Headline

Fahri Hamzah: Konsep Perumahan Kita Salah! Rumah Bukan Komoditas

Perubahan sistem perumahan nasional harus dimulai dari penguasaan tiga aspek utama, yakni tanah, tata ruang, dan pembiayaan jangka panjang.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah melontarkan kritik keras terhadap konsep pembangunan perumahan nasional yang dinilainya masih terjebak dalam pola lama. Menurutnya, Indonesia membutuhkan perubahan mendasar atau bahkan “pemberontakan” agar persoalan perumahan rakyat tidak terus berulang.

Fahri menegaskan, rumah tidak semestinya diperlakukan sebagai sekadar komoditas komersial. Rumah merupakan hak dasar masyarakat dan bagian dari kebutuhan pokok yang menuntut kehadiran negara secara penuh.

“Di antara semua institusi yang lain, kampus dan sebagainya, apalagi pengusaha, saya kira HUD Institute termasuk yang paling keras menyuarakan. Tapi menurut saya belum revolusioner. Negara harus hadir sepenuh hati,” tegas Fahri pada acara diskusi peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2026 yang diselenggarakan The HUD Institute di Jakarta, 31/8.

Ia menilai selama puluhan tahun pemerintah masih mengulang pendekatan yang sama, sementara persoalan backlog, rumah tidak layak huni, dan kawasan kumuh belum terselesaikan secara fundamental.

Fahri bahkan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kegilaan yang diartikan sebagai melakukan hal yang sama berulang kali tetapi mengharapkan hasil berbeda.

“Kalau caranya seperti itu, tidak akan ada perubahan. Saya kira kita harus berani mengakui kalau konsepnya memang salah,” ujarnya.

Tiga Kunci Revolusi Perumahan

Menurut Fahri, perubahan sistem perumahan nasional harus dimulai dari penguasaan tiga aspek utama, yakni tanah, tata ruang, dan pembiayaan jangka panjang.

“Ketiga-tiganya harus ada. Kalau salah satu tidak ada, sistem perumahan kita tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.

Ia mendorong aset dan tanah negara yang tersedia dapat menjadi basis pembangunan kawasan hunian baru secara masif dan transformatif. Dengan pendekatan tersebut, negara tidak hanya membangun rumah, tetapi sekaligus mengubah wajah kota dan menghapus kawasan permukiman kumuh.

| Baca Juga:   Bukan Sekadar 3 Juta Rumah, Akademisi Bongkar “Penyakit” Kebijakan Perumahan Rakyat

Fahri juga mengingatkan pengembang agar tidak terlalu mengandalkan spekulasi pasar. Menurutnya, industri perumahan membutuhkan ekosistem yang membuat masyarakat memperoleh hunian secara mudah dan terjangkau, bukan sekadar didorong membeli rumah melalui uang muka murah atau nol persen.

Dorong “Swasembada Papan”

Fahri kembali mengangkat gagasan “swasembada papan” sebagai bagian dari visi besar pembangunan nasional. Konsep tersebut menempatkan rumah sejajar dengan kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang.

Ia mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah memandang perumahan bukan semata persoalan ekonomi, melainkan bagian dari martabat dan kualitas hidup manusia.

Karena itu, Fahri menilai Indonesia perlu menata sektor perumahan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari supply, demand, tanah, tata ruang hingga pembiayaan.

“Indonesia seharusnya bisa seperti negara-negara yang berhasil mengonsolidasikan sektor perumahannya secara komprehensif,” ujarnya.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button