Opini

15 Tahun The HUD Institute: Setia Menjaga Makna Perumahan Rakyat*

Bagi The HUD Institute, perumahan selalu tentang manusia—bukan statistik. Di titik inilah The HUD Institute memilih jalan yang tidak populer.

The HUD Institute tidak lahir dari gemuruh. Ia hadir tanpa gegap gempita. Tidak ada parade jargon, tidak pula headline besar. Yang ada hanya satu kesadaran sunyi: di negeri yang gemar membangun ini, terlalu banyak orang belum memiliki rumah untuk pulang.

Jumat, 14 Januari 2011. Hari biasa, tanpa catatan politik. Namun sejak itu, ada misi yang tidak pernah benar-benar berhenti—menjaga agar istilah perumahan rakyat tidak terdegradasi menjadi sekadar slogan. Di Indonesia, slogan sering kali lebih panjang usianya daripada rumah itu sendiri.

Bagi banyak orang, perumahan adalah soal angka: backlog jutaan unit, target pembangunan tahunan, anggaran triliunan rupiah, kuota ratusan ribu rumah subsidi. Namun bagi The HUD Institute, perumahan selalu tentang manusia—bukan statistik.

Tentang ibu yang memeluk anaknya di rumah kontrakan sempit dan rawan banjir. Tentang buruh yang setiap bulan menunda mimpi karena cicilan tak pernah akrab dengan upahnya. Tentang mereka yang bekerja keras, tetapi tetap tak pernah cukup “layak” di mata sistem pembiayaan.

Di titik inilah The HUD Institute memilih jalan yang tidak populer: berpihak. Bukan netral. Bukan moderat. Bukan abu-abu. Ia berdiri bersama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelompok yang jarang diundang ke ruang rapat kebijakan, namun selalu menjadi alasan di dalamnya.

Di balik keteguhan itu, ada satu sosok yang selama ini menjadi kompas: Zulfi Syarif Koto. Di kalangan perumahan, ia dikenal sebagai Pak HUD. Saya menyebutnya “Laksamana” perumahan rakyat—bukan karena gemar memimpin armada, melainkan karena terbiasa berdiri di depan gelombang paling keras kebijakan yang zigzag dan birokrasi yang sering lupa tujuan.

Ia bukan tipe pemimpin yang menyukai kalimat besar. Ia tidak menjual mimpi. Ia menjaga makna. Ia tahu, perumahan rakyat adalah arena perjuangan yang mudah tergelincir menjadi komoditas, mudah disederhanakan menjadi angka, dan mudah ditinggalkan setelah gunting pita.

| Baca Juga:   Independensi Bank Indonesia dalam Negara Kesejahteraan

Padahal, berbeda dengan jalan tol atau waduk, hunian rakyat menyangkut kehidupan sosial yang kompleks. Ia bukan semata soal teknik, tetapi tentang penghunian, pemberdayaan, dan pendampingan. Inilah sebabnya mengapa The HUD Institute memandang perumahan sebagai kerja social engineering—atau, meminjam istilah Roscoe Pound, public housing as a tool of social policy engineering.

Zulfi memahami sejak awal: perumahan rakyat tidak bisa disamakan dengan perumahan komersial. Yang satu lahir dari mandat konstitusi. Yang lain lahir dari mekanisme pasar. Ketika negara lupa membedakan keduanya, yang selalu kalah adalah rakyat kecil.

Pengalaman itu ia jalani langsung saat menjadi Deputi Perumahan Formal dalam Program 1.000 Tower. Dari sana, ia belajar bahwa rumah susun bukan hanya soal beton dan lift. Ia adalah mosaik kehidupan: pertemuan komunitas, potensi konflik, ketahanan sosial, dan subkultur urban yang unik.

Banyak rusun menjadi kusut bukan karena bangunannya rapuh, tetapi karena rekayasa sosialnya ditinggalkan. Maka The HUD Institute sejak awal menekankan pentingnya grand design, roadmap, pemetaan sosial, serta regulasi yang berpihak.

Secara ideologis, The HUD Institute berdiri di atas satu keyakinan: masalah perumahan bukan semata kekurangan unit, melainkan ketimpangan akses. Dari sinilah lahir gagasan besar seperti FLPP—ikhtiar menutup jurang antara kerja keras rakyat dan kemampuan membeli rumah.

FLPP kemudian tumbuh menjadi ekosistem: BTN, SMF, Perumnas, Bank Tanah, TAPERA. Semua itu bukan sekadar skema teknis, melainkan arsitektur kebijakan sosial yang menentukan martabat hidup jutaan orang.

The HUD Institute merumuskannya dalam satu kerangka jujur: 5 Komponen Dasar Hak Bermukim (5 KDHB)—tata ruang dan lingkungan hidup, pertanahan, pembiayaan, teknologi bahan bangunan, serta infrastruktur dasar. Lima pilar yang sering dipisah-pisahkan, padahal hidup rakyat tidak pernah terpisah-pisah.

| Baca Juga:   Dari Kampung Susun Produktif, Anies Membangun Peradaban, Bukan Menggusur!

The HUD Institute tidak menolak rumah susun. Justru sebaliknya: mendukung hunian vertikal sebagai keniscayaan kota yang makin padat. Namun ia mengingatkan, tanpa jiwa sosial, tanpa pemberdayaan, tanpa pendampingan, rumah susun hanya akan menjadi tumpukan beton yang sepi.

Beton tidak bisa menggantikan rasa memiliki. Lift tidak menciptakan solidaritas. Tangga darurat tidak membangun komunitas.


Lima belas tahun berjalan. The HUD Institute tidak ramai di baliho. Ia bekerja seperti penjaga malam—hadir ketika banyak orang tidur, memastikan rumah rakyat tidak hanyut oleh kebijakan yang keliru.

Melalui HUD Academia, ia menyiapkan generasi baru: anak-anak muda yang percaya bahwa perumahan bukan sekadar urusan teknis, melainkan keberanian untuk berpihak.

Karena pada akhirnya, perumahan rakyat bukan soal siapa membangun paling banyak, tetapi siapa yang paling lama menjaga makna.

Dan selama masih ada rakyat yang bekerja keras tetapi tak punya rumah yang layak, misi itu belum selesai.

The HUD Institute lahir untuk satu hal sederhana—dan dijalani dengan keras kepala: rumah yang layak, terjangkau, manusiawi, untuk semua.

Seperti senja yang datang tanpa tepuk tangan, perjuangan ini akan terus berjalan—sunyi, tetapi menentukan.

Selamat 15 tahun, The HUD Institute. Tabik.

*Oleh: Muhammad Joni S.H., M.H., Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Advokat, Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute, Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, pendapat pribadi.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button