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan. Hal ini dikarenakan, Pekerja Mandiri tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan seperti slip gaji, perjanjian kerja dan rekening Koran sebagai syarat dokumen dalam pengajuan fasilitas pembiayaan perumahan.

    Mengatasi hal tersebut, BP Tapera menggandeng Bank BTN dan Asosiasi Pengembang untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membuat program Tabungan Rumah Tapera (TRT), sebuah program yang diperuntukan bagi Pekerja Mandiri yang belum pernah mendapatkan akses pembiayaan (unbankable) sehingga bisa mendapatkan akses pembiayaan (bankable), khususnya untuk masyarakat yang berstatus sebagai Pekerja Mandiri.

    Sosialisasi pengenalan Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri MBR yang dilaksanakan pada Kamis (19/10) di Hotel JW MARRIOTT, Medan

    Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi pengenalan Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri MBR yang dilaksanakan pada Kamis (19/10) di Hotel JW MARRIOTT, Medan yang dibuka oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar.

    BP Tapera adalah Badan Pemerintah yang ditunjuk untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi atau yang sekarang disebut sebagai Rumah Tapera, rumah tepat kualitas, tepat sasaran, dan tepat huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, khususnya untuk Pekerja Mandiri.

    Hadir secara daring sebagai narasumber Kepala Sub Direktorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Samson Sibarani; serta hadir langsung di lokasi Direktur Kepesertaan Tapera, Rio Sanggau; Perwakilan dari Subsidized Mortgage Division Bank BTN, Alam; serta Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arief.

    Tujuan dilakukannya acara  sebagai upaya BP Tapera untuk membantu MBR kelompok Pekerja Mandiri untuk bisa memiliki rumah pertamanya melalui terjalinnya hubungan kerja sama yang erat antara BP Tapera dan seluruh stakeholder untuk mencapai tujuan realisasi penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

    Sosialisasi pengenalan Program Pembiayaan Untuk Pekerja Mandiri MBR yang dilaksanakan pada Kamis (19/10) di Hotel JW MARRIOTT, Medan

    Acara sosialisasi ini merupakan kolaborasi dengan Bank BTN yang dihadiri oleh sejumlah Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara untuk memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kelompok Pekerja Mandiri agar dapat menerima bantuan pembiayaan perumahan melalui Program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

    Dalam sambutannya, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengungkapkan bahwa Program Tabungan Rumah Tapera adalah solusi untuk MBR kelompok Pekerja Mandiri/Informal yang tadinya unbankable menjadi bankable sehingga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur, selain itu program ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah, terutama di Provinsi Sumatera Utara.

    Program ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah dan harapannya Program Tabungan Rumah Tapera bisa diikutsertakan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Utara pada tahun 2024.

    Menurut Kepala Sub Direktorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Samson Sibarani, Program bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang masuk dalam kelompok pekerja mandiri/informal belum terserap secara maksimal.

    Dalam kesempatan yang sama Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau menjelaskan Peranan Asosiasi UMKM maupun Pekerja Mandiri adalah untuk mensosialisasikan, mendata calon Peserta Pekerja Mandiri serta memfasilitasi pendaftaran, sehingga dengan adanya peran aktif dari Asosiasi semakin banyak Pekerja mandiri yang bisa memiliki hunian pertama.

    Perwakilan dari Subsidized Mortgage Division Bank BTN, Alam; mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan #RumahTAPERA karena dari segi harga rumah setiap tahun akan ada kenaikan, sehingga selain memiliki hunian, masyarakat juga bisa sambil menabung dan  berinvestasi.

    Program Tabungan Rumah Tapera diharapkan bisa menjadi program unggulan yang bisa digunakan untuk menjaring seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam memiliki hunian, bukan hanya golongan  masyarakat yang memiliki penghasilan yang tetap saja, namun juga golongan masyarakat pekerja mandiri.

    Harapan Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan BP Tapera, Alfian Arief; Asosiasi pengembang dapat memberikan kualitas rumah yang tepat dan baik serta tepat sasaran untuk masyarakat.

    Sebagai apresiasi atas kerja sama yang baik kepada mitra kerjanya, BP Tapera juga memberikan penghargaan kepada Bank BTN dan Asosiasi Pengembang REI dan APERSI sebagai Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang dengan capaian penyaluran tertinggi di Provinsi Sumatera Utara hingga Oktober 2023.

    Jalannya kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang besar dari para tamu undangan yang terdiri dari Asosiasi Pengembang dan Komunitas Pekerja Mandiri yang ada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya.

    Hadir sebanyak 152 peserta yang berasal dari 21 Asosiasi Pekerja Mandiri, 10 Asosiasi Pengembang, 10 Pengembang, Perwakilan dari Bank BTN, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Biniai; hadir juga perwakilan dari OJK dan TPAKD Provinsi Sumatera Utara

     

  • OJK Dukung Penuh Tabungan Rumah Tapera

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh implementasi program BP Tapera yang meliputi program Tabungan Rumah Tapera yang disosialisasikan kepada 35 Kepala Kantor Regional OJK di seluruh Indonesia Senin (16/10) secara daring. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan apresiasinya kepada BP Tapera atas perluasan akses produk yang menyasar pekerja mandiri yang unbankable. “OJK mendukung BP TAPERA sebagai lembaga bentukan pemerintah yang menyediakan pembiayaan perumahan dengan menyasar pada masyarakat khususnya yang memiliki penghasilan rendah melalui Tabungan Rumah Tapera (TRT),” ujarnya yang merupakan Anggota Komite BP Tapera.

    Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan berdasarkan data dari BP Tapera, pekerja mandiri yang bisa memanfaatkan dana FLPP dari tahun 2022-2023 hanya sebesar 6% dari total penyaluran. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak mudah bagi sektor pekerja mandiri untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan karena masih dianggap unbankable.

    Kawasan Perumahan Bersubsidi

    “Untuk menjawab tantangan tersebut dan memperluas akses pembiayaan perumahan untuk pekerja mandiri terutama yang termasuk kategori unbankable maka BP Tapera meluncurkan produk Tabungan Rumah Tapera melalui program FLPP,” ujarnya menjelaskan. Tabungan Rumah Tapera (TRT) berbasis Saving Plan merupakan salah satu strategi BP Tapera dalam rangka percepatan penyaluran Rumah Tapera.

    Pekerja mandiri dalam hal ini, cukup menabung sebesar angsuran selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud. Tabungan Rumah Tapera dapat diambil setelah masa tenor cicilan lunas senilai total tabungan beserta dengan hasil pemupukannya.

    Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Arianto dalam sosialisasinya memaparkan bahwa produk TRT telah dilaunching pada tanggal 1 Agustus 2023 bekerja sama dengan 15 cabang BTN di Indonesia sebagai piloting project. Adapun 15 cabang tersebut adalah Kantor Cabang (KC) Cilegon, KC Cirebon, KC, Cikarang, KC Cimahi, KC Bogor, KC Bekasi, KC Tangerang, KC Solo, KC Jember, KC Mataram, KC Kediri, KC Palembang, KC Medan, KC Banjarmasin, dan KC Makassar. “BP Tapera akan melakukan perluasan implementasi di bank lain setelah dilaksanakannya masa piloting,” ujar Eko Ariantoro menjelaskan.

