Headline

Pemerintah Genjot KUR Bidang Perumahan, Target Realisasi Tahun Ini

Kebijakan ini bagian dari stimulus ekonomi guna mendukung pertumbuhan 5,2 persen pada akhir 2025 serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE – Pemerintah mulai mengintensifkan sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Fasilitas pembiayaan ini ditargetkan dapat terealisasi tahun ini agar penyerapannya optimal, meski terjadi pergantian Menteri Keuangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Didyk Choiroel, menegaskan program KUR perumahan tetap berjalan meski jabatan Menkeu kini diemban Purbaya Yudhi Sadewa, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

“Peraturan sudah siap, sistem sedang disesuaikan. Sosialisasi berjalan, dan mudah-mudahan akhir bulan ini bisa rampung. Target realisasi tetap tahun ini agar penyerapan optimal,” ujar Didyk dalam Sosialisasi KUR Perumahan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Skema dan Tujuan Program

KUR bidang perumahan ditujukan sebagai pembiayaan modal kerja maupun investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun individu. Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan dana Rp130 triliun untuk menopang program ini.

Menurut Didyk, kebijakan ini bagian dari stimulus ekonomi guna mendukung pertumbuhan 5,2 persen pada akhir 2025 serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah. “Manfaatnya bukan hanya menambah suplai perumahan, tapi juga membuka lapangan kerja, mendorong multiplier effect ekonomi, sekaligus menjaga risiko program tetap terkendali,” jelasnya.

Kriteria Penerima dan Skema Kredit

Program ini terbagi dua kelompok penerima. Dari sisi suplai, meliputi pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, hingga pedagang bahan bangunan berstatus UMKM. Skema pencairan dapat dilakukan sekaligus, bertahap, atau revolving, dengan plafon maksimal Rp20 miliar (empat akad) dan tenor kredit 4–5 tahun.

Dari sisi permintaan, UMKM individu dapat mengakses kredit maksimal Rp500 juta dalam satu kali akad dengan jangka waktu hingga 5 tahun. Pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen bagi kelompok suplai, sementara kelompok permintaan menikmati bunga tetap 6 persen.

| Baca Juga:   REI: Pemulihan Industri Properti Butuh Kebijakan Extraordinary

Dukungan Dunia Usaha

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menilai skema subsidi bunga KUR perumahan sudah sejalan dengan standar regional. “Di Thailand bunga kredit perumahan 4–6 persen, Filipina 6–9 persen, dan Vietnam 5–6 persen. Dengan subsidi ini, Indonesia jadi lebih kompetitif,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Asosiasi, Benny Soetrisno, berharap fasilitas KUR perumahan dapat dimanfaatkan maksimal oleh pelaku UMKM. “Program ini membuka peluang UMKM berkontribusi langsung dalam pembangunan rumah sekaligus memperkuat ekosistem usaha kecil-menengah,” katanya.

Acara sosialisasi KUR Perumahan turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia, serta sejumlah pengembang perumahan.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button