Headline

Himperra Apresiasi Langkah Pemerintah Tambah Kuota FLPP dan Perpanjang Insentif PPN DTP

Himperra juga meluncurkan inisiatif untuk meringankan beban masyarakat dalam membeli rumah subsidi dengan DP nol persen.

JAKARTA, KORIDOR.ONLINE — Ketua Umum DPP Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat), Ari Tri Priyono, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat akses masyarakat terhadap hunian layak. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari dua kebijakan strategis yang diumumkan pemerintah dalam waktu berdekatan.

Pertama, penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Penambahan kuota ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp35,2 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas persetujuan usulan Kementerian PKP terkait peningkatan kuota FLPP tersebut.

Kebijakan strategis kedua adalah perpanjangan masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, insentif ini hanya berlaku hingga akhir Juni. Insentif diberikan untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp5 miliar, namun pembebasan PPN 100 persen hanya berlaku untuk hunian dengan harga hingga Rp2 miliar.

“Keputusan-keputusan ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Ari.

Ari juga memuji langkah Kementerian PKP yang konsisten melakukan berbagai terobosan demi menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah.

Program DP 0 Persen Bersama BPJS -TK

Selain mendukung kebijakan pemerintah, Himperra juga meluncurkan inisiatif untuk meringankan beban masyarakat dalam membeli rumah subsidi. Salah satu upaya terbaru adalah kerja sama dengan BPJS melalui program DP 0 persen.

“Mulai sekarang, peserta BPJS yang membeli rumah FLPP di proyek anggota Himperra tidak perlu membayar uang muka. DP akan ditanggung oleh pengembang,” jelas Ari.

| Baca Juga:   Miris, Urusan Perumahan Rakyat Semakin Terabaikan

Program ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan kuota FLPP yang telah ditingkatkan menjadi 350 ribu unit, sekaligus membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah layak.

Erfendi

Penulis dan penikmat informasi terkait industri properti dan turunannya dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Email: exa_lin@yahoo.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button