    Dalam sambutannya, Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki ini menyampaikan bahwa dari sisi aspek yang sangat mendasar seperti perumahan, untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, diperlukan penyediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau serta memiliki konektivitas dan sarana prasarana yang memadai.

    Namun menurut Kiki terdapat tantangan seperti keterbatasan akses rumah tangga terhadap hunian layak dan terjangkau, dimana baru 60,66% rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau (Susenas BPS, 2022); konektivitas perumahan terhadap infrastruktur, mengingat adanya urban sprawl sebagai dampak preferensi.

    masyarakat terhadap rumah tapak. “Selain itu, penyediaan dana murah dan jangka panjang untuk membiayai pembangunan perumahan juga menjadi salah satu tantangannya,” ujarnya menjelaskan.

    “Kehadiran BP Tapera menjadi faktor penggerak meningkatnya pasar perumahan serta dapat melakukan upaya pengendalian harga rumah pada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah. OJK juga senantiasa mendukung perluasan akses keuangan melalui pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, salah satu sasaran prioritas inklusi keuangan yaitu “Masyarakat Berpendapatan Rendah,” tegas Kiki menyampaikan.

    Dalam kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan dapat dicapai dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan, oleh karena itu Kepala atau perwakilan dari Kantor Regional/Kantor OJK yang hadir diharapkan dapat berkolaborasi dengan BP Tapera dalam meningkatkan akses pembiayaan perumahan di daerah.

    Saat ini telah terbentuk 505 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat Provinsi dan 470 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota. Kiki berharap yang hadir dapat mendistribusikan informasi kepada seluruh instansi anggota TPAKD di daerah masing-masing terkait dengan program pembiayaan berbasis tabungan yaitu Tabungan Rumah Tapera kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

    Dalam acara sosialisasi disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Program Tabungan Rumah Tapera dapat dipertimbangkan oleh seluruh anggota TPAKD menjadi program kerja TPAKD sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah dan kesejahteraan masyarakat dan mendukung agar target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 dapat tercapai. Hal ini juga sejalan dengan program tematik TPAKD tahun 2024 sesuai dengan roadmap TPAKD tahun 2020-2025 yaitu akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

     

  • Memperkuat Kelembagaan Likuiditas Perumahan

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE–Salah satu prinsip yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan perumahan adalah keterjangkauan (affordability). Konsep keterjangkauan cakupannya sangat luas. Karenanya, pendekatan untuk meningkatkan keterjangkauan juga harus holistik, tidak cukup pada aspek tertentu saja. Sejauh ini, berbagai upaya meningkatkan keterjangkauan perumahan lebih berfokus pada aspek pengendalian biaya (cost) dan harga (prices). Misalnya melalui pengendalian harga bahan baku, pertanahan, dan pengendalian pasar perumahan.

    Berbagai upaya tersebut memang memberikan kontribusi dalam meningkatkan keterjangkauan. Namun, upaya tersebut belum cukup. Upaya tersebut baru menyentuh aspek keterjangkauan pada sisi pasokan (supply). Upaya tersebut akan lebih efektif bila dikombinasikan dengan upaya meningkatkan keterjangkauan dari sisi pendanaan. Tujuannya, agar semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan memiliki rumah. Strateginya adalah melalui pengerahan likuiditas murah dari masyarakat.

    Keberadaan likuiditas murah memiliki peran strategis bagi upaya meningkatkan keterjangkauan rumah, khususnya dari sisi permintaan (demand). Ini mengingat, ketersediaan likuiditas murah akan mendorong penurunan biaya dana (cost of fund). Bila biaya dana dapat diturunkan, hal tersebut akan meringankan biaya yang akan ditanggung masyarakat ketika membutuhkan pembiayaan perumahan (cosf of financing). Bila ini terjadi, kondisi ini akan mendorong semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah.

    Secara teori, biaya dana akan dapat ditekan bila sumber tabungan (saving) murah dapat ditingkatkan. Ini mengingat, bila jumlah tabungan besar maka kebutuhan terhadap sumber pendanaan eksternal (external funding) berbiaya mahal dapat dikurangi. Sejauh ini, mekanisme mobilisasi dana bagi perumahan lebih banyak menggantungkan perbankan. Karena perbankan adalah institusi komersial, mobilisasi dana murah menjadi terbatas. Hanya bank-bank dengan infrastruktur lengkap yang memiliki “privilege” dapat memobilisasi dana murah secara agresif. Di sisi lain, kita memerlukan keterlibatan banyak lembaga keuangan untuk mendorong mobilisasi dana murah tersebut.

    Motif deposan menaruh dananya di perbankan sebenarnya tidak sekedar menabung (saving) tetapi juga berinvestasi. Mereka menaruh dananya di perbankan selain untuk keamanan, juga berharap imbal hasil (return) yang tinggi, setidaknya untuk menjaga nilai riil uang mereka. Motif seperti ini pada akhirnya akan mendorong deposan menempatkan dana pada simpanan berbiaya mahal. Faktanya, komposisi dana mahal (deposito) di perbankan relatif besar. Kondisi ini pada akhirnya akan menghambat upaya menciptakan ekosistem likuiditas murah bagi perumahan. Tidak mungkin perbankan dapat menyalurkan pembiayaan perumahan dengan bunga kredit murah bila dana yang dipakai berasal dari dana mahal.

    Dalam rangka menurunkan biaya dana di perbankan, pemerintah pun turun tangan. Pemerintah melakukan intervensi melalui APBN dalam bentuk penyediaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Mekanisme adalah dana FLPP dicampur (blended) dengan dana perbankan sehingga menghasilkan suku bunga gabungan yang lebih rendah. Mekanisme ini cukup berhasil menurunkan biaya dana bagi pembiayaan perumahan. Sehingga, suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan murah (MBR) pun dapat ditekan pada level rendah. Sejauh ini, data memperlihatkan bahwa pengelolaan FLPP, baik sejak dikelola pemerintah hingga kini dikelola Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperlihatkan kinerja yang cukup baik.

    Namun demikian, pada suatu saat kemampuan APBN pasti akan memiliki keterbatasan. Sehingga, kita pun harus bersiap bila dukungan pemerintah seperti FLPP berakhir. Kita memerlukan suatu sistem yang dapat diandalkan untuk menjamin pembiayaan perumahan berkelanjutan dan mandiri. Dan kuncinya adalah dengan memperkuat ekosistem likuiditas murah dari masyarakat. Masyarakat di sini tidak hanya masyarakat individual, tetapi juga masyarakat institusional. Dengan demikian, kelembagaan yang berperan dalam ekosistem likuiditas perumahan rakyat juga perlu diperkuat kapasitasnya. Bila ekosistem likuiditas murah ini terbangun, dengan sendirinya ekosistem perumahan juga akan semakin kuat. Ini mengingat, ekosistem likuiditas perumahan merupakan sub ekosistem perumahan.

