Finansial

Rumah Subsidi untuk Dai dan Guru Ngaji

Sebagai simbol dimulainya program, Menteri PKP menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada 25 orang guru ngaji dan guru agama yang telah mengikuti akad massal KPR subsidi melalui Bank BTN.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan dalam akses perumahan melalui program rumah subsidi yang menyasar kelompok pengabdi umat. Dalam momentum Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian PKP resmi menjalin kerja sama dengan MUI untuk penyediaan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, serta pegawai organisasi kemasyarakatan Islam.

“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi dari pemerintah,” ujar Maruarar dalam sambutannya di acara Tasyakur Milad MUI bertema “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”, yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) malam.

Dalam acara yang turut dihadiri Wakil Presiden ke-13 K.H. Ma’ruf Amin, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, MUI, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama untuk pemutakhiran data dan penyelenggaraan perumahan yang terintegrasi, khususnya bagi para dai dan tenaga pengajar keagamaan dalam lingkungan MUI.

Sebagai simbol dimulainya program, Menteri PKP menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada 25 orang guru ngaji dan guru agama yang telah mengikuti akad massal KPR subsidi melalui Bank BTN.

Maruarar menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menekan backlog perumahan nasional yang kini mencapai 9,9 juta unit. Ia berharap MUI ikut mendorong keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini bukan sekadar bangun rumah, tapi bagian dari perjuangan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Kami ingin yang mengabdi untuk umat, juga mendapat perhatian negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP berdialog dengan dua penerima manfaat. Salah satunya adalah Anwar, guru ngaji dari Yayasan Madani Bogor, yang menyampaikan rasa syukurnya karena kini tidak perlu lagi menyewa rumah.

| Baca Juga:   Kolaborasi dengan Jaringan PRIMA, Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Jaringan ATM Bank BNI dan CIMB Niaga

“Dulu kontrak Rp1 juta sebulan. Sekarang KPR FLPP saya Rp1,1 juta per bulan, tapi rumah sendiri. Lingkungannya juga bagus, air lancar, bangunan kokoh,” ungkap Anwar.

Hal serupa disampaikan Dinda, guru Bahasa Arab di Depok, yang juga telah membeli rumah subsidi di kawasan Bekasi.

“Alhamdulillah walau saya belum menikah, sudah punya rumah sendiri. Bangunannya rapi, warga di lingkungan juga saling bantu. Semoga teman-teman saya bisa ikut punya rumah subsidi juga,” ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah resmi melakukan akad KPR FLPP untuk rumah subsidi.

Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar para pengabdi dakwah.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah memfasilitasi rumah subsidi bagi guru ngaji dan dai. Semoga segera terimplementasi di lapangan agar semakin banyak yang bisa memiliki rumah sendiri,” tuturnya.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button