Intip Capaian dan Usulan Realokasi Anggaran 2025 Kementerian PKP
Fokus ke depan adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam Program 3 Juta Rumah

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Menteri PKP menyampaikan perkembangan pelaksanaan anggaran, usulan realokasi, serta sejumlah kebutuhan strategis Kementerian PKP Tahun Anggaran (TA) 2025.
Ara menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian PKP mengalami peningkatan signifikan dari triwulan pertama ke triwulan kedua.
“Realisasi anggaran kami naik dari Rp113,61 miliar (3,30%) pada Triwulan I menjadi Rp970,46 miliar atau 28,16% pada Triwulan II,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menteri PKP menjelaskan bahwa pagu anggaran efektif Kementerian PKP tahun ini tercatat sebesar Rp3,446 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp325,99 miliar, dan belanja modal sebesar Rp510,21 miliar.
Dalam Raker tersebut, Ara juga mengusulkan realokasi anggaran 2025, mengingat kebutuhan tambahan untuk beberapa program prioritas. Di antaranya adalah peningkatan jumlah unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penguatan pengawasan Inspektorat Jenderal, peningkatan komunikasi publik, serta pelatihan dasar CPNS. Total kebutuhan tambahan anggaran tersebut mencapai Rp192,76 miliar.
“Dana untuk realokasi ini bersumber dari efisiensi anggaran pembangunan rusun reguler sebesar Rp174,61 miliar dan revitalisasi rusun sebesar Rp18,15 miliar,” jelasnya. Realokasi tersebut akan meningkatkan jumlah unit rumah BSPS sebanyak 6.569 unit, dari semula 38.504 unit menjadi 45.073 unit.
Selain itu, Ara juga menyampaikan permohonan pembukaan blokir anggaran DIPA TA 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Alokasi dana ini akan difokuskan pada beberapa kegiatan strategis, yaitu:
-
Lanjutan proyek MYC pembangunan Rusun IKN sebesar Rp910,30 miliar;
-
Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, yang ditujukan untuk penyelesaian dan peningkatan fungsi hunian, sesuai dengan Laporan Hasil Review BPKP tanggal 3 Maret 2025;
-
Lanjutan pembangunan Rusun di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.
Ara menegaskan bahwa Kementerian PKP terus berkomitmen untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia tanpa mengajukan tambahan pagu baru. Fokus ke depan adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam Program 3 Juta Rumah, memperluas jangkauan informasi perumahan yang layak huni, dan meningkatkan kapasitas SDM serta tata kelola kelembagaan.
“Kami percaya, dengan dukungan Komisi V DPR RI, realokasi dan pemanfaatan anggaran ini akan memberikan dampak langsung bagi rakyat serta memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap pembangunan nasional,” pungkasnya.