    The Beauty Housing Finance System” Bernama Tapera

    Dalam rangka memperkuat ekosistem likuiditas murah, pemerintah telah membentuk BP Tapera. Seperti dijelaskan di atas, BP Tapera ini memiliki tugas menghimpun tabungan, mengelola dan memupuknya melalui berbagai instrumen investasi. Hasil dari pengelolaan dana tersebut kemudian dipergunakan untuk membiayai kebutuhan perumahan bagi pesertanya. Konsep Tapera ini sebenarnya konsep pengembangan likuiditas perumahan yang “cantik” (beauty). Kenapa demikian?

    Pertama, Tapera menggabungkan antara konsep pembiayaan dan tabungan hari tua. Melalui Tapera,  peserta selain memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan dengan biaya (bunga) rendah, pada akhir kepesertaannya juga memperoleh pengembalian tabungan berikut manfaat investasi. Konsep ini menguntungkan bagi peserta Tapera. Konsep Tapera mirip dengan konsep jaminan sosial lainnya seperti yang berlaku pada jaminan sosial. Dimana, melalui kepesertaannya pada suatu jaminan sosial, selain akan memperoleh manfaat jaminan sosial selama menjadi peserta, pada akhir kepesertaannya juga akan memperoleh pengembalian tabungan berikut hasil investasinya.

    Kedua, Tapera menggabungkan konsep gotong royong dan kemandirian. Konsep gotong royong maknanya adalah melalui kepesertaannya pada Tapera, peserta turut membantu peserta lainnya dalam pembiayaan perumahaan. Konsep gotong royong ini tercermin dari besarnya iuran tabungan yang dibayarkan. Besarnya iuran ditentukan sebesar 3% dari penghasilan. Dengan demikian, semakin besar penghasilan maka iuran tabungan juga semakin besar. Nah, di sinilah konsep gotong royong terjadi. Peserta yang memiliki penghasilan lebih besar secara tidak langsung turut membantu peserta lain yang memiliki penghasilan lebih kecil, dalam penyediaan dana bagi pembiayaan perumahan.

    Selanjutnya, melalui konsep gotong royong akan terbentuk kemandirian. Seiring dengan berjalannya konsep gotong royong maka secara tidak langsung masyarakat telah membentuk ekosistem pembiayaan perumahan sendiri. Semakin banyak peserta maka dana yang terkumpul akan semakin besar. Dana kemudian dikembangkan melalui investasi dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai kebutuhan perumahan bagi peserta. Bila konsep ini berjalan, peran pemerintah melalui penyediaan anggaran negara akan semakin berkurang. Ini mengingat, masyarakat telah mampu secara mandiri menyediakan pendanaan bagi kebutuhan pembiayaian perumahannya.

    Ketiga, Tapera menggabungkan konsep tabungan jangka panjang yang match dengan pembiayaan perbankan. Konsep tabungan pada Tapera berbeda dengan konsep tabungan di perbankan. Tabungan pada Tapera bersifat jangka panjang, tidak bisa ditarik sewaktu-waktu. Peserta Tapera hanya dapat “menarik” dananya dua kali. Pertama, pada saat membutuhkan pembiayaan perumahan. Kedua, setelah kepesertaannya berakhir. Konsep tabungan pada Tapera yang bersifat jangka panjang ini cocok (match) dengan karakteristik pembiayaan perumahan yang bersifat jangka panjang pula. Ini berbeda dengan bila pembiayaan perumahan sepenuhnya menggunakan tabungan perbankan murni. Konsep pembiayaan oleh perbankan selalu memunculkan mismatch, karena sumber dananya jangka pendek.

    Meskipun berperan sebagai lembaga pembiayaan perumahan, BP Tapera tidak menyalurkan pembiayaan kepada peserta. Pembiayaan dilakukan oleh bank pelaksana pembiayaan. Dalam konteks ini, kerjasama antara Tapera dengan bank pelaksana menjadi solusi atas problem mismatch yang dialami perbankan. Dana Tapera akan menjadi komponen dana murah perbankan untuk membiayai KPR bagi peserta Tapera. Perbankan juga diuntungkan, karena keberadaan Tapera dapat memperluas pasar KPR mereka.

    Keempat, Tapera juga menggabungkan antara konsep tabungan, investasi dan sekuritisasi. Penyelenggara Tapera adalah BP Tapera. Namun, BP Tapera tidak dapat bertindak sebagai penyimpan tabungan. Tabungan peserta diadministrasikan oleh Bank Kustodian melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT). Dalam rangka pemupukan dana, Bank Kustodian menjalin perjanjian Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera (KIK-PDT) dengan Manajer Investasi. Manajer Investasi melakukan investasi atas dana Tapera sesuai dengan komposisi persentase tertentu yang ditetapkan BP Tapera. Dan seluruh kekayaan dibukukan atas nama KPDT dan pemilik manfaat (beneficial owner) adalah peserta Tapera. Konsep sekuritisasi terjadi ketika proses pembiayaan perumahan terjadi. Dalam penyaluran pembiayaan perumahan, perbankan memperoleh dana dari Bank Kustodian dan menyerahkan aset berupa efek kepada Bank Kustodian dengan nilai yang sama.

    Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa eksistensi Tapera dapat berperan penting dalam ekosistem pasar keuangan. Keberadaan Tapera dapat menarik keterlibatan banyak pelaku di sektor keuangan, yaitu perbankan, perusahaan pembiayaan dan Manajer Investasi. Keberadaan Tapera juga dapat mendorong kegiatan sekuritisasi meskipun sekuritisasi pada Tapera berbeda dengan konsep sekuritisasi pada umumnya. Ini mengingat, sekuritisasi Tapera tidak dapat diperdagangkan karena sifatnya terbatas kebutuhan pembiayaan perumahan Tapera. Di sinilah betapa Tapera juga merupakan konsep yang “cantik” bagi penguatan ekosistem pasar keuangan nasional.

    Beberapa Tantangan Bagi Penguatan Tapera

    Meskipun Tapera dirancang sebagai suatu konsep yang “cantik”, namun dalam operasionalnya masih membutuhkan penguatan kelembagaan dan dukungan (support) dari para pemangku kepentingan (stakeholders). Termasuk pula, agar konsep Tapera dapat workable lebih efektif, diperlukan beberapa perbaikan dalam mekanisme dan regulasinya. Penulis mencatat, setidaknya terdapat tiga aspek yang dibutuhkan untuk mendorong efektivitas implementasi Tapera.

    Pertama, perluasan kepesertaan Tapera. Sejauh ini, jangkauan kepesertaan Tapera masih terbatas khususnya pada aparat sipil negara. Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, kepesertaan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja. Perluasan jangkauan kepesertaan ini penting untuk memperkuat kegiatan pemupukan dana dan pembiayaan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Penyelenggaraan Tapera), Pemberi Kerja diberikan kesempatan mendaftarkan pekerjanya paling lambat pada tahun 2027. Dalam rangka memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberlangsungan Tapera, upaya perluasan kepesertaan ini perlu dipercepat.

    BP Tapera memang telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas kepesertaan. Namun, sebagai lembaga baru yang kapasitasnya masih terbatas, BP Tapera tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari stakeholders seperti pejabat negara/pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN/BUMD, dan para pelaku usaha swasta sangat diperlukan untuk perluasan jangkauan kepesertaan Tapera.

