Hukum

Siapkan Satgas Perumahan, Himperra Lampung Bidik Percepatan Program 3 Juta Rumah

Fokus pada pembangunan rumah subsidi, pemangkasan hambatan perizinan, dan integrasi data kebutuhan serta pasokan hunian bagi MBR.

KOTA BATU, KORIDOR.ONLINE – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Lampung untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi dan menekan backlog perumahan. Inisiatif ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah.

Ketua Himperra Lampung, Ir. H. Tri Joko Margono, M.M., mengatakan satgas tersebut memiliki dua sasaran utama, yakni mempercepat penyerapan program perumahan dan mengurangi backlog rumah secara signifikan.

“Satgas Perumahan Lampung dibentuk untuk mempercepat penyerapan perumahan dan mengurangi backlog secara signifikan. Kita tidak bisa lagi memakai pola lama jika ingin menyukseskan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah,” tegas Tri Joko disela-sela kegiatan Rakernas Himperra ke-8 di Batu, Jawa Timur.

Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. H. Tri Joko Margono, M.M.,

Satgas ini dirancang mengintegrasikan berbagai unsur ekosistem perumahan, mulai dari Direktorat Jenderal Perumahan, BP Tapera, perbankan penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga asosiasi pengembang seperti Himperra, APERSI, REI, Asprumnas, dan PI.

Tri Joko mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk keterlibatan Dr. Anang Rizkianto dari Bappeda Provinsi Lampung dalam mengawal aspek perencanaan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat koordinasi terkait pemetaan zonasi, tata ruang, penyiapan lahan subsidi, dan insentif daerah.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor juga diperlukan untuk mengatasi kendala klasik, seperti keterbatasan lahan, lamanya proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sinkronisasi aturan tata ruang.

Dorong Pembangunan Rumah Baru dan Digitalisasi

Tri Joko menilai penanganan backlog tidak cukup hanya mengandalkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Pembangunan kompleks perumahan baru yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dipacu agar kebutuhan hunian dapat terpenuhi.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, Lampung juga disiapkan menjadi wilayah percontohan pemanfaatan platform terintegrasi rumah.go.id. Sistem ini diharapkan menghubungkan data kebutuhan riil masyarakat (demand driven) dengan ketersediaan stok rumah subsidi dari pengembang.

| Baca Juga:   Stakeholder Perumahan Bahas Perumusan Aset Negara Dukung Program Perumahan 3 Juta Rumah

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah, perbankan, dan pengembang menyelaraskan kebutuhan hunian, pasokan rumah, serta penyaluran pembiayaan secara lebih efektif.

Menunggu SK Gubernur Lampung

Saat ini, pembentukan Satgas Perumahan Lampung lanjut Tri Joko memasuki tahap finalisasi administratif dan menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

“Begitu SK resmi ditandatangani Gubernur, Satgas Perumahan Lampung akan langsung bergerak untuk mengeksekusi target yang telah dicanangkan demi kepentingan masyarakat Lampung,” pungkas Tri Joko.

Melalui satgas ini, Himperra berharap sinergi pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan asosiasi dapat mempercepat penyediaan rumah subsidi, memangkas hambatan pembangunan, serta memperluas akses MBR terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button