    Kedua, perlunya perluasan kriteria peserta yang memperoleh manfaat pembiayaan perumahan. Menurut PP Penyelenggaraan Tapera, yang berhak atau layak (eligible) memperoleh pembiayaan perumahan dengan manfaat (benefit) berupa suku bunga 5% per tahun (fixed) adalah kelompok MBR, belum memiliki rumah, dan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama. Kriteria MBR yang dikeluarkan pemerintah adalah pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta/per bulan.

    Penulis berpendapat, batasan penghasilan bagi MBR ini kurang menarik untuk mendorong pekerja terutama yang memiliki penghasilan di atas Rp8 juta menjadi peserta Tapera. Manfaat dan insentifnya kurang. Meskipun Tapera bersifat wajib (compulsary), namun menciptakan rangsangan bagi peserta seperti yang berlaku pada sistem voluntary, adalah hal yang perlu dipertimbangkan. Mengacu pada ketentuan kriteria MBR, peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta/bulan tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan dari Tapera. Manfaat mereka hanya satu yaitu hasil investasi dari pemupukan dana Tapera. Itupun baru dapat dinikmati ketika selesai menjadi peserta.

    Di sisi lain, dengan kapasitas Tapera yang masih terbatas, imbal hasil yang diperoleh dari kegiatan investasi dan pemupukan dana juga akan terbatas. Sementara itu, pekerja memiliki banyak pilihan untuk menempatkan dananya pada instrumen investasi yang lebih menguntungkan. Dan dari hasil investasinya, pekerja pun memiliki peluang untuk memperoleh rumah dengan lebih cepat. Penulis mengusulkan, konsep penerima manfaat Tapera mengacu pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana, seluruh pekerja yang tergabung dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan memperoleh manfaat yang sama selama kepesertaannya, yaitu asuransi kesehatan dan keselamatan kerja.

    Perlu dipertimbangkan pula bahwa kita memiliki pekerja yang posisinya sedikit di atas kelompok MBR dengan jumlah yang relatif besar. Kelompok ini, di satu sisi, tidak ter-cover oleh manfaat pembiayaan perumahan Tapera, namun juga tidak seluruhnya tersentuh oleh perbankan sebagai sasaran penyaluran KPR komersial. Pertimbangan perbankan adalah keterbatasan kapasitas membayar (repayment capacity) dengan skim bunga komersial.

    Dalam konteks ini, penulis mengusulkan konsep penerima manfaat pembiayaan perumahan tidak dibatasi pada kriteria penghasilan. Kriterianya diperluas menjadi pekerja yang belum memiliki rumah pertama. Artinya, semua peserta Tapera memiliki kesempatan memperoleh manfaat fasilitas pembiayaan perumahan dari Tapera untuk rumah pertamanya. Tentunya, agar asas kegotongroyangan dan keadilan terjaga, konsep peserta yang menerima manfaat pembiayaan dibuat secara berjenjang (tearing).

    Peserta yang memiliki kemampuan atau penghasilan lebih tinggi diberlakukan tarif atau suku bunga (rate) yang lebih tinggi dibanding peserta dengan penghasilan lebih rendah. Misalnya, bila peserta dengan penghasilan maksimal Rp8 juta memperoleh fasilitas pembiayaan dengan suku bunga 5% (fixed) maka peserta dengan penghasilan di atasnya, katakanlah Rp8 juta- Rp12 juta dikenakan suku bunga 6% (fixed). Dan seterusnya hingga maksimal bunga KPR yang berlaku di pasar (market). Dengan pola seperti ini, Tapera menjadi semakin menarik pekerja sebagai peserta. Mereka menjadi memiliki peluang untuk memperoleh manfaat pembiayaan perumahan dengan biaya yang lebih terjangkau.

    Ketiga, mendorong penerapan konsep single housing finance system. Saat ini, BP Tapera menjalankan sistem ganda (dual housing finance system) yaitu sebagai pengelola Dana Tapera dan FLPP. Ke depan, dualisme ini perlu dihilangkan. Ini mengingat, FLPP sebenarnya berpotensi mendistorsi sistem Tapera. Kenapa demikian? FLPP adalah program pemerintah yang pendanaannya dari APBN. Sasarannya adalah MBR yang belum memiliki rumah. Kelompok MBR yang memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan tidak harus menjadi peserta Tapera, sehingga tidak perlu membayar angsuran Tapera. Yang penting, mereka memenuhi persyaratan dari bank penyalur KPR (bankable).

    Dengan skema seperti ini, FLPP dapat mendistorsi upaya pengerahan dana Tapera. Konsep FLPP juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta Tapera, terlebih terhadap peserta yang tidak termasuk MBR. Dalam rangka menghilangkan dualisme ini, penulis mengusulkan dua hal terkait FLPP. Pertama, perlu didorong percepatan peserta FLPP masuk dalam ekosistem Tapera. Kedua, perubahan status dana FLPP yang ditempatkan di BP Tapera. Saat ini, dana FLPP yang dikelola BP Tapera statusnya sebagai tabungan Pemerintah pada BP Tapera. Atas tabungan ini, pemerintah mendapatkan manfaat dari hasil investasi.

    Terhadap status dana FLPP tersebut, penulis mengusulkan perubahan status dalam dua bentuk. Pertama, sebagian dana FLPP dikonversi menjadi penyertaan pemerintah untuk menambah modal BP Tapera. Penambahan modal ini penting untuk meningkatkan kapasitas BP Tapera. Kedua, sebagian besar dari dana FLPP dialihkan menjadi aset Dana Tapera yang manfaatnya dikembalikan kepada peserta Tapera. Melalui pengalihan ini, selain akan menciptakan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengelolaan program, juga akan meningkatkan kapasitas dana Tapera sekaligus meningkatkan manfaat yang diperoleh dari hasil investasinya, sehingga daya tarik bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera.

    Kita mengakui bahwa telah banyak perubahan positif yang dicapai terkait dengan sistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Kehadiran Tapera, setidaknya telah menjadi tonggak bagi modernisasi sistem pembiayaan perumahan. Yaitu, dari sebelumnya terlalu menggantungkan dukungan pemerintah (heavy in government support) menuju sistem pembiayaan yang lebih mandiri (automous) dan berbasis ekosistem. Pola pengelolaannya pun telah memasukkan pendekatan korporasi meskipun tetap dalam koridor sebagai organisasi non-profit oriented. Namun, sebagai sistem baru, kita juga harus mengakui masih banyak yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kapasitas sistem Tapera. Kolaborasi dari para stakeholders dan kerja keras seluruh jajaran pengelola Tapera akan menentukan keberhasilan sistem Tapera ini ke depan.

  • Kinerja BP Tapera Sesuai Target Yang Dicanangkan

    JAKARTA, KORIDOR.ONLINE—Kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah sesuai target. Pada 2022, realisasi penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) BP Tapera mencapai 226 ribu unit senilai Rp 25,15 triliun, sesuai target yang dicanangkan.

    Sementara per September 2023, realisasi penyaluran dana FLPP mencapai 166.883 unit senilai Rp 18,91 triliun. Sampai akhir tahun, jumlah penyaluran dana FLPP bakal mencapai 229 ribu unit.

    “Kami optmitistis target FLPP tahun ini tercapai. Kami akan kebut penyaluran kuartal IV tahun ini lewat koordinasi dengan perbankan,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam diskusi Peran BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPPR) di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

    Turut hadir sebagai pembicara diskusi ini, ekonom senior Indonesia Economic Intelligence Sunarsip, sedangkan bertindak sebagai moderator adalah wartawan senior Edo Rusyanto.

    diskusi Peran BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPPR) di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

    Adi menegaskan, para prinsipnya, kebutuhan pembiayaan rumah masih sangat besar. Buktinya, Compounded annual growth rate  (CAGR) atau dikenal dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan penyaluran dana FLPP BP Tapera mencapai 27,42% selama 2020-2023. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat menjangkau BP Tapera atau sebaliknya.

    Dia menegaskan, BP Tapera memberikan pembiayaan perumahan melalui dana Tapera dan FLPP. Pembiayaan dana tapera terdiri atas kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR), dengan suku bunga kompetitif 5%.  Dalam KPR, tenor pembiayaan BP Tapera mencapai 35 tahun untuk sarusun dan 30 tahun untuk rumah tapak, sedangkan KBR 20 tahun, dan KRR 10 tahun. Sementara itu, bunga KPR dana FLPP yang disalurkan BP Tapera 5% dan tenor 20 tahun.

    Adi menegaskan, sumber dana tapera adalah dana peserta, terdiri atas hasil penghimpunan peserta, hasil pemupukan simpanan peserta, hasil pengembaliian kredit, dan hasil pengalihan aset tabungan perumahan pegawai. Kemudian, dana lainnya, seperti wakaf, dan dana FLPP.

    Peserta tapera ada dua, yakni didaftarkan perusahaan atau ASN dan pekerja mandiri. Tahun ini, BP Tapera menargetkan menjadi 30 ribu peserta mandiri dengan target penyaluran FLPP 50 ribu.

    Dia menambahkan, dana peserta kemudian dikelola berdasarkan kontrak dana pengelolaan tapera (KPDT) oleh bank kustodian (BK). Selanjutnya, BK dalam rangka pemupukan dana tapera bekerja sama dengan manajer investasi untuk melakukan kontrak investasi kolektif (KIK). Instrumen investasinya adalah yang berisiko rendah, seperti pasar uang, obligasi, surat berharga perumahan, dan investasi lain yang aman dan menguntungkan.

    “MI pengelola dana KIK tapera adalah Bahana, Batavia Prosperindo, BNI Asset Management, Mandiri Investasi, Danareksa Investment Management, Schroders, dan Manulife Investment Management. Selanjutnya, BP Tapera memberikan informasi jumlah saldo tabungan, jumlah unit pernyataan dan NAB per unit,” kata dia.

    Perumahan Puri Harmoni Muktiwari, Bekasi

    Dia mencatat, nilai aktiva bersih/unit penyertaan (NAB/UP) terus naik sejak diluncurkan pada 14 Juni 2021. Waktu itu, NAB/UP mencapai Rp 1.000, sedangkan per 29 September 2023 mencapai Rp 1.075 dengan NAB Rp 7,21 triliun. Artinya, imbal hasil KDPT sejak peluncuran pada 2021 mencapai 7,53% (net), di atas deposito Himbara sebesar 2,78% (gross).

    Sementara itu, KDPT syariah dirilis pada Februari 2022 dengan NAB/UP Rp 1.000. Per 29 September 2023, NAB/UP mencapai Rp 1.052, sedangkan NAB Rp 505,7 miliar. Imbal hasil (net) mencapai 5,23%.

    Adi menambahkan, BP Tapera juga menerima peralihan dana dari Bapertarum dengan peserta 5,04 juta senilai Rp 11,8 triliun per Desember 2020. Dari jumlah itu, berdasarkan penelahaan BP Tapera, peserta pensiun-ahli waris 1,02 juta senilai Rp 2,69 triliun, sedangkan peserta aktif 4,02 juta senilai Rp 9,18 triliun.

    Konsep Cantik

    Ekonom senior Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menegaskan, dalam rangka memperkuat ekosistem likuiditas murah, pemerintah telah membentuk BP Tapera. Badan ini bertugas menghimpun tabungan, mengelola dan memupuknya melalui berbagai instrumen investasi. Hasil dari pengelolaan dana tersebut kemudian dipergunakan untuk membiayai kebutuhan perumahan bagi pesertanya.

    “Jadi, konsep tapera ini sebenarnya konsep pengembangan likuiditas perumahan yang cantik, dengan beberapa pertimbangan,” tegas dia.

    Sunarship, Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI)/ist/Republika

    Pertama, dia menerangkan, tapera menggabungkan antara konsep pembiayaan dan tabungan hari tua. Kedua, tapera menggabungkan konsep gotong royong dan kemandirian. Ketiga, tapera menggabungkan konsep tabungan jangka panjang yang match dengan pembiayaan perbankan.

    Konsep tabungan pada tapera yang bersifat jangka panjang ini, kata dia, cocok (match) dengan karakteristik pembiayaan perumahan yang bersifat jangka panjang pula. BP Tapera tidak menyalurkan pembiayaan kepada peserta, melainkan oleh bank pelaksana pembiayaan. Dalam konteks ini, kerja sama BP Tapera dengan bank pelaksana menjadi solusi atas masalah mismatch yang dialami perbankan,” kata dia.

    “Berdasarkan uraian ini, BP Tapera dapat berperan penting dalam ekosistem pasar keuangan,” ungkap dia.

  • Lewat Ajang Inacraft, BNI Ajak UMKM Go Global

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus proaktif dalam mengembangkan UMKM untuk mendapat kesempatan naik kelas dan go global. Melalui ajang Inacraft on October 2023, BNI menyediakan layanan konsultasi bisnis go global melalui BNI Xpora yang dapat diakses di booth BNI Xpora Lounge.

    Dalam gelaran pemeran kerajinan tangan, fesyen, aksesori, dan penganan khas Indonesia ini, Presiden Joko Widodo sempat berkunjung ke Booth BNI Xpora Lounge dan disambut langsung oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Wakil Direktur BNI Adi Sulistyowati, beserta direksi lainnya.

    Selama ajang Inacraft BNI memberikan penawaran menarik kepada pelaku UMKM

    Royke menyampaikan, perseroan BNI berupaya menjadi “One Stop Solution SME Business” dengan proaktif menyediakan layanan pembiayaan, channel transaksi, dan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh.

    Melalui BNI Xpora, perseroan mendukung UMKM dengan memberikan pelatihan dan pendampingan agar dapat naik kelas hingga Go Global.

    “Kami bersyukur dapat kembali berpartisipasi dalam ajang pameran UMKM prestisius ini. Kami berharap lebih banyak pelaku UMKM dapat on boarding ke digital portal BNI Xpora, sehingga berkesempatan mengikuti berbagai program pelatihan, pendampingan, business matching, hingga event pameran luar negeri,” katanya.

    Adapun, hingga kuartal II 2023, total kredit BNI Xpora untuk debitur UMKM berorientasi ekspor sampai dengan Juni 2023 sudah mencapai Rp29 triliun, dengan jumlah debitur BNI Xpora telah mencapai lebih dari 27.000.

    Kredit program BNI Xpora ini disalurkan untuk pelaku UMKM sektor manufaktur sebanyak 53%, di mana sebagian di antaranya merupakan pelaku industri kreatif.

    Promo BNI Bagi UMKM dan Pengunjung Inacraft

    Adapun dalam gelaran Inacraft on October 2023 kali ini, BNI memberikan penawaran menarik kepada pelaku UMKM di antaranya cashback hingga Rp 5 Juta untuk tenant dengan peningkatan saldo tertinggi. Selain itu, tenant dengan transaksi EDC & QRIS tertinggi berkesempatan mendapatkan TapCash bersaldo hingga Rp1 Juta.

    Tenant yang menggunakan EDC dan Rekening BNI juga dapat mengikuti spinning game dengan hadiah Samsung Galaxy A53 dan berbagai hadiah menarik lainnya.

    Untuk mendorong sisi permintaan, BNI memberikan penawaran menarik untuk pengunjung Inacraft On October 2023 berupa diskon hingga 25% pembelian tiket dengan Kartu BNI dan QRIS BNI Mobile Banking.

    Terdapat pula cashback hingga Rp1,5 juta transaksi dengan BNI Kartu Kredit, Debit dan Debit Emerald.

    Pengunjung juga berkesempatan mendapatkan voucher MAP senilai Rp50 ribu apabila bertransaksi dengan QRIS BNI Mobile Banking dan extra cashback hingga Rp300 ribu dengan BNI Rewards Point.

    Pemegang kartu kredit BNI juga berkesempatan mendapatkan cicilan 0% hingga 6 bulan dan cashback hingga Rp3 juta dengan apply kartu kredit BNI via online, serta cashback hingga Rp100 ribu untuk pembukaan rekening BNI dan aktivasi BNI Mobile Banking.

    BNI juga menyediakan bonus tiket masuk untuk setiap pembukaan rekening BNI di gate Inacraft. Selain itu, pengunjung yang melakukan top up saldo tabungan berkesempatan bermain spinning game dengan hadiah logam mulia, kupon belanja dan masih banyak lagi.

    “Semoga program khusus ini dapat menjadi pendorong kinerja UMKM agar dapat mengakselerasi kinerja di semester kedua tahun ini,” pungkas Royke

  • BP Tapera: Dana Pemerintah Dikelola Secara Prudent Dan Profesional

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Sesuai dengan amanah dari UU No. 4 tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat Tapera dikelola berasaskan kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangakauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat.

    Sebagai Lembaga yang menganut asas nirlaba, pengelolaan tapera tidak untuk mencari keuntungan, tetapi mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana tapera untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta.

    Sejak dileburnya Bapertarum-PNS ke BP Tapera pada Desember 2020, telah diselesaikan migrasi data yang dialihkan dari Bapertarum-PNS sebanyak 5,04 juta peserta dengan dana senilai Rp11,8 trilun. Data hasil migrasi tersebut dikelola dalam database BP Tapera baik untuk PNS Aktif maupun PNS Pensiun. Data PNS Aktif yang dialihkan sejumlah 4,016 juta orang dan tabungannya dikelola melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera/KPDT (baik konvensional maupun syariah). Sedangkan data PNS pensiun sejumlah 1,02 juta orang. Dari dana yang dialihkan sebesar Rp11, 8 triliun telah dikembalikan tabungan kepada 444.536 kepada PNS Pensiun/ahli waris senilai Rp1,79 triliun.

    Komisioner BP Tapera, Adi Setianto

    Pada tanggal 22 Desember 2021, BP Tapera juga ditunjuk sebagai OIP (Operator Investasi pemerintah) oleh Kementerian Keuangan, dengan demikian pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula dikelola oleh BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiyaan Perumahan (PPDPP) resmi beralih ke BP Tapera.

    Berdasarkan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dengan BP Tapera, nilai dana FLPP yang dialihkan ke BP Tapera sebesar Rp60,67 triliun. Dana yang dialihkan tersebut terdiri dari dana yang belum digulirkan sebesar Rp1,55 triliun dan dana yang sedang digulirkan sebesar Rp59,12 triliun.

    ”Kami mengelola dana yang dipercaya oleh pemerintah secara prudent dan menggandeng pihak professional yang secara rutin diawasi dan dievaluasi sesuai dengan peraturan OJK dan Peraturan Badan BP Tapera,” jelas Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.

    BP Tapera dinilai mampu menerapkan good governance dan clean governance sebagai bentuk tanggung jawab dalam menerapkan fungsi pelayanan kepada publik. Hal ini dibuktikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan FLPP tahun 2022 yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Anggota III BPK, sudah sesuai dengan kepatuhan Undang-Undang dan peraturan yang ada.

    Merujuk pada Pasal 37 UU NO.4 Tahun 2016 menyebutkan bahwa salah satu tugas BP Tapera yaitu menetapkan besaran alokasi dana Tapera. Alokasi Dana Tapera tersebut terdiri dari dana pemupukan, dana pemanfaatan dan dana cadangan. Alokasi ini dilakukan berdasarkan maturity profile data peserta sehingga likuiditas dapat terjaga dengan baik.

    Alokasi dana Tapera ini terdiri dari alokasi dana pemanfaatan yang diperuntukkan untuk penyaluran pembiayaan Rumah Tapera dengan suku bunga rendah kepada peserta yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan, alokasi dana pemupukan yang diperuntukkan untuk meningkatkan nilai Dana Tapera secara berkelanjutan, serta alokasi dana cadangan yang dipersiapkan untuk memastikan tersedianya likuiditas bagi peserta yang masuk akhir masa kepesertaan (pensiun) untuk mendapatkan seluruh manfaat tabungan miliknya baik nilai pokok beserta imbal hasilnya.

    Dana Tapera dikelola oleh 7 Manajer Investasi 

    Agar pengelolaan dana prudent, professional serta mendapatkan imbal hasil yang maksimal, melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), BP Tapera menggandeng 7 Manajer Investasi (MI) yaitu PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BRI Manajemen Investasi (sebelumnya bernama PT Danareksa Investment Management), PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.

    “Pengawasan pelaksanaan tugas terhadap MI meliputi kinerja KIK Pemupukan Dana Tapera, kesesuaian dengan perjanjian kerja sama, dan kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan Badan,” tegas Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio menjelaskan.

    Adapun untuk kinerja Dana Tapera tahun 2023, sampai dengan tanggal 30 Agustus 2023, mencapai imbal hasil 3.72% atau mencapai 77% dari target imbal hasil tahunan sebesar 4.83% (gross), sedangkan untuk pembiayaan Tapera sudah menyalurkan dana senilai Rp577,02 miliar untuk 3.808 unit rumah.

    Kinerja  BP Tapera dalam Penyaluran FLPP

    Penugasan BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah dalam mengelola program FLPP dimulai tahun 2022,  saat proses peralihan program FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pada bulan Oktober 2021 terjadi pengalihan aset  berupa outstanding  pinjaman FLPP sebesar Rp59,1 triliun serta dana cash Rp1,54 triliun.

    Tugas BP Tapera sebagai OIP yang pertama adalah menyalurkan dana melalui bank penyalur dengan menyediakan likuiditas sebesar 75% dari kebutuhan pembiayaan/debitur tiap tahun secara berkelanjutan. Kedua, mengoptimalkan dana sebelum digulirkan sebagai pembiayaan dengan penempatan Deposito pada bank himbara. Hasil Bunga berupa jasa giro dan Deposito ditambah Imbal Hasil Penyaluran FLPP berikut pendapatan lain-lain disetorkan Kembali ke negara dalam bentuk PNBP.  Setoran PNBP pada tahun  2022  adalah sebesar Rp289 miliar (nett)  sedangkan capaian setoran PNBP 2023 hingga bulan Juli 2023 adalah sebesar Rp222,04 miliar (nett) .

    Pada tahun 2022 BP Tapera telah menyalurkan Dana FLPP untuk pembiayaan sebanyak 226 ribu unit rumah dengan dana yg disalurkan Rp25,15 triliun,  sedangkan untuk tahun 2023 sampai dengan bulan Agustus 2023 telah menyalurkan Dana FLPP sebanyak 146.123 unit dengan dana sebesar Rp16,47 triliun. BP Tapera terus menggenjot penyaluran pembiayaan secara maksimal untuk mencapai target penyaluran pembiayaan tahun 2023  ditengah kenaikan harga rumah yg berlaku efektif 1 Juli 2023.  Implementasi harga rumah diterapkan secara wajar memperhatikan keseimbangan  supply rumah  dan serta daya beli calon debitur MBR.

    Sedangkan untuk tahun 2024 mendatang dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, pemerintah kembali mengalokasikan dana FLPP dari dana DIPA sebesar Rp13,72 triliun, pengembalian pokok atas dana yang sudah digulirkan sebesar Rp7,09 triliun, dan saldo awal dana FLPP per Januari 2024 sebesar Rp230,97 miiar sehingga total dana yang direncanakan disalurkan untuk tahun 2024 sebesar Rp21,04 triliun untuk 166.000 unit rumah.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Dukung Pembiayaan Tapera, BTN Terbitkan Sukuk Sebesar Rp92,55 Miliar

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—BP Tapera mendukung penyaluran pembiayaan perumahan dalam pengelolaan Dana Tapera tidak hanya berbasis konvensional tetapi juga berbasis syariah. Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan, Gatut Subadio menyampaikan bahwa BP Tapera telah menyediakan wadah pengelolaan dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) Syariah sehingga  sesuai dengan kepatuhan syariah (Shariah Complaint) dengan prinsip pengelolaan berbasis syariah, mulai dari pengelolaan simpanan peserta syariah sampai dengan pembiayaan perumahan syariah.

    Untuk mendukung pembiayaan Tapera berbasis syariah, sebagai salah satu Bank Penyalur BP Tapera, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang Tahap I untuk pembiayaan Tapera yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023 pada Selasa (16/8) di Jakarta. Hadir pada kesempatan ini, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio; Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gaffar; dan Direktur Institusional Bank BTN, Hakim Putratama.

    Bank BTN Rilis Sukuk Mudharabah Untuk Pembiayaan Tapera, Selasa (16/8) di Jakarta

    Penerbitan sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah tersebut berlandaskan Peraturan BP Tapera No 6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41  yang menyebutkan Bank Penyalur Pembiayaan Tapera untuk merilis Efek bersifat utang dan/atau sukuk Tanpa Penawaran Umum yang selanjutnya disebut EBUS sesuai dengan nominal besaran pembiayaan Tapera yang telah disalurkan.

    Penerbitan sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara BP Tapera dan Bank BTN sebagai salah satu bank penyalur. Penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat.

    ”Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah dimasa mendatang,” ujar Gatut Subadio menjelaskan.

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang Tahap I untuk pembiayaan Tapera yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023 pada Selasa (16/8) di Jakarta

    Sejak diluncurkannya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS), 14 Februari 2022 lalu, telah terjadi kenaikan dari yang sebelumnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp1.000 per unit, menjadi Rp1.047,59 per unit. per 15 Agustus 2023. Adapun sepanjang tahun 2023, per 15 agustus imbal hasil KPDTS sebesar  3,23% p.a. atau  mencapai 67% dari target dari target KPDTS tahun 2023 sebesar 4,83%.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menjelaskan, sukuk untuk pembiayaan Tapera perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp92.553.174.021. Sukuk tersebut ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak tanggal penerbitan sukuk. Sukuk untuk pembiayaan Tapera ini, lanjut Hirwandi, akan diserap seluruhnya dengan penawaran terbatas/private placement, non tradeable  kepada BP Tapera.

    Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk dan tingkat nisbah tetap sejak tanggal penerbitan sukuk. Sementara pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk akan dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai tanggal pembayaran kembali dana sukuk dan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk. “Pembayaran kembali dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran dana sukuk dan pendapatan bagi hasil sukuk terakhir pada saat jatuh tempo sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036,” kata Hirwandi.

    Sukuk untuk pembiayaan Tapera berbasis syariah yang baru saja dirilis ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah)  per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. “Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami,” kata Hirwandi menjelaskan. Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.

    Per 13 Agustus 2023, penyaluran pembiayaan Tapera sebanyak 2.165 unit rumah dari total penyaluran Rumah Tapera sebanyak 3.324 unit rumah senilai Rp375,35 Miliar. Tahun ini Bank BTN maupun BTN Syariah mencatatkan pembiayaan Tapera tertinggi di antara  40 Bank penyalur pembiayaan Tapera lain. Per 13 Agustus 2023, BTN Syariah mencatatkan total realisasi dan komitmen sebanyak 584 unit rumah.

     

     

  • Bp Tapera Perluas Jangkauan Layanan Bagi Pekerja Mandiri/Informal

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Sebagai upaya untuk memperluas jangkauan terhadap Pekerja Mandiri/informal,  BP Tapera bersama dengan BTN meluncurkan Tabungan  Rumah Tapera pada Selasa (1/8) di Menara BTN, Jakarta. Tabungan Rumah Tapera berbasis saving plan bagi pekerja mandiri/informal yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari peluncuran ini adalah untuk  mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan  penyaluran Rumah Tapera. Dimana targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM,  Driver online, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer.. Adapun manfaat atau produk yang diterima adalah #RumahTapera melalui #TabunganRumahTapera.

    Perjanjian Tripartit antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Mandiri/Informal tentang Pelaksanaan program Tabungan Rumah Tapera Bagi Peserta Pekerja Mandiri Dan Pekerja Informal di Jakarta (1/8/23)

    Penerima Manfaat yang dapat menggunakan fasilitas Tabungan Rumah Tapera merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan Un-Bankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank. Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” ujar Adi Setianto.

    Produk untuk #RumahTapera adalah dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dengan DP 1% dari harga rumah, Bunga 5% flat dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Sedangkan untuk #TabunganRumahTapera merupakan produk dengan skema saving plan untuk perencanaan Hari Tua.

    “Program pembiayaan perumahan ini untuk mengakomodasi Peserta Pekerja mandiri/informal yang belum memiliki rumah  melalui skema saving plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1%, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5%, dan jangka waktu hingga 20 Tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan  Rp 8 Juta (menikah),” ujar Adi Setianto menjelaskan. Adi Setianto berharap ada peningkatan penerima manfaat bantuan pembiayaan perumahan yang selama ini hanya 11% menjadi lebih besar ke depannya untuk pekerja mandiri/informal.

    Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu menyampaikan hidup tidak hanya untuk hari ini, maka perlu untuk menyiapkan diri dalam bentuk tabungan. “Mitigasi untuk pekerja informal adalah tabungan sehingga kita bisa mengantisipasi risikonya menjadi lebih rendah. Kami mendorong masyarakat untuk menabung kembali,” ujar Nixon Napitupulu.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry TZ menyampaikan bahwa  tabungan adalah solusi bagi pekerja mandiri/informal untuk memiliki rumah. “Kami mengalokasikan 50 ribu untuk pekerja mandiri/informal. Peluang pekerja mandiri/informal akan lebih besar hingga 80% untuk mendapatkan pembiayaan perumahan,”ungkap Herry TZ.

     Perjanjian Bilateral dan Tripartit

    Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dengan BTN tentang Inisiasi Program Tabungan Rumah Tapera Dalam Rangka Perluasan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri Dan Pekerja Informal dengan tujuan memperluas penyaluran KPR Sejahtera bagi Pekerja Mandiri dan Pekerja Informal yang menjadi anggota Agregator.

    Selain itu juga ada Perjanjian Tripartit antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Mandiri/Informal tentang Pelaksanaan program Tabungan Rumah Tapera Bagi Peserta Pekerja Mandiri   Dan Pekerja Informal. Dimana agregator yang terlibat adalah PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution dan Ra Hospitality yang bergerak di bidang komunitas ojek online, Tukang cukur, nelayan, UMKM, dan Pekerja Honorer.

     

  • Bank BTN Ajak Pengembang Berkolaborasi Wujudkan Mimpi MBR Punya Rumah

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE—Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa sektor properti khususnya perumahan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan dukungan penggunaan bahan baku lokal mencapai 90 persen.  Oleh karena itu, kata Nixon, Bank BTN akan tetap fokus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah tanpa pilih-pilih.

    “Target kami hingga akhir tahun 2023 bisa tumbuh 10 – 11 persen,” terang Nixon pada sambutannya di ajang Musyawarah Nasional (Munas) asosiasi  Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), di Hotel Amaroossa Grande, Bekasi, Senin 31 Juli 2023.

     Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu berbincang dengan Muhammad Effendi, Ketua Pelaksana Munas Appernas Jaya di Bekasi, 31/7/23

    Pada kesempatan tersebut ia mengajak pengembang anggota Appernas Jaya untuk tetap menyediakan rumah bagi MBR dan BTN siap membiayainya. Apalagi lanjutnya, penyaluran KPR BTN untuk rumah subsidi terbesar secara nasional adalah pengembang dari Appernas Jaya.

    “Oleh karena itu saya tidak berani kalau tidak datang ke Munas Appernas Jaya ini,” seloroh Nixon yang disambut tepuk tangan oleh peserta  Munas.

    Lebih lanjut dikatakan Nixon, KPR Subsidi anggota Appernas Jaya selama kurun waktu Januari – Juni 2023 sebanyak 1.210 unit atau senilai Rp 187,5 miliar untuk yang sudah realisasi. Sedangkan KPR Non Subsisi diperiode yang sama adalah sebanyak 1.452 unit atau senilai Rp 613 miliar, sekitar 10,2 persen dari total realisasi KPR Non Subsidi Bank BTN.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Munas Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar penyelenggaraan Munas dapat berjalan sesuai dengan rencana.

    “Peserta yang hadir merupakan pengurus Appernas Jaya di daerah, tercatat sekitar 111 orang anggota dari 12 DPD yang mengikuti Munas kali ini,” jelas Ketua Appernas Jaya Jawa Barat ini.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Appernas Jaya, Andriliwan Mohamad mengatakan, meskipun organisasi yang dia pimpin baru berumur 4 (empat) tahun, namun kontribusi terhadap pembangunan rumah subsidi nasional sudah sangat membanggakan. Bahkan, kata dia, jika dibandingkan asosiasi pengembang lain, Appernas Jaya sudah bisa bersaing dalam hal pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Semasa kepemimpinan Andriliawan Muhammad, Appernas Jaya mampu  berakselerasi dengan cepat sehingga mampu mensejajarkan diri dengan asoasiasi pengembang lainnya. Produksi rumah sederhana dari Appernas Jaya bahkan mampu melebihi pengembang lain dari asosiasi pengembang yang sudah lebih dulu berdiri.

    Sebagai informasi, Rangkaian Munas Appernas Jaya kali ini diisi oleh berbagai rangkaian acara seperti Talk Show, pemberian penghargaan kepada stakeholder properti dan anggota Appernas Jaya yang berprestasi. Tampak hadir dalam pembukaan Munas perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, anggota DPR, BP Tapera, pemerintah kota Bekasi, perbankan, perwakilan dari sejumlah asosiasi pengembang dan undangan lainnya.

  • BP Tapera Raih 3 Penghargaan Di Ajang Internasional Contact Center World Asia Pacific

    JAKARTA,KORIDOR.ONLINE – BP Tapera raih tiga penghargaan dalam ajang Contact Center World Awards in Asia Pacific yang merupakan The Global Assosiation for Contact Center & Customer Engagement Best Practices yang berlangsung di Bali, 24 – 28 Juli 2023. Dalam ajang internasional ini, BP Tapera mampu membawa pulang dua gold dan 1 silver. Kompetisi ini menjadi pembuktian bagi BP Tapera dalam upaya untuk terus memberikan layanan prima kepada masyarakat Indonesia bersaing dengan perusahaan lain baik dari tingkat nasional maupun dunia.

    Dalam kategori Best Technology Innovation, BP Tapera tampil diwakili oleh Direktur Teknologi Informasi, Terzia Ananta dengan mengusung judul “Transforminng Data Profiling – The power of Mobile Innovation: Tapera Services at Your Hand”  pada Kamis (27/7) bersaing dengan Bank Indonesia dan meraih penghargaan Gold. Sedangkan untuk Best Direct Response Campaign, BP Tapera yang diwakili oleh Angelina Vienta, Pengelola Komunikasi Publik, tampil pada Senin (24/7) menyampaikan “Build House, Build Life” dan meraih penghargaan  yang sama, Gold.

    Sementara  untuk kategori Best Customer Service  BP Tapera hadir dengan tema “The Psychological Approach” The Keys to delivering Excellent Customer Experience” pada Kamis (27/7) diwakili oleh Siti Hasnah, Kepala Divisi Layanan Informasi Contact Center bersaing dengan Bank Indonesia dan APM Australia. BP Tapera mampu meraih penghargaan kategori silver atau peringkat kedua.

    Menanggapi hal ini, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. “Kami berupaya optimal untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia, peserta Tapera. Salah satunya melalui teknologi dan layanan contact center. Ajang ini menjadi pembuktian, bahwa BP Tapera sudah diakui dunia dan menjadikan BP Tapera kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya bangga.

    Ajang internasional untuk layanan contact center ini hadir dalam banyak kategori meliputi contact center awards, customer experiences Awards, Team Awards, Technology Awards, Startegic Awards dan Organization Awards yang diikuti oleh berbagai perusahaan seperti  Fiji, BCA, Mandiri, BNI Insurance, APM, Bank Indonesia, dan Blibli, Telco serta Vodafone.

Back to top button